Oktober 9, 2026
Ilustrasi oleh Bature Sira

Semut Ibrahim Mediatama | Indramayu – Kisah pilu menimpa Kusnia (21), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan di China.

Peristiwa ini bermula pada Desember 2025, saat Kusnia ditawari pekerjaan di sebuah restoran di China oleh seseorang yang dikenalnya. Dengan latar belakang lulusan SMP dan belum memiliki pekerjaan, Kusnia tergiur karena seluruh biaya keberangkatan dijanjikan ditanggung pihak agensi.

Ibunda korban, Dartem (52), mengatakan bahwa anak bungsunya itu berangkat dengan niat membantu perekonomian keluarga dan membahagiakan orang tua.

Sebelum mengizinkan keberangkatan, Dartem sempat memastikan langsung kepada Kusnia terkait pekerjaan yang dijanjikan. Namun saat itu, semua informasi yang diterima terdengar meyakinkan.

“Katanya ditawari kerja di restoran. Yang menawarkan juga orang yang dikenal Kusnia, jadi awalnya dipercaya,” ujar Dartem saat membuat pengaduan di Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Minggu (10/5/2026).
Seluruh dokumen keberangkatan disebut diurus oleh pihak agensi.

Kusnia kemudian diberangkatkan ke China menggunakan visa turis pada 20 Desember 2025.
Namun setibanya di sana, Kusnia justru dibawa ke sebuah tempat penampungan dan kemudian dikenalkan dengan seorang pria warga negara China untuk dinikahkan.

Dartem mengaku sama sekali tidak mengetahui rencana pernikahan tersebut. Ia baru mengetahui setelah Kusnia menceritakan bahwa dirinya diminta menikah lalu dibawa oleh pria tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, dokumen persetujuan orang tua atas nama Dartem diduga dipalsukan oleh pihak agensi sebagai syarat administrasi pernikahan.

“Itu dokumen dipalsukan. Saya tidak pernah memberi izin,” tegasnya.

Janji pekerjaan di restoran yang sebelumnya disampaikan pun tak pernah terwujud. Selama berada di China, Kusnia bahkan tidak pernah bertemu lagi dengan orang yang awalnya mengajaknya bekerja ke luar negeri.

Situasi semakin memburuk ketika Kusnia mengalami dugaan kekerasan dan penyiksaan dari pria yang menikahinya. Menurut pengakuan keluarga, Kusnia mendapat perlakuan kasar karena menolak melayani permintaan hubungan menyimpang dari suaminya.
Akibat penolakan tersebut, Kusnia disebut mengalami pemukulan hingga ditendang.

Kini keluarga berharap pemerintah Indonesia dapat segera membantu proses pemulangan Kusnia ke tanah air serta mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik TPPO berkedok pengantin pesanan tersebut.

~Nuja


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca