Oktober 10, 2026

Allah SWT berfirman :

…. اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang beriman bersaudara….”

[QS Al Hujarat: 10]

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [QS Al-Maa-idah: 2]

Nabi Muhammad SAW bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya, tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dizalimi).”

(HR. Bukhari & Muslim)

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ.

“Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan seorang Mukmin dari kesulitan-kesulitan dunia, maka Allah akan menghilangkan kesulitan darinya dari kesulitan-kesulitan di hari Kiamat. Dan barangsiapa memudahkan urusan seorang Mukmin, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”

(HR. Muslim)

Sehubungan dengan terjadinya serangan brutal dan ilegal, yang dilakukan oleh Amerika Serikat bersama Zionis Israel pada Sabtu, 28 Februari 2026, yang dikonfirmasi oleh pemerintahan Iran telah menargetkan lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, maka Perhimpunan Advokat & Aktivis Islam Indonesia menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Bahwa kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Syaikh Ali Hosseini Khamenei Rahimahullah beserta sejumlah anggota keluarga, yang syahid akibat serangan Amerika Serikat dan Zionis Israel. Kami juga sampaikan bela sungkawa dan rasa prihatin atas sejumlah korban jiwa, luka-luka, serta kerugian harta benda atas serangan keji tersebut. Semoga Allah SWT memberikan kesabaran dan keteguhan hati kepada seluruh rakyat Iran, untuk terus berjuang melawan kezaliman Amerika Serikat dan Zionis Israel.
  2. Bahwa Amerika Serikat telah melakukan kebohongan berulang dalam melakukan pelangaran internasional berdalih misi perdamaian dan ketertiban dunia. Kontrol terhadap masalah senjata nuklir Iran adalah alasan klasik yang hanya dijadikan dalih oleh Amerika Serikat untuk menyerang Iran. Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat telah berulangkali melakukan serangan ilegal dan tidak legitimate yang melanggar batas teritorial kedaulatan wilayah negara lainnya dengan alasan yang tak pernah dapat dibuktikan, seperti isu senjata pemusnah massal di Irak, pemberantasan Terorisme di Afghanistan, termasuk yang paling mutakhir adalah tindakan penyerangan dan penculikan Kepala Negara berdaulat yang dilakukan Amerika terhadap Venezuela. Dalam isu senjata nuklir, dunia diperlakukan secara tidak adil karena hanya memberikan hak eksklusif terhadap sejumlah negara untuk mengakses senjata nuklir. Akses dan kepemilikan senjata nuklir secara sah hanya kepada Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis dan China. Padahal, Amerika Serikat-lah yang telah terbukti menggunakan Senjata Nuklir untuk melakukan pemusnahan massal rakyat Jepang di Kota Hirossima dan Nagasaki pada tahun 1945.
  3. Bahwa serangan Amerika Serikat dan Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran adalah serangan ilegal dan tidak legitimate, yang mengkonfirmasi pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran, dan melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB

“Semua Anggota harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik setiap negara, atau dengan cara lain tidak konsisten dengan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.”

  1. Bahwa Republik Islam Iran memiliki hak yang sah dan legitimate untuk merespons serangan termasuk melakukan serangan balik terhadap Amerika Serikat dan Zionis Irael, berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.

Pasal 51 Piagam PBB

“Tidak ada suatu ketentuan dalam Piagam ini yang boleh merugikan hak perseorangan atau bersama untuk membela diri apabila suatu serangan bersenjata terjadi terhadap suatu Anggota Perserikatan Bangsa Bangsa, sampai Dewan Keamanan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memelihara perdamaian serta keamanan internasional.”

  1. Bahwa Republik Islam Iran memiliki hak yang sah dan legitimate melakukan serangan balik ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di Timur Tengah, baik di Qatar, UEA, Kuwait, Irak, Bahrain, Arab Saudi dan melakukan serangan ke wilayah teritorial ilegal milik zionis Israel yang dirampas dari tanah Palestina, berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (HHI), khususnya Protokol Tambahan I 1977 pada Konvensi Jenewa 1949, dimana pangkalan militer Amerika Serikat terkategori wilayah militer atau objek militer yang sah untuk diserang karena memenuhi persyaratan kriteria kontribusi efektif dan keuntungan militer. Lebih lanjut, keterangan mengenai Objek Militer Sah pada Pasal 52 ayat 2 Protokol Tambahan I 1977 mendefinisikan sasaran militer sebagai objek yang: Berdasarkan sifat, lokasi, tujuan, atau penggunaannya memberikan kontribusi efektif terhadap aksi militer.
  2. Bahwa kami mengecam keras serangan Amerika Serikat dan Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap Republik Islam Iran untuk mengambil berbagai langkah dan tindakan protektif, defensif hingga ofensif untuk mempertahankan wilayah dan kedaulatan teritorial, sekaligus untuk memberikan penegasan kepada dunia bahwa umat Islam bukanlah sekawanan kambing yang mudah disembelih dan dicincang oleh kebijakan zalim Amerika Serikat. Umat Islam adalah umat terbaik, umatnya Rasulullah Muhammad SAW yang siap menyongsong kemenangan atau menjemput syahadah demi membela harga diri dan kemuliaan Islam.
  3. Bahwa kami menghimbau, kepada otoritas pemerintahan di Qatar, UEA, Kuwait, Irak, Bahrain, Arab Saudi, untuk membantu Republik Islam Iran menghentikan kezaliman Amerika Serikat dan Zionis Israel di Kawasan Timur Tengah terutama terhadap Saudara Muslim di Palestina, atau minimal tidak ikut membantu Amerika Serikat dan Zionis Israel menyerang Republik Islam Iran.
  4. Bahwa kami menghimbau, kepada pemerintah Indonesia untuk keluar dari keanggotaan Board Of Peace (BOP) bentukan Donald Trump, melepaskan diri dari keterikatan perjanjian dagang resiprokal (Resiprocal Trade Agreement/RTA), sekaligus menarik pasukan TNI yang ditempatkan di jalur Gaza. Karena kebijakan dimaksud hanya melayani ambisi Donald Trump dan melanggar amanat konstitusi untuk menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia.
  5. Bahwa kami menghimbau, kepada seluruh umat Islam agar tidak terpancing dan larut mengikuti agenda pecah belah dan adu domba Amerika Serikat dan Barat, baik menggunakan sentimen Mahzab, Aliran, Suku Bangsa dan berbagai latar dan perbedaan. Umat Islam adalah Umat yang satu, dengan Tuhan yang satu, Nabi yang Satu, dan AL Qur’an yang satu. Karena itu, Umat Islam harus menjadikan persatuan dan penerapan hukum Islam untuk segenap umat Islam di dunia, menjadi agenda bersama demi tegaknya kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

Demikain, pernyataan sikap disampaikan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh,

Perhimpunan Advokat & Aktivis Islam Indonesia

TTD

Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat/Inisiator

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca