Oktober 9, 2026

Imam Ibnu Al-Jazari dalam Muqaddimah Al-Jazariyyah:
“Membaca dengan tajwid wajib mutlak; siapa tak bertajwid berdosa, karena dengan tajwid Al-Qur’an diturunkan dan dengan tajwid pula sampai kepada kita.”

Foto ilustrasi oleh Meta

Beberapa kali singgah di salah satu masjid untuk menunaikan sholat magrib, penulis sebagai makmum menyimak dengan takzim ketika imam sholat magrib sedang membacakan umul kitab Al-fatihah, telinga penulis merasa sakit karena bacaan “Sang Syaikh” (imam sholat) dilagukan dengan irama dan cengkok yang berlebihan dan menabrak kaidah membaca yang benar sesuai tajwid, penulis berfikir “ini tidak disengaja alias kelafaan semata”. Besoknya penulis kembali berjamaah di masjid tersebut dan imam maghrib masih imam yang kemarin, kembali berulang terjadi kesalahan fatal. Ketika penulis bertanya kepada jama’ah lainnya, ternyata memang Syaikh ini datang hanya jadi imam, tak Sudi jadi makmum. Akhirnya pada jama’ah selanjutnya penulis memutuskan untuk mufarroqoh.

Penulis yang faqir ilmu ini sedang belajar untuk lebih baik, dan penulis merasa perlu membahasnya dalam artikel ini.

Tajwid Itu Penting

Ulama Besar yang menjadi tokoh sentral dalam ilmu qira’at, Imam Ibnu Al-Jazari (w. 833 H), menjelaskan dengan tegas. Beliau menulis dalam Muqaddimah Al-Jazariyyah:
“Membaca dengan tajwid wajib mutlak; siapa tak bertajwid berdosa, karena dengan tajwid Al-Qur’an diturunkan dan dengan tajwid pula sampai kepada kita.”

Pesan tersebut sangat jelas, jika seseorang sengaja mengabaikan tajwid hingga jatuh pada lahn jaliy (kesalahan nyata yang mengubah makna), maka berdosa. Ini adalah pagar syariat agar membaca Al-Qur’an harus sesuai ilmu, tidak asal lancar tetapi beresiko merusak makna Al-Qur’an.

Imam Az-Zarkasyi menegaskan tajwid sebagai fardhu ain. Dalilnya QS. Al-Muzzammil ayat 4 yang memerintahkan untuk membaca dengan tartil, bacaan tertata, jelas, dan benar. Jika di sebuah negeri tak ada yang mempelajari tajwid, seluruh penduduk menanggung dosa (gagal fardhu kifayah). Namun setiap individu tetap wajib menerapkan tajwid saat membaca.

Allah berfirman:

… وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“Bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil.” (QS. Al-Muzzammil: 4).

Ibnu Katsir menjelaskan tartil sebagai bacaan perlahan, terukur, dengan pemenuhan hak huruf. Seperti makhraj, sifat, mad, dan hukum bacaan. Inilah wujud lain dari prinsip bahwa membaca alquran harus sesuai ilmu demi menjaga kemurnian bunyi dan makna.

Mengapa Membaca Al-Qur’an Harus Sesuai Ilmu Tajwid?

Membaca Al-Qur’an tidak cukup hanya bisa melafalkan huruf, tetapi juga harus dilakukan dengan kaidah tajwid yang benar.
Mengapa setiap Muslim dituntut untuk tidak sekadar membaca alquran, tapi melengkapi bacaan dengan tajwid? Karena:

1. Menjaga Keaslian dan Kemurnian Bacaan

Membaca Al-Qur’an harus sesuai Ilmu tajwid berfungsi memastikan setiap huruf Al-Qur’an keluar dari tempatnya (makhraj) dengan sifat yang tepat, sebagaimana ketika wahyu pertama kali disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam QS. Al-Muzzammil ayat 4, Allah perintahkan agar Al-Qur’an dibaca dengan tartil, yakni perlahan, jelas, dan benar. Para mufassir seperti Ibnu Katsir menjelaskan, tartil bukan sekadar membaca pelan, tetapi membaca dengan penuh ketelitian agar makna ayat benar-benar tersampaikan.

Tanpa tajwid, bacaan berpotensi menyimpang dari qira’at mutawatir yang telah disepakati oleh umat Islam. Sejarah pun mencatat bagaimana Khalifah Utsman bin Affan menyatukan mushaf demi mencegah perbedaan bacaan yang bisa menyesatkan, sekaligus menjadi bukti betapa pentingnya menjaga keaslian Al-Qur’an.

2. Menghindari Perubahan Makna Ayat

Kesalahan dalam tajwid, terutama yang tergolong lahnul jaliy atau kesalahan yang tampak jelas, dapat berakibat fatal karena mampu mengubah arti ayat.

Misalnya, kesalahan dalam melafalkan huruf atau mengubah harakat dapat merusak struktur bahasa dan makna asli ayat. Hal seperti ini tidak boleh dianggap remeh, karena bisa mengubah pesan ilahi menjadi keliru.

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 121 disebutkan tentang membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang benar, yang oleh banyak ulama dikaitkan langsung dengan kewajiban tajwid.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ اٰتَيْنٰهُمُ الْكِتٰبَ يَتْلُوْنَهٗ حَقَّ تِلَاوَتِهٖۗ اُولٰۤىِٕكَ يُؤْمِنُوْنَ بِهٖ ۗ    وَمَنْ يَّكْفُرْ بِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ ࣖ

“Orang-orang yang telah Kami beri kitab suci, mereka membacanya sebagaimana mestinya, itulah orang-orang yang beriman padanya. Siapa yang ingkar padanya, merekalah orang-orang yang rugi.” QS. Al-Baqarah [2] : 121

Oleh sebab itu, menjaga ketepatan bacaan melalui tajwid bukan sekadar keindahan, melainkan bentuk tanggungjawab terhadap amanah wahyu.

3. Menjalankan Perintah Tartil dengan Sungguh-Sungguh

Perintah tartil dalam Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari praktik tajwid. Tartil mencakup kejelasan dalam pengucapan harakat, pemenuhan panjang pendek bacaan (mad), dan ketepatan dalam tasydid. Tajwid bukan sekadar pelengkap, tetapi jalan utama untuk menjalankan perintah tartil secara utuh.

Tanpa tajwid, bacaan mungkin terdengar benar, namun belum tentu memenuhi standar yang diajarkan Rasulullah SAW.

4. Menggapai Pahala yang Lebih Sempurna

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa setiap huruf Al-Qur’an bernilai pahala, bahkan dilipatgandakan hingga sepuluh kebaikan. Namun, pahala tersebut tentu akan lebih sempurna jika bacaan dilakukan dengan cara yang benar.

Tajwid membantu menjaga hak setiap huruf dan lafaz, sehingga bacaan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga terhindar dari kesalahan yang bisa mengurangi keutamaan.

Banyak ulama, termasuk dari kalangan qira’at dan mazhab Syafi’i, menegaskan bahwa bacaan yang sesuai tajwid adalah bentuk kesempurnaan dalam beribadah kepada Allah.

5. Menciptakan Keindahan dan Kekhusyukan

Lebih dari sekadar aturan teknis, tajwid juga menghadirkan keindahan dalam bacaan Alquran dan membantu menghadirkan kekhusyukan di dalam hati. Bacaan yang tertata membuat ayat-ayat tentang kasih sayang Allah terasa menenangkan, sementara ayat-ayat peringatan menggugah kesadaran.

Inilah mengapa para ulama bersepakat bahwa mempelajari tajwid secara mendalam adalah fardhu kifayah, sedangkan membaca Al-Qur’an harus sesuai ilmu tajwid adalah kewajiban individu. Dengan tajwid, ibadah membaca Al-Qur’an menjadi lebih hidup, penuh rasa hormat, dan sarat makna spiritual.

Wallahu alam

~Akas_Syafira


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca