
Disampaikan Oleh : Madi Saputra
Rentetan tragedi yang mengoyak ruang publik pada akhir April hingga awal Mei 2026—mulai dari maut yang menjemput puluhan perempuan pekerja (RoKer) dalam tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, hingga terbongkarnya skandal penyiksaan anak di fasilitas daycare di Yogyakarta dan Banda Aceh—bukanlah sekadar anomali operasional maupun kriminalitas parsial. Melalui lensa investigatif dan pembacaan geokultural, fenomena ini adalah tip of the iceberg (puncak gunung es) dari sebuah keruntuhan struktural. Ini adalah manifestasi dari zhulm (kezaliman) sistemik ketika kapitalisme paripurna membenturkan fitrah keluarga dengan mesin-mesin industri.
Keluarga muda perkotaan kini terjebak dalam ilusi emansipasi. Perempuan terdidik didorong keluar dari rumah, bukan murni demi pemenuhan taklif (kewajiban) intelektual, melainkan karena desakan ekonomi; sebuah kompensasi atas upah laki-laki yang ditekan hingga batas subsisten.
Akibatnya, anak-anak diserahkan kepada institusi komersial yang nir-pengawasan, melahirkan generasi “yatim piatu secara sosial”—korban dari fatherless-ness dan motherless-ness secara simultan.
I. Menggugat Zhulm Struktural Ekonomi
Dalam kerangka Maqashid Asy-Syari’ah dan telaah fiqih kekeluargaan (Munakahat) Mazhab Syafi’i, bangunan rumah tangga memiliki distribusi hak dan kewajiban yang spesifik guna menjaga kelestarian jiwa (hifz an-nafs) dan keturunan (hifz an-nasl). Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm secara tegas merinci kewajiban nafaqah (nafkah) berupa kifayah (kecukupan pangan, sandang, dan papan yang layak) berada di pundak suami.
Ketika arsitektur makroekonomi dan kebijakan perburuhan mereduksi laki-laki sekadar menjadi “sekrup pabrik” berupah rendah yang tak mampu memenuhi kifayah keluarganya, maka terjadilah malapraktik sistemik. Kaum ibu terpaksa melakukan eksodus ke ranah publik demi mempertahankan kelangsungan hidup dapur mereka. Emansipasi yang semestinya menjadi ruang aktualisasi keilmuan Muslimah (berbasis pilihan merdeka), dibajak menjadi instrumen kapitalis untuk melipatgandakan tenaga kerja murah.
Daycare—yang dalam fiqih dikategorikan sebagai pihak yang menerima pengalihan hadhanah (pengasuhan)—sering kali kehilangan syarat esensialnya, yakni al-amanah (kepercayaan dan keamanan) dan as-syafaqah (kasih sayang tulus). Tragedi penganiayaan anak di daycare terjadi karena pengasuhan direduksi menjadi murni transaksi komersial. Padahal, Mazhab Syafi’i memprioritaskan ibu (lalu garis keturunan perempuan dari ibu) sebagai pemegang hak hadhanah tertinggi karena fitrah rahimnya yang memancarkan syafaqah tak tergantikan. Memisahkan ibu dari anak balitanya demi mesin industri adalah sebentuk pelemahan generasi yang dilarang keras (QS. An-Nisa: 9).
II. HEGEMONI Sekolah dan DEKONSTRUKSI Fungsi TARBIYAH Keluarga
Al-Qur’an menempatkan keluarga sebagai episentrum tarbiyah (pendidikan). Perintah menjaga diri dan keluarga dari api neraka (QS. At-Tahrim: 6) menempatkan orang tua, utamanya ibu sebagai al-madrasah al-ula (sekolah pertama), dalam posisi tak tergantikan untuk menanamkan tauhid dan akhlak.
Namun, narasi pembangunan sekuler merampas fungsi edukatif ini dan memonopolinya melalui institusi persekolahan. Sekolah didesain layaknya pabrik yang menyeragamkan manusia atas nama standar operasional (standardization), menciptakan pekerja yang patuh, disiplin, namun tumpul daya kritisnya.
Masyarakat secara perlahan dihegemoni untuk percaya bahwa tanpa sekolah formal, manusia menjadi inkompeten. Padahal, wasiat Ki Hadjar Dewantara bahwa “It takes a village to raise a child” sangat koheren dengan konsep fardhu kifayah dalam Islam; bahwa tanggung jawab mendidik anak adalah tugas kolektif komunitas (umat) yang berakar dari rumah tangga yang kuat, bukan sekadar tugas birokrasi pendidikan.
III. Desentralisasi Ekonomi dan Teknologi Konvivial (Prabowonomics)
Ketergantungan ekonomi nasional pada segelintir konglomerat menjadikan Indonesia sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Dalam lanskap full-fledged capitalism, konsentrasi kapital tidak hanya memiskinkan keluarga, tetapi juga melemahkan kedaulatan negara. Untuk keluar dari jebakan ini, mutlak diperlukan reorientasi menuju ekonomi yang terdistribusi (distributed economy).
Ekonomi komunal berskala mikro—seperti yang menopang daya tahan negara-negara semacam Italia—harus direplikasi melalui koperasi dan UMKM keluarga. Kebijakan afirmatif seperti Prabowonomics yang menekankan pada kemandirian pangan dan energi melalui teknologi konvivial menjadi sangat relevan. Teknologi rendah energi yang mudah dikuasai rakyat, seperti instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala rumah tangga dan model pertanian/peternakan terpadu (integrated farming), dapat menghidupkan kembali fungsi produktif keluarga.
Jika program Makan Bergizi Gratis (MBG) disuplai oleh rantai pasok dari dapur-dapur koperasi komunal dan hasil panen halaman rumah rakyat—bukan oleh kartel agribisnis—maka ekonomi akan berputar di akar rumput. Ibu memiliki ruang untuk bekerja produktif dari rumah tanpa harus kehilangan hak hadhanah atas anak-anaknya.
IV. SISHANKAMRATA Abad 21: Keluarga Sebagai Pertahanan
Ancaman terbesar sebuah bangsa tidak lagi berupa invasi militer simetris, melainkan proxy war, subversi kultural, dan dominasi ekonomi. Dalam konteks inilah desentralisasi ekonomi berbasis keluarga menemukan wujud sempurnanya sebagai Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang paling mutakhir.
Secara teknis pertahanan, sebuah ruang udara yang hanya dijaga oleh satu fasilitas radar sentral akan mudah diblokade, di- jamming, atau dihancurkan dalam satu pukulan. Namun, jika arsitektur pertahanan menggunakan jaringan radar Over-The-Horizon (OTH) dan Ground Control Intercept (GCI) yang terdistribusi dalam skema overlapping coverage (saling melapis), sistem tersebut menjadi mustahil dilumpuhkan. Begitu pula dengan arsitektur ketahanan negara.
Kekuatan asing cukup menggunakan kompromat (pemerasan intelijen) terhadap beberapa elite oligarki untuk menyandera kebijakan nasional. Namun, kekuatan imperialis manapun akan lumpuh berhadapan dengan jutaan keluarga yang berdaulat secara ekonomi, pangan, dan energi. Keluarga yang ibu-bapaknya memegang kendali atas tarbiyah anaknya adalah jaringan counter-intelligence alami yang kebal terhadap infiltrasi operasi psikologis (psy-ops) maupun infiltrasi nilai-nilai destruktif.
MENYELAMATKAN BENTENG TERAKHIR DEMOGRAFI
Kita sedang berpacu dengan waktu. Jika struktur ekonomi eksploitatif ini tidak segera didekonstruksi, bonus demografi yang diidam-idamkan akan bertransformasi menjadi bom waktu demografi berupa ledakan kriminalitas, kemiskinan struktural, dan keruntuhan moral akibat generasi yang tumbuh tanpa syafaqah seorang ibu dan qawwamah (kepemimpinan) seorang ayah yang bermartabat.
Memulihkan peran strategis keluarga—memberikan upah layak bagi laki-laki dan mengembalikan kehormatan ibu untuk mengelola rumah sebagai pos komando pertahanan bangsa—adalah sebuah fardhu ‘ain peradaban. Sebab, tidak ada satupun bangsa besar yang bisa dibangun di atas puing-puing institusi keluarga.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.