Oktober 9, 2026
Gambar ilustrasi

Disampaikan Oleh : Suherman

Pelarangan film Pesta Babi karya sineas Dandhy Laksono kembali memunculkan pertanyaan lama tentang hubungan kekuasaan dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Publik tentu bertanya-tanya : mengapa sebuah karya seni dianggap begitu berbahaya hingga harus dibatasi?

Apakah negara sedemikian takut terhadap film?

Ataukah yang sebenarnya ditakuti adalah pesan yang dibawa film tersebut?
Film pada dasarnya adalah medium kritik sosial. Sejak lama, karya seni hadir untuk merekam kenyataan, menyampaikan kegelisahan, dan mengingatkan masyarakat tentang persoalan yang sering disembunyikan oleh kekuasaan.

Ketika sebuah film berbicara mengenai kerusakan hutan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, atau relasi antara kekuasaan dan korporasi, seharusnya itu menjadi ruang diskusi publik, bukan justru dianggap ancaman.

Indonesia sendiri sedang menghadapi persoalan lingkungan yang serius.

Deforestasi, tambang yang merusak kawasan hijau, banjir akibat rusaknya daerah resapan, hingga konflik lahan dengan masyarakat adat menjadi isu nyata yang terjadi di banyak daerah.

Karena itu, jika sebuah film mengangkat realitas tersebut, semestinya pemerintah menjawab substansinya : apakah benar kerusakan itu terjadi? Bagaimana solusi negara?
Bukan malah sibuk membungkam narasinya.

Pelarangan karya seni justru sering melahirkan kesan bahwa pemerintah tidak siap menerima kritik. Padahal demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian mendengar suara berbeda, termasuk dari seniman, jurnalis, dan aktivis lingkungan. Seni bukan musuh negara. Kritik juga bukan ancaman selama disampaikan tanpa kekerasan.

Ironisnya, semakin sebuah karya dilarang, rasa ingin tahu publik justru semakin besar.

Sejarah menunjukkan banyak karya yang dulu dibatasi akhirnya dikenang sebagai simbol keberanian melawan ketakutan kekuasaan.

Larangan sering kali tidak mematikan gagasan, tetapi malah memperluas perhatian masyarakat terhadap isu yang ingin disembunyikan.

Kekuasaan yang kuat seharusnya tidak alergi terhadap film, puisi, musik, atau kritik sosial.

Sebab negara yang percaya diri akan menjawab kritik dengan data, dialog, dan perbaikan kebijakan, bukan dengan pelarangan.

Ketika karya seni mulai dianggap berbahaya, publik wajar bertanya : yang sedang dilindungi sebenarnya stabilitas negara atau kenyamanan kekuasaan?

20.06/15 Mei 2026

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca