Oktober 10, 2026

Sebuah Gagasan “Kembali ke Sila ke-4”

Disampaikan Oleh : Madi Saputra

Kita sedang berdiri di sebuah persimpangan sejarah: demokrasi yang seharusnya menjadi jalan menuju keadilan sosial, justru berubah menjadi labirin yang menyesatkan. Banyak pengamat Barat menatap Donald Trump sebagai “anomali” dalam sistem Amerika : populis, kasar, anti-elit, tapi sekaligus anak kandung dari mekanisme elektoral modern. Namun bila kita menengok dengan jujur ke halaman rumah sendiri, kita akan melihat kenyataan yang lebih getir: apa yang dunia sebut Trumpisme, dalam beberapa unsur pokoknya, punya saudara kembar dalam pengalaman politik Indonesia pasca-Reformasi. Bahkan, dalam bentuk tertentu, Trumpisme dapat dibaca sebagai tahap lanjut dari pola yang telah dipraktikkan lebih dulu oleh “populisme prosedural” ala Jokowisme : kemenangan melalui persepsi massa, konsolidasi melalui jejaring kepentingan, dan penguatan melalui pembajakan institusi.

Ini bukan sekadar perbandingan psikologis antar tokoh. Ini analisis tentang arsitektur : bagaimana sistem politik modern menghasilkan tipe kepemimpinan yang mirip, meski lahir di tanah berbeda. Karena itu, pertanyaan utamanya bukan “siapa Trump” atau “siapa Jokowi”, melainkan : mengapa struktur pasca-amandemen 1999–2002 memudahkan lahirnya demokrasi yang megah di permukaan tetapi rapuh di substansi? Inilah yang saya sebut sebagai demokrasi mbelgedhes: prosedurnya riuh, moralnya ringkih; acaranya besar, akalnya kecil.

ILUSI Kedaulatan dalam Cengkeraman Oligarki

Pemilu langsung, pilkada langsung, sering dipuja sebagai puncak prestasi Reformasi. Di tingkat slogan, itu terdengar mulia: rakyat memilih pemimpinnya sendiri. Namun di tingkat mekanisme, sering kali yang terjadi justru kebalikannya: rakyat tidak sedang “memegang kedaulatan”, melainkan menyerahkan kedaulatan ke satu gerbang yang dijaga ketat, bernama partai politik.

Di sinilah letak permasalahan utamanya. Partai politik, yang idealnya menjadi kendaraan kaderisasi dan artikulasi kepentingan rakyat, dalam praktik sering bermetamorfosis menjadi broker kedaulatan. Mereka memonopoli kandidasi, mengatur akses ke kekuasaan, dan menyusun “menu” calon yang boleh dipilih publik. Rakyat datang ke bilik suara bukan sebagai pembuat keputusan yang merdeka, tetapi sebagai konsumen yang dipaksa memilih dari etalase yang telah disusun elite.

Inilah akar politik biaya tinggi. Karena tiket masuk kekuasaan mahal, calon pemimpin berutang pada donatur, oligarki, jejaring rente, dan operator opini. Hutang itu tidak dibayar dengan uang pribadi; ia dibayar dengan kebijakan, konsesi, proyek, dan pembiaran. Di titik ini, korupsi bukan lagi penyimpangan individu, melainkan konsekuensi logis dari desain.

Sementara itu, publik dijauhkan dari pengetahuan yang memadai. Dalam ilmu politik, ini dikenal sebagai rational ignorance: warga secara rasional memilih “tidak tahu” atau “tahu secukupnya”, karena biaya untuk memahami kompleksitas politik lebih tinggi daripada manfaat yang bisa ia peroleh dari satu suara. Dalam ruang seperti ini, survei, buzzer, framing media, dan propaganda algoritmik mengambil alih fungsi akal sehat publik. Kedaulatan rakyat lalu berubah bentuk: dari mandat moral menjadi komoditas statistik. Suara yang suci digeser menjadi angka dalam grafik.
Demokrasi, pada akhirnya, menjadi matematika tanpa etika.

Dari MPR ke “Petugas Partai”

Perubahan UUD 1945 (dalam konfigurasi 18 Agustus 1945) menuju UUD hasil amandemen 1999–2002 telah menggeser pusat gravitasi ketatanegaraan. Dengan dihapuskannya posisi MPR sebagai lembaga tertinggi, bangsa ini, sadar atau tidak, sedang memindahkan roh Sila ke-4 dari ruang utama ke lorong belakang.

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” bukan sekadar kalimat hiasan. Ia adalah filosofi politik: bahwa keputusan besar bangsa semestinya lahir dari kebijaksanaan kolektif, melalui musyawarah yang matang, dengan mekanisme perwakilan yang bertanggung jawab, bukan semata dari kompetisi angka yang mudah diproduksi oleh modal.

Namun pasca-amandemen, presiden menjadi hasil pemilihan langsung; partai menjadi pintu pencalonan; dan politik bergeser menjadi kompetisi citra. Akibatnya, pemimpin bukan lagi “mandataris” dari sebuah garis besar kehendak nasional yang disepakati lewat permusyawaratan, melainkan sering terlihat sebagai manajer koalisi: mengelola deal, menimbang transaksi, menjaga stabilitas elite.

Dalam ruang inilah Jokowisme lahir sebagai prototipe populisme pasca-Reformasi: figur yang tampil sederhana di panggung, tetapi di belakang layar dipagari oleh koalisi pragmatis yang luas. Di saat bersamaan, terjadi konsolidasi loyalis, pembentukan jejaring pengaruh, dan pada titik tertentu, membuka jalan bagi fenomena dinasti.

Trumpisme, dalam perspektif struktur, bergerak pada jalur yang mirip: memanfaatkan sentimen massa, mengkapitalisasi polarisasi, menaklukkan partai, lalu mendorong personalisasi kekuasaan. Beda panggung, serupa pola: ketika demokrasi prosedural kehilangan jiwa, ia akan memproduksi pemimpin yang kuat di retorika, namun rawan menyandera institusi.

Rakyat Dijadikan “Tuan” Setiap Lima Tahun

Kita menyebut rakyat “tuan”, tetapi hanya menjelang pemilu. Setelah itu, rakyat kembali menjadi penonton. Bahkan lebih pahit: menjadi logistik.

Tidakkah hati merasa perih ketika melihat demokrasi berubah menjadi proyek raksasa yang menelan energi bangsa? Kita membangun ratusan ribu TPS, menyeberangkan kotak suara ke pulau-pulau, mengerahkan aparat, menyusun jadwal berlapis, hanya untuk menghasilkan pemimpin yang pada banyak kasus lebih ditentukan oleh: kedalaman kantong pendonor, kecanggihan mesin propaganda, dan kemampuan mengolah persepsi.

Demokrasi lalu jatuh menjadi “asal coblos”, padahal memilih pemimpin sejatinya proses sakral. Ia membutuhkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan akuntabilitas. Tetapi dalam demokrasi mbelgedhes, yang menang sering bukan yang paling bijak, melainkan yang paling efektif memproduksi keyakinan semu. Survei dapat dipesan. Opini dapat digiring. Emosi dapat dipanen.

Rakyat pun dijadikan “jongos politik”: disuruh bersorak atas kemenangan yang dalam jangka panjang bisa menjadi kekalahan bagi masa depan anak cucu.

TRUMPISME Indonesia Sebagai ALARM Peradaban

Trumpisme Indonesia, dalam pengertian pola populisme-prosedural yang mudah menyandera institusi, adalah alarm keras: demokrasi tanpa musyawarah bil-hikmah akan berakhir pada kekacauan moral. Ia tidak selalu runtuh dengan kudeta; sering kali ia runtuh dengan cara yang lebih halus: institusi tetap berdiri, tetapi wibawanya habis. Pemilu tetap berjalan, tetapi kualitasnya kosong. Negara tampak normal, tetapi kebenaran menjadi barang langka.

Jika demokrasi prosedural adalah ekspor paling berbahaya dari modernitas liberal ketika lepas dari etika, maka kita adalah salah satu laboratorium yang paling lama menanggung efek sampingnya.

Karena itu, evaluasi atas Reformasi bukan penghinaan pada semangat 1998. Ini justru bentuk kesetiaan pada cita-cita Reformasi yang asli : keadilan, integritas, dan kedaulatan rakyat yang nyata, bukan sekadar prosedur pemilihan.

KEMBALI ke Sila ke-4 : Mengembalikan Jiwa KONSTITUSI

Gagasan “kembali ke Sila ke-4” bukan ajakan romantik untuk mundur. Ini ajakan untuk memulihkan. Mengembalikan musyawarah sebagai pusat gravitasi demokrasi Indonesia, sehingga:

  1. Kedaulatan tidak dibajak oleh mekanisme kandidasi yang tertutup.
  2. Biaya politik dapat ditekan, sehingga korupsi struktural kehilangan ladang.
  3. Kepemimpinan lahir dari kebijaksanaan kolektif, bukan dari produksi persepsi.
  4. Partai kembali menjadi pelayan, bukan penguasa mandat rakyat.

Memulihkan martabat musyawarah berarti memulihkan martabat bangsa. Karena bangsa yang besar bukan bangsa yang paling ramai pemilunya, melainkan bangsa yang paling waras cara memilih pemimpinnya.

Pada akhirnya, pemimpin yang lahir dari rahim musyawarah yang tulus jauh lebih masuk akal dan bermartabat daripada pemimpin yang lahir dari “asal coblos massal” yang hanya menyisakan air mata bagi publik yang merindukan keadilan sejati.

Dan jika kita tidak segera mengembalikan jiwa itu, maka demokrasi mbelgedhes ini, cepat atau lambat, akan menghabiskan sisa-sisa martabat republik, pelan-pelan, tapi pasti.

-Atma_



Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca