
Disampaikan oleh Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian, Rumah Panca Sila
PENDAHULUAN
Jika kita melihat Sejumlah kalangan mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang dilaporkan melancarkan serangan militer ke Caracas, ibu kota Venezuela. Dalam operasi tersebut, Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya disebut ditangkap dan dibawa keluar dari negara itu. Serangan juga dilaporkan menghantam Mausoleum Hugo Chávez, mantan presiden Venezuela.
Perang persepsi ini kemudian melakukan tindakan atas kedaulatan negara Venezuela oleh negara yang katanya kampium nya demokrasi .
Sistem demokrasi ala Amerika inilah yang sekarang secara persepsi terus di gulirkan oleh agen agen Asing dengan melakukan perang terhadap persepsi pemilihan langsung dengan permusyawaratan perwakilan.
Indonesia sedang digerogoti oleh perang persepsi semua bicara seakan paling benar semua tanpa dasar dan perjanjian luhur bangsa yang sudah ditetapkan oleh para pendiri negara diobrak obrik dimulai dengan amandemen UUD 1945.
Penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002 bukan amandemen ternyata bukan hanya merombak pasal-demi pasal, namun justru memporakporandakan bangunan ke-Indonesia-an, menghacurkan jati diri bangsa yang telah dibangun tahap demi tahap, menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
ALIRAN PEMIKIRAN KE INDONESIAAN DI RONTOKAN
Mengapa semua itu hancur karena amandemen tidak hanya merontokan lembaga MPR, tetapi sekaligus yang dirontokan aliran pemikiran tentang ke-Indonesiaan, menghilangkan sejarah,Visi Misi negara Indonesia diganti dengan Puluhan visi misi Presiden, visi misi Gubernur, visi misi Bupati, dan Walikota.
Akibatnya tujuan negara, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah terhapuskan.
Padahal protes kita terhadap Individualisme adalah keadilan sosial .
Ketatanegaraan diganti dari sistem kolektivisme perwakilan menjadi Presidenseil dengan basis individualisme Liberalisme dengan sistem demokrasi banyak banyak suara, dari demokrasi konteks yang dasarnya Permusyawaratan perwakilan menjadi demokrasi mayoritas banyak banyak suara. Pertarungan kalah menang, kuat kuatan, kaya-kayaan akibatnya butuh pemilu dengan dana yang besar maka lahirlah rentenir bandar -bandar untuk membiyai calon Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati, Anggota Dewan, DPR, DPD, MPR, butuh bandar atau renternir sebagai investor.
Dengan pemilihan langsung rakyat ditipu sebab demokrasi pemilihan langsung butuh pecitraan ,kepalsuan kepalsuan janji janji kampanye post truth demokrasi .
Para aktivis, politikus dan pakar ketata negaraan bahkan Hakim MK butuh pecitraan maka lahir UU pemilu yang mengartikan Permusyawaratan Perwakilan harus dilanggar dengan one man one vote inilah jelas jelas melanggar Pancasila sebagai statsfundamental norm, melanggar Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Pemilihan langsung yang butuh biaya besar untuk pecitraan merubah badut menjadi orang saleh maka sogok menyogok menjadi hal yang jamak dan rakyat diakar rumput pun membuat istilah politik NPWP Nomor Piro Wani Piro rakyat menjadi sangat Pragmatis.
Kemudian setelah mereka jadi maka sudah jelas tidak ada makan siang yang Gratis lahirlah oligarki, semakin hari semakin tersandra jangan heran kalau 0,2% para bandar itu menguasai 70% lahan di republik ini, juga jangan heran kalau segala aturan dan UU untuk kepentingan mereka sangat dipermudah karena para rentenir pilpres, Pilkada menagih janji pada mereka yang menang karena dibiyayahi kemenangan nya oleh mereka.
Jadi tidak peduli negara ini rugi kita lihat PIK II, Morowali, Maluku, Halmahera kekayaan di garuk diberikan fasilitas bebas pajak, Bandara dan pelabuan tanpa kendali tenaga kerja didatangkan tanpa pajak penghasilan sementara rakyat nya dimiskinkan dengan pajak.
KETATANEGARAAN BERTENTANGAN DENGAN PEMBUKAAN UUD 1945 DAN PANCASILA
Digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 telah menganti sistem ketatanegaraan dan merobohkan bangunan negara yang didirikan Soekarno Hatta dengan proklamasi 17 Agustus 1945.
Mari kita bedah ketatanegaraan negara apa saja yang telah diganti :
- UUD 1945 Diganti dengan UUD 2002;
- Visi Misi negara diganti dengan visi misi Presiden, Visi Misi Gubernur, Visi Misi Bupati dan Walikota. Akibatnya Tujuan Negara Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah sirna;.
- Kedaulatan Rakyat telah direbut oleh Partai Politik dan diganti menjadi kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh UUD;
- MPR digradasi menjadi lembaga tinggi setingkat DPR dan Presiden yang tidak mempunyai kekuasaan apa-apa;
- Demokrasi bukan lagi demokrasi Konteks Permusyawaratan perwakilan digantikan dengan demokrasi mayoritas, banyak banyakan suara, pertarungan, kalah menang, kuat kuatan, kaya kaya an. Siapa yang paling kaya dia bisa beli demokrasi;
- Dihilangkannya GBHN, padahal GBHN itu penjabaran dari visi misi negara yang terurai dalam bentuk program pembangunan yang ditetapkan oleh MPR untuk dimandatkan pada Presiden .
GBHN inilah yang menjadi pedoman, arah, tujuan, bagi seluruh lembaga negara dan rakyat seluruh Indonesia agar mengerti arah dan tujuan bernegara.
- Digantinya sistem ketatanegaraan dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme, itu arti nya Menganti ideologi negara Berdasarkan Pancasila. Sebab yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi bernegara itu ya UUD 1945.
Bukannya ideologi itu artinya kumpulan dan gagasan tentang negara berdasarkan Pancasila, oleh para Founding Fathers gagasan dan ide tentang negara berdasarkan Pancasila diuraikan pada batang tubuh UUD 1945 negara yang Didirikan 18 Agustus 1945. Artinya amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen adalah ideologi negara berdasarkan Pancasila.
- Penghapusan Bangsa Indonesia, Presiden adalah orang Indonesia asli atau Pribumi diganti dengan warga negara. Indonesia ini negara yang Didirikan oleh pribumi bukan oleh warga negara Indonesia, mengapa karena Warga negara Indonesia lahir setelah UUD 1945 disahkan.
INDONESIA DIDIRIKAN OLEH KAUM PRIBUMI
Negara Indonesia yang mendirikannya adalah kaum pribumi oleh karena itu kaum pribumi mengadakan kongres pemuda 28 Oktober 1928 untuk melahirkan bangsa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menyatakan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia” “bangsa Indonesia” dan “bahasa Indonesia”. Karena yang akan menjadikan negara ini bangsa Indonesia maka Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 maka yang dimerdekakan adalah:
- Tanah Air Indonesia;
- Bangsa Indonesia;
- Bahasa Indonesia;
Jadi bukan negara Indonesia
Tanggal 18 Agustus 1945 baru membentuk negar baru ada warga negara, digantinya Presiden iyalah orang Indonesia Asli menjadi warga negara ini sebuah pengabdian terhadap UUD 1945 terhada pendiri negeri ini
- Aliran pemikiran ke Indonesiaan yang hilangkan Indonesia adalah satu-satunya negara didunia ini adalah sesuatu yang unik. Bangsanya dulu dilahirkan dengan tujuan mengangkat harkat dan martabat orang Indonesia asli.
Kemudian bangsanya dimerdekakan dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 baru negaranya dalam bentuk. Negara Indonesia bukan negara demokrasi tetapi Indonesia adalah negara kebangsaan. Keputusan di dalam ketatanegaraan Indonesia bukan merupakan suara terbanyak tetapi melalui permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Bukan keputusan yang dibuat dengan suara terbanyak bukan negara demokrasi tetapi negara kebangsaan.
KEDAULATAN RAKYAT DIAMANDEMEN
10. Dengan digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 apakah kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat masih berdaulat atas negara bangsa ini? Sejak digantinya UUD 1945 yang kemudian pasal 1 ayat 2.
Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Dasar”.
Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal di dalam UUD1945 yang menjalankan kesejahteraan rakyat sangat tidak jelas.
Bukan saja tidak jelas tetapi dengan dihilangkan nya utusan golongan dan utusan daerah maka rakyat tidak berdaulat dirampok kedaulatan itu oleh ketua partai politik.
Mereka yang terus mencuci otak rakyat dengan pemilihan langsung mereka mengatakan rakyat tidak berdaulat jika memang ingin rakyat berdaulat mengapa tidak menuntut dikembalilan nya utusan golongan dan utusan daerah .Sesungguh nya ada hiden agenda dengan mengusung pemilihan langsung untuk kepentingan oligarkhy .
Pemilu dengan demokrasi liberal yang dijalankan saat ini dengan biaya 110 triliun yang rencananya dilaksanakan tahun 2024. Dan mampu membela persatuan bangsa ini. Pemilu tahun 2019 memakan korban petugas KPPS 700 lebih meninggal dunia yang tidak jelas penyebabnya, apakah tahun 2024 akan terulang lagi…?
DEMOKRASI UNTUK RAKYAT APA RAKYAT UNTUK DEMOKRASI ?
Apakah demokrasi seperti ini yang dikehendaki oleh bangsa ini?
