
“Apakah kedaulatan rakyat di Indonesia masih eksis atau benar telah di ambil alih oleh kekuasaan oligarki yang telah melahirkan kejadian tragis negara dalam negara di PIK 1, 2, Morowali dan daerah lainnya. Berdalih reklamasi pantai, rakyat bukan hanya tidak memiliki kedaulatan tetapi telah diusir dari tempat tinggalnya dengan paksa.”
Disampaikan Oleh : Sutoyo Abadi, 30.04.2026
“Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat” adalah slogan utama Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR), sebuah gerakan nasional di Indonesia yang bertujuan mengembalikan kekuasaan rakyat dari penguasaan oligarki
Kedaulatan rakyat lahir dari pemikiran Zaman Pencerahan (abad 17-18) di Eropa sebagai reaksi terhadap kekuasaan absolut raja, yang menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan penguasa.
Konsep ini berakar pada kontrak sosial (social contract) bahwa rakyat adalah sumber legitimasi pemerintahan. Jean-Jacques Rousseau : “Mengemukakan bahwa rakyat secara kolektif adalah pemegang kedaulatan mutlak yang tidak dapat diwakilkan”. John Locke : Menyatakan bahwa pemerintah memperoleh kekuasaan dari persetujuan rakyat (kontrak sosial) untuk melindungi hak-hak alamiahnya.
Prinsip dasar rakyat adalah subjek utama, bukan objek, dalam kehidupan bernegara. Pemerintah hanyalah pelaksana amanah dari kehendak rakyat
Muncul pertanyaan : “apakah kedaulatan rakyat di Indonesia masih eksis atau benar telah di ambil alih oleh kekuasaan oligarki yang telah melahirkan kejadian tragis negara dalam negara di PIK 1, 2, Morowali dan daerah lainnya. Berdalih reklamasi pantai, rakyat bukan hanya tidak memiliki kedaulatan tetapi telah diusir dari tempat tinggalnya dengan paksa”
Di era Presiden Jokowi telah menjual kedaulatan negara. Di PIK 1, 2, Morowali dan daerah lainnya, rakyat sebagai pemilik kedaulatan telah dihinakan menjadi kawasan penjajahan baru berubah menjadi negara dalam negara.
Perjuangan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat, prioritaskan dari daerah yang kasat mata didepan matanya ada negara dalam negara (PIK 1 dan 2), hanya bisa direbut kembali dengan jalan keras, tidak mungkin dengan cara prosedural melalui bantuan Presiden sekalipun dari dua wilayah tersebut, indikasi kuat telah terkontaminasi oligarki dan kekuatan asing.
Tipis harapan tetapi tetap harus diingatkan bahwa konci gemboknya adalah kembali ke Pancasila dan UUD 45 asli, selama ini tidak digubris oleh Presiden Prabowo Subianto, cepat atau lambat seluruh pantai di Indonesia akan dikuasai asing bahkan beberapa daerah akan lepas dari NKRI.
Tidak ada jaminan Presiden Jenderal kukuh dan kokoh pegang teguh pesan sakral Panglima Besar Jenderal Sudirman : Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai titik darah penghabisan. Sejengkal tanah pun tidak akan diserahkan kepada lawan, tapi akan kita pertahankan habis habisan. (Jogjakarta 25 Mei 1946).
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.