
Disampaikan Oleh : Suherman
Ada momen dalam sejarah sebuah bangsa yang tidak diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, bukan dari proyek infrastruktur, dan bukan pula dari statistik investasi. Momen itu diukur dari simbol. Dari keberanian menjaga prinsip. Dari kesetiaan terhadap amanat konstitusi.
Bagi bangsa Indonesia, Merah Putih bukan sekadar kain dua warna. Ia lahir dari darah, air mata, dan perlawanan terhadap penjajahan. Sejak era Soekarno, Indonesia menempatkan diri sebagai bangsa anti-kolonial. Sikap itu bukan retorika sesaat, melainkan identitas politik luar negeri yang konsisten.
Di forum seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia berdiri mendukung kemerdekaan Palestina. Hingga hari ini, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Posisi itu dipertahankan lintas rezim, lintas generasi. Karena itu, ketika publik melihat Merah Putih berdampingan dengan bendera Israel dalam satu forum internasional, kegelisahan muncul. Bukan karena rakyat anti-diplomasi. Bukan karena rakyat menolak pergaulan global. Tetapi karena simbol tersebut menyentuh wilayah moral yang paling sensitif : konsistensi terhadap amanat Pembukaan UUD 1945. “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Kalimat itu bukan hiasan pembuka dokumen negara. Ia adalah fondasi etik Republik.
Tentu ada yang mengatakan: itu forum multilateral. Dalam forum internasional, semua negara peserta diperlakukan setara secara protokol. Bendera dipasang sebagai simbol partisipasi, bukan pengakuan bilateral. Secara hukum diplomatik, kehadiran dalam satu ruangan bukan berarti perubahan kebijakan luar negeri.
Argumen itu sah. Namun persoalan publik bukan semata legalitas. Persoalannya adalah persepsi dan pesan moral. Politik modern tidak hanya dinilai dari keputusan formal, tetapi dari simbol yang dikirimkan kepada rakyat. Dalam negeri yang mayoritas penduduknya memiliki solidaritas kuat terhadap Palestina, simbol berdampingan itu memunculkan pertanyaan: apakah garis moral kita mulai kabur?
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa sikap terhadap Palestina bukan sekadar isu luar negeri. Ia adalah bagian dari narasi perjuangan bangsa. Dari Konferensi Asia Afrika hingga diplomasi global era Orde Baru dan pasca reformasi, dukungan terhadap Palestina menjadi konsensus nasional. Karena itu, sensitivitas rakyat bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh.
Presiden sebagai kepala negara memang memiliki ruang manuver diplomatik. Dunia hari ini kompleks. Geopolitik tidak hitam-putih. Kepentingan ekonomi, energi, pertahanan, dan hubungan dengan negara besar seringkali saling bersilangan. Namun semakin kompleks dunia, semakin penting kejelasan pesan.
Jika kehadiran dalam forum internasional yang melibatkan Israel adalah kebutuhan strategis, maka publik berhak mendapat penjelasan yang tegas:
– Apakah posisi Indonesia terhadap Palestina berubah?
– Apakah ada negosiasi kebijakan baru? Ataukah ini murni forum teknis tanpa implikasi politik?Diam atau penjelasan setengah hati hanya akan memperlebar jarak antara negara dan rakyat.
Kritik atas simbol bukan berarti anti-pemerintah. Kritik adalah bagian dari kecintaan terhadap konstitusi. Rakyat yang peduli terhadap Merah Putih justru menunjukkan bahwa nilai konstitusi masih hidup dalam kesadaran publik.
Presiden tidak sedang diuji oleh musuh luar. Presiden diuji oleh konsistensi terhadap nilai dasar bangsa.Indonesia dihormati di dunia bukan hanya karena ukurannya sebagai negara besar, tetapi karena keberaniannya menjaga prinsip anti-penjajahan. Itu yang membuat suara Indonesia di forum global memiliki bobot moral.
Jika simbol Merah Putih berdampingan dengan bendera negara yang oleh publik luas dipersepsikan sebagai penjajah, maka tanggung jawab moral pemerintah adalah memastikan tidak ada ambiguitas sikap. Sebab dalam politik, ambiguitas seringkali lebih berbahaya daripada perbedaan.
Kita harus jujur: dunia diplomasi memang menuntut fleksibilitas. Tetapi fleksibilitas tidak boleh berubah menjadi relativisme nilai. Konstitusi adalah jangkar. Diplomasi adalah layar. Kapal boleh bermanuver mengikuti angin, tetapi jangkar tidak boleh diputus.Ketika rakyat bersuara melalui aksi solidaritas dan boikot, mereka sedang menunjukkan posisi moral. Negara boleh berbeda dalam strategi, tetapi tidak boleh berbeda dalam prinsip.
Jika komunikasi dilakukan secara terbuka, jika posisi ditegaskan dengan jelas, kepercayaan publik akan tetap terjaga. Namun jika simbol dibiarkan berbicara tanpa klarifikasi, sejarah yang akan memberi tafsirnya sendiri. Merah Putih berdiri untuk kemerdekaan. Ia lahir dari perlawanan terhadap penjajahan.
Ia membawa pesan bahwa Indonesia berpihak pada keadilan global. Setiap pemimpin akan dinilai bukan hanya dari capaian ekonomi, tetapi dari keberanian menjaga nilai dasar bangsa.
Sejarah panjang Republik ini mengajarkan bahwa bangsa besar adalah bangsa yang tidak goyah oleh tekanan, dan tidak kabur dalam prinsip. Maka pertanyaannya bukan sekadar tentang satu forum internasional.
Pertanyaannya adalah tentang konsistensi arah moral negara.Karena pada akhirnya, jabatan akan berlalu. Kekuasaan akan berganti. Tetapi catatan sejarah akan tetap tinggal. Dan sejarah selalu berpihak pada mereka yang setia pada prinsipnya.
10.28/21 Februari 2026
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.