Bahkan Prof Macfud MD akhli tata negara mengatakan jika kita kembali pada demokrasi Pancasila dianggap kemunduran.
Sebenarnya “demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?” Ini sebuah renungan yang harus kita semua sebagai anak bangsa memikirkannya .
Kiranya kita perlu menengok sejarah bangsa ini sebagai kaca benggala. Agar kita tidak masuk jurang untuk kedua kalinya. Cuplikan pidato Bung Karno “Menemukan kembali revolusi kita”. Pidato ini sangat relevan dengan keadaan bangsa saat ini dimana kaum bandit telah menjual negara ini.
BERKOMPROMI DENGAN NEKOLIM CHINA
Akibat hutang Tiongkok dengan liberalisme ekonomi yang berkompromi dengan Nekolim Tiongkok.
“Dimana jiwa Revolusi itu sekarang…? Jiwa Revolusi sudah menjadi hampir padam, sudah menjadi dingin tampa apinya”
Dimana Dasar Revolusi itu seakarang? Tudjuan Revolusi, – jaitu masyarakat jang adil dan makmur -, kini oleh orang-orang jang bukan putra-revolusi digantikan dengan politik liberal – dan ekonomi liberal.
Diganti dengan politik liberal, di mana suara rakyat banyak dieksploitasi, catut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi liberal, dimana berbagai golongan mengancam kekayaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
Hari ini terjadi dengan pemilihan langsung dengan demokrasi Pancasila rakyat dicuci otak nya bahwa demokrasi itu diterjemshlan hanya pemilihan langsung one man one vote dan penggiringan terus mekerka lakukan lewat media online .
Kok ada dan tega mencampakan Pancasila dan mengganti dengan demokrasi liberal menganti permusyawaratan perwakilan dengan pemilihan langsung .Dan ini dilakukan Justru partai politik yang diketuai oleh Ketua pembina BIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila .
Rakyat harus berani menggugat untuk mencopot ketua pembina BPIP karena teyelewengkan Ideologi Pancasila.
Segala penyakit dan dualisme itu tampak menonjol terang jelas dalam periode investasi itu!
Terutama sekali penyakit dan dualisme empat rupa yang sudah saja sinjalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpian Revolusi; dualisme dalam pandangan kemasyarakatan: masyarakat adil dan makmurkah, atau masjarakat kapitaliskah? dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah”? dualisme dalam demokrasi, – demokrasi untuk rakyatkah, atau Rakyat untuk demokrasikah?
Dan sebagai saya katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kemacetan-kemacetan dalam usaha-usaha kita yang kita alami dalam periode survival dan invesment itu, tidak semata-mata oleh kekuarangan-kekuarangan atau ketololan-ketololan yang ihaerent kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa yang tolol, atau bangsa jang bodoh, atau bangsa jang tidak mampu apa-apa, – tidak! – , segala kegagalan, keseratan, kemacetan itu pada pokonja disebabkan oleh karena kita, sengaja atau tidak sengaja, sadar atau tidak sadar, telah menyelewéng dari jiwa, dari dasar, dan dari Tudjuan Revolusi! menyeleweng dari UUD 1945 dan Pancasila .
Kita telah mendjalankan kompromi, dan kompromi itu telah menggerogoti kita punua jiwa sendiri!
Insjafilah hal ini, sebab itulah langkah pertama untuk menjehatkan perdjoangan kita ini.
Dan kalau kita sudah insjaf, marilah kita, sebagai sudah saja andjurkan, memikirkan mentjari djalan-keluar, memikirkan jalan keluar mentjari, – berpikir dan berpikir ulang, membuat dan membuat ulang, , membentuk dan membentuk kembali.
Buanglah apa jang salah, bentuklah apa jang harus dibentuk! Beranilah mengungkap segala al-alat jang tá tepat, – alat-alat maretiil dan alat-alat mental -. beranilah membangun alat-alat jang baru untuk meneruskan perdjoangan diatas rel Revolusi.
Beranilah mengadakan “retooling untuk masa depan”. Pendek kata, beranilah meninggalkan alam perdjoangan setjara sekarang, dan beranilah kembali samasekali kepada Djiwa Revolusi 1945….”
KESIMPULAN
Maka dari itu kita harus berani menyiarkan negara bangsa ini yang telah melenceng dari Pembukaan UUD 1945, melenceng dari Pancasila dan melenceng dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Titik pijak untuk.meluruskan negara bangsa ini dimulai dengan mengarahkan perjuangan pada jalan yang lurus kembali ke UUD 1945 dan Pancasila
Jika kita ikhlas memperjuangkan demi bangsa dan negara ini maka Allah akan menurunkan rahmat dan berkatnya, meluruskan kembali tujuan berbangsa dan bernegara “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”….Merdeka !!
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.