Oktober 10, 2026

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat (Catatan Pengantar Kuliah Subuh di Masjid An Nuur)

Pengacara pagar laut, pengacara Roy Suryo cs, pengacara ijazah palsu, pengacara Gus Nur, pengacara musuh Jokowi, pengacara musuh Aguan, dll, adalah beberapa atribusi yang disematkan oleh masyarakat kepada penulis. Atribusi itu tidak keliru, karena ada korelasinya dengan berbagai aktivitas advokasi yang penulis lakukan dalam menjalankan profesi.

Saat tampil dalam diskusi di televisi nasional memenuhi undangan dialog tentang ijasah palsu Jokowi, biasanya atribusi penulis adalah Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis. Namun, untuk mempermudah penyebutan media memberikan atribusi ‘Kuasa Hukum Roy Suryo CS’.

Sabtu depan (8/11), penulis diminta mengisi kuliah subuh di Masjid Jami’ An Nuur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Temanya “Politik dalam perspektif Islam dan aktual”. Kali ini, atribusi yang diberikan DKM adalah ‘Pengacara Roy Suryo’.

Politik adalah aktivitas mengurusi urusan masyarakat, dengan hukum tertentu, baik untuk urusan didalam negeri maupun luar negeri. Perbedaan politik Islam dengan non Islam, adalah terletak pada hukum apa yang digunakan untuk mengurusi urusan rakyat (publik).

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mendefinisikan politik dengan :

السِيَاسَةُ هِيَ رِعَايَةُ شُؤُوْنِ اْلأُمَّةِ دَاخِلِيَّاً وَخَارِجِيًّا

“Politik adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri” (Mafaahim Siyaasiyyah li Hizb at-Tahriir, hlm. 5).

Dalam politik Islam, politik didefinisikan sebagai aktivitas mengurusi urusan rakyat dengan menerapkan hukum Allah SWT (Islam), baik untuk mengelola urusan dalam negeri maupun luar negeri. Sementara itu, politik aktual yang tidak menerapkan Islam dapat didefinisikan sebagai aktivitas mengurusi urusan rakyat menggunakan hukum sekuler, baik untuk mengelola urusan dalam negeri maupun luar negeri.

Memang benar, politik itu urusan kekuasaan. Sebab, tanpa kekuasaan tak mungkin bisa mengurusi urusan rakyat. Misalnya, dalam politik Islam ada kewajiban kaum muslimin untuk menanggung kebutuhan hidup fakir dan miskin. Cara yang ditentukan oleh Syariah, diantaranya dengan mengambil zakat dari kaum aghniya’ (kaya) dan membagikan harta zakat tersebut pada yang miskin.

Tak mungkin bisa mengurusi orang miskin, jika tak memiliki kekuasaan untuk mengambil (memungut) zakat secara paksa dari si kaya, untuk didistribusikan kepada si miskin. Jadi, kekuasaan adalah alat untuk menjalankan urusan rakyat.

Dalam politik sekuler, juga sama. Butuh kekuasaan, untuk memungut pajak dari rakyat dan membagikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik, termasuk untuk orang miskin. Bedanya, politik sekuler menggunakan pajak sementara Islam menggunakan zakat.

Ada kesalahan pemikiran kaum muslim terkait politik Islam, yang memang tidak bisa dipisahkan dari urusan kekuasaan. Setidaknya, umat Islam terbagi menjadi empat klasifikasi :

Pertama, menjauhi politik karena politik identik dengan kekuasan. Berpolitik dianggap menodai nilai-nilai Islam.

Kedua, terjun ke politik tanpa lagi mengindahkan Islam. Sehingga, politik yang dijalankan tak ada bedanya dengan politik sekuler.

Ketiga, terlibat politik tapi hanya sebatas dalam kontestasi Pemilu. Karena dianggap, politik hanya soal kekuasaan dan itu bisa diperoleh melalui Pemilu dan Pilpres.

Keempat, apriori terhadap politik aktual seperti kasus ijazah palsu, proyek kereta cepat, hingga PERAMPASAN Tanah oleh oligarki PIK-2 karena dianggap bagian dari politik praktis. Padahal, pada kasus ini ada kepentingan umat yang wajib diurusi.

Berbeda dengan isu perceraian Raisa, hobby Cipung, hingga masalah Qunut tidak Qunut. Isu pertama itu hanyalah gosip, tak penting untuk disikapi dan merusak jika dibahas karena bagian dari ghibah. Sementara isu Qunut tidak Qunut bukan masalah politik, melainkan masalah fiqh yang telah dikaji oleh para ulama, ada ijtihad dan ikhtilaf yang kesemuanya memiliki dalil syar’i sebagai rujukan.

Jadi, penasaran apa itu politik Islam dan politik aktual? Ikut saja kajian subuhnya. Alamatnya ada di Map, tinggal ikuti saja petunjuknya. Didepan Masjid, ada Poster Besar Pengumuman Kajiannya.

https://g.co/kgs/2oWjqP

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca