
Disampaikan Oleh : Madi Saputra
Pliket yang Menutup Pori-pori Negara
Di ruang kritik publik yang kian menyempit, lahir sebuah istilah yang tajam sekaligus menyakitkan : “Pliket UUD 2002.” Ini bukan sekadar jargon hukum. Ini metafora tentang sebuah kerak yang melekat di tubuh tata kelola pasca-amandemen, kerak yang membuat negara sulit bernapas, sulit bergerak, sulit jujur pada mandatnya sendiri.
Pliket itu bekerja dengan cara yang halus, rapi, dan sering kali “legal”. Ia memproduksi demokrasi berbiaya ekstrem, membuka pintu penetrasi modal asing dan domestik tanpa rem sosial yang memadai, lalu melahirkan dua rezim tak tertulis yang kini menguasai ruang keputusan : duitokrasi dan korporatokrasi.
Duitokrasi menjadikan uang sebagai oksigen tunggal politik. Tanpa dana besar, kandidat tersedak sebelum bertarung. Tanpa sponsor raksasa, partai kehabisan napas di logistik, mesin propaganda, dan ongkos kompetisi. Politik pun bergeser dari kompetisi gagasan menjadi kompetisi dompet: siapa paling kaya, dialah yang paling lama bertahan di panggung.
Korporatokrasi membuat kebijakan publik condong pada kepentingan korporasi skala raksasa. Bukan selalu lewat korupsi kasar yang mudah ditangkap kamera, tetapi melalui jalur “rapi” : lobi intensif, regulasi lentur, tafsir pasal yang menguntungkan, kontrak jangka panjang, serta konsesi lahan yang dibungkus istilah investasi dan hilirisasi. Negara perlahan berubah menjadi manajer transaksi korporasi, bukan pengemban amanah kedaulatan rakyat.
Akibatnya nyata dan dekat. Keputusan strategis terasa makin jauh dari rakyat, sementara kerusakan ekologis, konflik agraria, dan ketimpangan sosial terasa sangat dekat, seperti lumpur yang menyapu rumah-rumah di lereng Bukit Barisan.
Dari Biaya Politik ke OLIGARKI
Rantai penyebabnya sebenarnya sederhana, hanya saja jarang diakui secara jujur, apalagi di panggung resmi.
Demokrasi elektoral kita mahal. Biaya tinggi melahirkan ketergantungan pada penyandang dana. Ketergantungan memaksa kompromi kebijakan. Kompromi melahirkan kebijakan pro-rente. Rente paling subur tumbuh di sektor ekstraktif : hutan, tambang, perkebunan skala besar, dan tata ruang yang bisa dinegosiasikan.
Di ujung rantai itu lahir apa yang rakyat rasakan sebagai OLIGARKI. Konsesi lahan puluhan hingga ratusan ribu hektare berpindah tangan bukan terutama karena kebutuhan pangan rakyat, melainkan karena kebutuhan pembiayaan politik dan jaringan kekuasaan. Hasilnya bukan sekadar kerusakan alam. Ia kerusakan struktur hidup : petani digeser, ketahanan pangan melemah, air bersih menyusut, konflik agraria memanjang, dan bencana hidrometeorologi makin ganas.
Paradoks Indonesia yang paling getir terus kita ulang: negeri kaya sumber daya, tetapi rakyatnya rapuh menghadapi krisis. Negara yang seharusnya menjadi benteng di hulu justru membuka karpet merah bagi yang menggunduli hulu itu.
Check and Balances yang Kehilangan Gigi
Dalam desain negara modern, check and balances adalah rem darurat. Namun rem itu kerap kalah oleh mesin biaya politik yang maha kuat.Ketika lembaga pengawas kehilangan independensi, ketika penegakan hukum dipersepsikan selektif, ketika aparat keamanan terseret dalam tarik-menarik kepentingan, publik kehilangan rasa adil. Dan ketika rasa adil hilang, kepercayaan runtuh lebih cepat daripada jembatan yang jebol diterjang banjir.
Kita juga harus jujur menatap diri sendiri. Ada masa ketika kaum berilmu di kampus, ulama, dan tokoh masyarakat menjadi mercusuar moral bangsa. Kini, sebagian memilih nyaman di dekat pusat kuasa, diam demi “stabilitas” yang sering kali berarti stabilitas proyek, atau sibuk menjadi komentator di ruang aman tanpa keberanian kebijakan. Dalam bahasa rakyat yang keras, mereka disebut “penonton saleh” : berdoa, tetapi takut mengawal; mengkritik dari balik layar, tetapi bungkam ketika berhadapan dengan rente.
Jika pilar moral dan pilar ilmu melemah, sistem menjadi lebih mudah ditangkap oleh kepentingan.
Distraksi sebagai Teknologi Kekuasaan
Ketika struktur bermasalah parah, cara paling efektif sering kali bukan memperbaiki, melainkan mengalihkan perhatian.Energi publik terkuras untuk pertengkaran identitas, perang label, polarisasi digital, dan drama politik harian. Rakyat dibuat sibuk saling curiga dengan tetangga yang beda pilihan, sementara izin baru, konsesi diam-diam, dan kontrak jangka panjang berjalan tenang di belakang layar.
Distraksi bukan kecelakaan. Ia bisa menjadi teknologi kekuasaan. Bangsa yang sibuk bertengkar adalah bangsa yang tak sempat memeriksa akar masalah. Dan akar masalah kita, berulang kali, kembali ke satu titik : struktur biaya politik tinggi dan ekonomi rente yang menyedot darah negara.
Bencana Sumatra Akhir 2025 : Teguran dari Alam dan Sejarah
Bencana hidrometeorologi akhir 2025 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar “cuaca ekstrem”. Curah hujan yang sangat tinggi memang pemicu, tetapi kerentanan ekologis yang sistematis, akibat degradasi hutan hulu dan alih fungsi lahan masif untuk perkebunan serta tambang, membuat hujan berubah menjadi banjir bandang dan longsor mematikan.
Korban jiwa menembus angka yang mencabik nalar, ratusan ribu mengungsi, kerugian ekonomi membengkak. Di sini alam seperti berkata dengan bahasa paling keras : ketika hulu dirampas, hilir akan menangis darah.
Bencana ini bukan akhir cerita. Ia tanda. Ia teguran. Ia juga cermin. Kita dipaksa bertanya: apakah kita akan terus memoles retorika, atau mulai membongkar struktur yang memproduksi tragedi?
2026 : Kesempatan Langka yang Tidak Boleh Disia-siakan
Memasuki 2026, pertanyaan besar bukan lagi “apakah ada perubahan?”, melainkan : apakah republik berani membersihkan pliketnya sampai ke akar?
Ada sinyal harapan dari upaya pengetatan izin, pencabutan konsesi ilegal, pembentukan satgas penertiban kawasan, dan wacana moratorium selektif di wilayah rawan. Tetapi konsistensi adalah mata uang paling mahal dalam politik. Pembersihan pliket akan menabrak jaringan kuat, mengusik kenyamanan elite, dan mengancam model bisnis yang selama ini memelihara duitokrasi.
Karena itu agenda 2026 harus jelas, terukur, dan tidak kosmetik. Minimal tujuh pekerjaan rumah besar :
1. Audit terbuka dan berbasis data atas seluruh izin dan konsesi di kawasan hulu, DAS, serta wilayah rawan bencana.
2. Moratorium selektif pada wilayah kritis sampai daya dukung ekosistem pulih.
3. Pemulihan ekosistem sebagai prioritas nasional, bukan proyek seremonial.
4. Penertiban tambang dan pembalakan ilegal tanpa tebang pilih, baik skala besar maupun kecil.
5. Reformasi pendanaan politik untuk memutus akar biaya tinggi yang melahirkan ketergantungan, termasuk transparansi donatur dan pengetatan aturan kampanye.
6. Penguatan check and balances yang benar-benar independen, berani, dan tidak hidup dari akses kekuasaan.
7. Rekonsiliasi sosial untuk menurunkan polarisasi, karena bangsa yang saling curiga akan selalu kalah menghadapi krisis.
Tanpa tujuh langkah ini, 2026 hanya akan menjadi tahun baru di atas luka lama yang masih menganga.
Amandemen Kelima : Kembali sebagai Pembebasan, Bukan Kemunduran
Di titik inilah “Amandemen Kelima” perlu dipahami bukan sebagai hobi mengutak-atik naskah, melainkan sebagai koreksi arah.Bagi banyak kalangan, “menuju UUD 18 Agustus 1945” bukan berarti menolak pembaruan, tetapi menghidupkan kembali ruh konstitusi proklamasi : kedaulatan rakyat yang tidak dibeli, ekonomi yang tidak ditawan, dan negara yang berdiri sebagai penjaga amanah, bukan broker rente.
Kembali, bila dilakukan dengan cerdas, bertahap, dan terukur, adalah pembebasan : pembebasan dari demokrasi yang disandera biaya, pembebasan dari ekonomi yang ditentukan konsesi, pembebasan dari negara yang sibuk mengelola transaksi tetapi gagap mengelola keadilan.
Maqāṣid al-Syarī‘ah dan Politik Kemerdekaan
Bagi umat Islam yang memegang teguh maqāṣid al-syarī‘ah, tolok ukur kebijakan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi. Ukurannya harus menyentuh inti : apakah kebijakan itu menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), menjaga akal sehat publik (ḥifẓ al-‘aql),* menjaga harta dan ruang hidup (ḥifẓ al-māl), menjaga keluarga dan masa depan generasi (ḥifẓ al-nasl), serta menjaga nilai moral masyarakat (ḥifẓ al-dīn).
Di sini “politik kemerdekaan” bukan retorika kosong. Ia kewajiban moral. Negara harus kembali menjadi penjaga amanah rakyat, bukan penjaga rente. Kekayaan alam harus menjadi sumber kemakmuran bersama, bukan sumber konflik, bencana, dan air mata.
Harapan itu Masih Ada
Ada orang yang sudah lelah berharap. Mereka berkata, “percuma”. Tetapi sejarah bangsa ini tidak pernah dibangun oleh mereka yang nyaman. Ia dibangun oleh mereka yang berani menanggung risiko, meski kecil, meski sepi.
Membersihkan pliket konstitusi tidak selesai dengan satu pidato, satu operasi, atau satu tahun. Ia membutuhkan keberanian kebijakan yang konsisten, keberanian penegakan yang tidak pandang bulu, dan keberanian moral dari masyarakat yang tidak mudah diprovokasi.
Kita perlu menjaga ketenangan sosial, bukan untuk diam, tetapi untuk mengawal perubahan tanpa terbakar oleh provokasi. Jika akhir 2025 adalah tahun ketika Sumatra menulis teguran dengan air bah dan lumpur, maka 2026 harus menjadi tahun ketika republik menjawabnya dengan tindakan nyata, bukan janji kosong.
Garuda tidak ditakdirkan untuk ditelan naga korporasi global, atau diinjak gajah oligarki lokal. Garuda hanya perlu sayap yang bebas dari pliket, dan rakyat yang tidak menyerahkan masa depannya kepada uang.
Harapan itu masih mungkin. Tetapi ia menuntut sesuatu yang jarang kita miliki : KEBERANIAN yang WARAS, https://www.facebook.com/share/p/17hN2HbJe9/
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.