
Disampaikan Oleh : Bastian P. Simanjuntak — Presiden GEPRINDO (Gerakan Pribumi Indonesia), Kader Partai Gerindra-
-“Jika Anda ingin membangun kapal, jangan minta orang untuk mengumpulkan kayu. Ajari mereka merindukan laut.”— Antoine de Saint-Exupéry—.
PRESIDEN SUDAH BERBICARA. BERKALI-KALI. Sebelum saya menyampaikan analisis apapun, izinkan saya mengutip Presiden Prabowo Subianto apa adanya — dari berbagai forum, dalam berbagai kesempatan, sejak hari-hari pertama pemerintahannya hingga minggu lalu.
Sidang Kabinet Paripurna, Oktober 2024 : “Marilah kita jujur, mengakui bahwa birokrasi di kita sangat terkenal ribetnya, sangat terkenal lambatnya. Bahkan ada yang mengatakan, kalau bisa dibikin sulit kenapa dibikin mudah.”
Sarasehan Ekonomi, April 2025 : “Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi peraturan teknis. Perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden.”
IPA Convex, Mei 2025: “Indonesia ahlinya membuat regulasi yang demikian sulit untuk kita sendiri. Saya minta diubah budaya, ‘kalau bisa dibikin susah kenapa dibikin gampang’.”
Sidang Kabinet Paripurna, Desember 2025 : “Terlalu banyak menghamba kepada peraturan. Peraturan dibuat oleh manusia. Kalau peraturan yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat, peraturan itu harus segera kita ubah.”
WEF Davos, Januari 2026 : “Kami telah menghapus ratusan regulasi yang tidak masuk akal, regulasi yang menghambat keadilan, yang menciptakan budaya korupsi.”
Istana Merdeka, 8 April 2026 : “Tidak boleh ada pemikiran sektoral, tidak boleh lagi satu institusi memikirkan institusi sendiri. Kita terbawa oleh ambisi dan ego kita masing-masing — dan itu digunakan oleh kekuatan asing. Itu namanya devide et impera.”
Kejaksaan Agung, 10 April 2026 : “Ada di antara kita, harus kita akui, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara, tetapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu”_ para pelaku yang merugikan negara.
Tujuh pernyataan. Tujuh forum berbeda. Delapan belas bulan. Satu diagnosis yang sama.Pertanyaannya kini hanya satu : mengapa diagnosis yang sama harus diulang tujuh kali?*Jawabannya itulah yang ingin saya uraikan — bukan untuk mengkritik Presiden, melainkan untuk menjelaskan mengapa mesin yang beliau pimpin belum juga bergerak sesuai kehendaknya.
I. Kemenangan Politik Belum Berarti Kemenangan Birokrasi
Elite politik yang berpengalaman memahami satu kebenaran yang jarang diucapkan dengan keras: memenangkan pemilu dan memenangkan birokrasi adalah dua pertempuran yang sama sekali berbeda.
Pemilu dimenangkan dengan suara. Birokrasi dimenangkan dengan mengubah perilaku jutaan aparatur yang tidak dipilih, yang tidak bisa dipecat dengan mudah, dan yang memiliki kepentingan sangat besar dalam mempertahankan cara kerja yang sudah mereka kuasai selama bertahun-tahun.
Setiap pemerintahan baru menemukan hal yang sama: mesin birokrasi di bawahnya bergerak dengan logikanya sendiri. Ini bukan konspirasi. Ini adalah sesuatu yang jauh lebih sulit dilawan : inertia yang melembaga, kebiasaan yang sudah menjadi kultur, dan kepentingan yang sudah menjadi struktur.–
II. Warisan yang Kita Terima — Bukan yang Kita Pilih
Selama tiga puluh dua tahun Orde Baru, birokrasi Indonesia dibangun bukan untuk melayani rakyat secara efisien, melainkan untuk mempertahankan kekuasaan secara stabil. Jabatan didistribusikan kepada loyalis, kontrak diberikan kepada kroni, dan birokrasi diikat sepenuhnya kepada patronasi politik kekuasaan masa itu. Kesetiaan kepada penguasa adalah syarat bertahan — bukan kompetensi, bukan integritas.Yang paling penting dipahami elite koalisi saat ini: *patronasi politik itu tidak mati bersama rezim yang melahirkannya.* Ia berganti baju. Di era desentralisasi, ia justru beranak-pinak — setiap siklus pemilu menghasilkan gelombang baru distribusi jabatan, dan birokrat yang cerdas belajar bahwa seni bertahan bukan terletak pada kualitas pelayanan kepada rakyat, melainkan pada kepandaian membaca ke mana angin patronase berhembus.
Akibatnya kita tidak masuk ke dalam mesin yang netral dan siap digunakan. Kita masuk ke dalam mesin yang sudah sangat terampil dalam satu hal : *terlihat bergerak tanpa benar-benar berubah.*-
–III. Insentif yang Salah : Mengapa Ego Sektoral Adalah Pilihan Rasional
Birokrat Indonesia bukan manusia yang lebih buruk dari manusia di negara lain. Mereka merespons insentif yang ada — dan insentif itu memang dirancang untuk menghasilkan ego sektoral.
Logikanya sederhana namun merusak: kewenangan yang luas berarti anggaran yang besar, anggaran yang besar berarti jabatan yang penting. Berbagi kewenangan dengan instansi lain identik dengan mengikis posisi diri sendiri. Dan peraturan — yang oleh Presiden disebut sebagai produk buatan manusia yang bisa dan harus diubah — justru diperlakukan oleh birokrasi sebagai tembok permanen untuk melindungi wilayah kekuasaan masing-masing.
Ukuran kinerja birokrasi kita masih didominasi serapan anggaran sektoral dan jumlah kegiatan yang terlaksana — bukan dampak nyata bagi masyarakat. Selama ini tidak berubah, perintah Presiden untuk bekerja _seamless_ akan terus kalah melawan insentif yang sesungguhnya menggerakkan perilaku birokrasi setiap harinya.–
IV. Krisis Kepercayaan Vertikal : Luka yang Paling Berbahaya
Ada dimensi yang hampir tidak pernah masuk dalam diskusi kebijakan, namun paling menentukan mengapa arahan Presiden belum juga mengubah perilaku di lapangan: *krisis kepercayaan yang mengalir dua arah antara atasan dan bawahan.*Dari atas ke bawah, ketidakpercayaan berwujud dalam satu perilaku spesifik : informasi ditahan.
Dirjen mengetahui keputusan strategis kementeriannya bukan dari rapat internal, melainkan dari membaca siaran pers. Kepala Biro menerima target program baru tanpa pernah dilibatkan dalam perumusan asumsi-asumsinya. Bawahan bekerja dalam kegelapan parsial — dan ketika kebijakan gagal di lapangan, sang atasan menyalahkan bawahan atas kegagalan implementasi.Dari bawah ke atas, ketidakpercayaan berwujud dalam bentuk yang sama destruktifnya : laporan yang difilter sebelum naik ke atas. Dirjen yang mengetahui programnya bermasalah tidak melaporkan itu secara utuh kepada Menteri — bukan karena ia pembohong, melainkan karena sistem telah mengajarkan bahwa membawa berita buruk kepada atasan berisiko bagi karir sendiri.
Yang naik ke atas adalah laporan yang sudah dipoles. Sang Menteri membuat keputusan berdasarkan gambaran yang tidak utuh. Dan pada akhirnya, Presiden menerima gambaran tentang pemerintahannya sendiri yang telah melewati sepuluh lapis penyaringan.
Hasilnya adalah paradoks yang paling tragis : semakin tinggi jabatan seseorang dalam hierarki, semakin jauh ia dari kebenaran tentang apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Itulah mengapa diagnosis yang sama harus diulang tujuh kali — karena setiap kali Presiden sudah mengira masalahnya dipahami, laporan yang kembali naik mengatakan bahwa “semuanya sedang ditangani.”–
V. Ketika Tidak Ada yang Mau Menanggung Risiko
Di sinilah kita sampai pada mekanisme yang paling konkret — dan yang paling langsung merugikan rakyat serta pelaku usaha setiap harinya.
Bayangkan sebuah permohonan izin yang masuk ke sebuah kementerian. Dokumennya lengkap. Persyaratannya terpenuhi. Secara hukum tidak ada alasan untuk menolak. Namun tidak ada pula yang dengan cepat menyetujuinya.Mengapa? Karena menyetujui berarti menanggung risiko. Jika di kemudian hari ada masalah — sekecil apapun — sang pejabat yang menandatangani akan menjadi sasaran pertama pertanyaan, audit, bahkan investigasi. Dalam sistem di mana karir bisa berakhir bukan karena korupsi melainkan karena satu keputusan yang dianggap salah, tanda tangan adalah beban, bukan amanah.
Maka Menteri menunggu. Menunggu kepastian lebih lanjut, menunggu kajian tambahan, menunggu ada pihak lain yang bisa berbagi risiko. Dirjen menunggu petunjuk dari Menteri. Direktur menunggu arahan dari Dirjen. Kepala Seksi menunggu disposisi dari Direktur.
Dan di ujung rantai penantian yang panjang itu, sebuah berkas — yang semua persyaratannya sudah terpenuhi — hanya diam di atas meja. Tidak ditolak. Tidak disetujui. Hanya diam.
Tidak ada yang melanggar hukum. Tidak ada yang bisa dijerat. Namun di luar gedung kementerian itu, masyarakat dirugikan. Pelaku usaha dirugikan. Inovasi yang seharusnya sudah berjalan tertunda. Investasi yang seharusnya sudah masuk tertahan. Lapangan kerja yang seharusnya sudah tercipta belum ada.
Ini bukan kasus yang langka. Ini adalah pola yang berulang di sektor demi sektor, di kementerian demi kementerian. Perizinan usaha yang seharusnya selesai dalam dua minggu molor menjadi delapan bulan. Sertifikasi produk dalam negeri yang telah memenuhi semua standar teknis dan kandungan lokal — termasuk yang dipersyaratkan negara sendiri — tersangkut di meja tanpa kejelasan. Pengajuan akreditasi, pengesahan regulasi teknis, permohonan rekomendasi lintas-kementerian : semuanya berpotensi masuk ke dalam lubang yang namanya bukan penolakan, melainkan penundaan tanpa batas. Dan yang paling menyakitkan : perusahaan asing yang memiliki tim hukum besar dan jaringan lobi yang mapan jauh lebih terampil menavigasi sistem ini. Sementara perusahaan pribumi — khususnya yang menengah dan kecil — diam dan menyerah, menganggap bahwa begitulah cara kerja sistem ini.
Inilah ironi terbesar yang bertentangan langsung dengan semangat Asta Cita : di negeri yang presidennya sudah memerintahkan penghapusan ratusan regulasi penghambat, masih ada meja-meja birokrasi di mana produk karya anak bangsa sendiri lebih sulit mendapat izin daripada produk impor — bukan karena ada aturan yang melarang, melainkan karena tidak ada yang mau menanggung risiko untuk menyetujuinya.
–VI. Angka-Angka yang Berbicara
Dampak dari semua ini terukur. ICOR Indonesia berada di angka 6,3 — salah satu tertinggi di ASEAN — sebagian besar akibat fragmentasi tata kelola dan ego sektoral antarinstansi. Untuk menghasilkan pertumbuhan yang sama, kita membuang investasi hampir dua kali lebih besar dibanding negara tetangga. Bukan karena rakyatnya kurang cerdas. Bukan karena sumber dayanya kurang. Tetapi karena mesin pengelolaan negara kita bocor di mana-mana akibat penundaan, silo, dan ketidakberanian mengambil keputusan.
Ombudsman RI dalam penilaian 2024 mencatat lebih dari 15 persen dari 587 entitas yang dievaluasi masih berada di zona bermasalah. Dan itu hanya mengukur kepatuhan standar pelayanan — bukan jumlah berkas yang mengendap tanpa jawaban, bukan keberanian pejabat mengambil tanggung jawab. Angka sesungguhnya hampir pasti jauh lebih buruk.—
VII. Yang Harus Dilakukan Koalisi — Sebelum Terlambat
Pertama, bangun mekanisme verifikasi yang menembus hierarki. Laporan yang sampai ke meja Presiden dan Menteri harus diuji silang dengan data dari luar sistem — dari ombudsman, pelaku usaha, masyarakat sipil. Bukan untuk mencurigai birokrasi, melainkan untuk memastikan keputusan dibuat berdasarkan realita yang sesungguhnya.
Kedua, ubah sistem insentif ASN. Birokrat yang mengambil keputusan dengan berani dan tepat waktu harus dihargai. Selama pengambilan keputusan dihukum namun penundaan tidak, maka penundaan akan selalu menjadi pilihan yang lebih aman.
Ketiga, tegakkan sanksi terhadap keheningan institusional. Setiap permohonan yang memenuhi syarat wajib mendapat jawaban — disetujui atau ditolak dengan alasan tertulis — dalam tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang. Pasal 53 UU Administrasi Pemerintahan sudah mengatur ini. Yang kurang bukan aturannya — yang kurang adalah penegakannya.
Keempat, bangun budaya di mana kejujuran ke atas dihargai, bukan dihukum. Selama Dirjen lebih aman menyampaikan laporan yang dipoles daripada yang jujur, selama itu pula Presiden akan terus membuat keputusan dalam kegelapan parsial.—
VIII. Penutup : Kemenangan yang Belum Selesai
Kita memenangkan 2024. Kemenangan yang lahir dari kepercayaan rakyat kepada visi yang kita tawarkan.Namun kepercayaan itu memiliki tanggal kadaluarsa — ditentukan bukan oleh seberapa bagus pidato kita, melainkan oleh seberapa nyata perubahan yang rakyat rasakan. Di loket Dukcapil tempat mereka mengurus akta kelahiran. Di kantor perizinan tempat mereka mendaftarkan usaha. Di meja-meja kementerian tempat produk anak bangsa seharusnya mendapat kesempatan yang sama dengan produk manapun dari belahan dunia lain.
Presiden Prabowo sudah berbicara dengan sangat jelas, sangat keras, dan sangat konsisten. Asta Cita sudah tertulis. Inpres sudah diterbitkan. Ratusan regulasi sudah dihapus. Semua ini adalah bukti kepemimpinan yang serius dan layak mendapat kredit penuh.
Yang kini dibutuhkan adalah kesediaan seluruh elite koalisi untuk memastikan bahwa energi kepemimpinan dari Istana itu tidak mengalami peluruhan di setiap lapis birokrasi yang dilaluinya. Bahwa pesan “jangan persulit rakyat” benar-benar sampai ke loket terdepan. Bahwa pesan “peraturan dibuat manusia dan bisa diubah” benar-benar mengubah cara pejabat di setiap level berpikir tentang tanggung jawab mereka.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak membaca Asta Cita. Rakyat merasakan apakah urusannya selesai atau tidak.Dan di mata rakyat, tidak ada yang namanya “itu salah birokrasinya, bukan salah pemerintah.” Yang ada hanya dua pilihan : pemerintah berhasil, atau pemerintah gagal. Dan kita yang ada di sini hari ini adalah bagian dari pemerintah itu — dengan segala konsekuensinya—
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.