Oktober 9, 2026
Gambar ilustrasi

Oleh Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

PENDAHULUAN

Bangsa ini telah dihancurkan bukan hanya soal Pancasila dan UUD 1945 tetapi lebih mengerikan, hancur nya adab dalam perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaidah kaidah berbangsa dan bernegara yang sudah menjadi kesepakatan berbangsa dan bernegara dihancurkan lewat empat kali amandemen. Bagaimana bisa orang yang tidak mempunyai ilmu Pancasila sebagai ilmu kehidupan berbangsa dan bernegara di percaya untuk mengamandemen UUD 1945, jadi tidak salah kalau Prof. Amin Rais amandemen UUD 1945 itu tindakan Naif.

TRAGEDI IJAZAH PALSU

Setelah ijazah palsu yang terus bergulir dan membuat orang orang seharus nya menegakan kejujuran justru sebalik nya menciptakan post truht agar masyarakat percaya bahwa Ijazah palsu itu menjadi ijazah asli tanpa memperlihatkan Ijazah asli nya memang aneh kebenaran itu oleh kelompok pendukung dikatakan hanya 19 % yang tidak percaya Ijasah Jokowi palsu .

Bagaimana logika nya kalau kepalsuan itu dinarasikan banyak banyakan suara bukan dalam ranah pembuktian inilah dampak dari diamandemen nya UUD 1945 dan Pancasila diganti dengan demokrasi liberal banyak banyakan suara kalah menang. Post truht yang lebih edan lagi UGM yang seharus nya menjadi menara gading kejujuran di korbankan dan tidak mampu menunjukan Ijazah yang Asli. Rontok nya Adab didunia Ilmu.

KERUSAKAN ADAB SUDAH MENJALAR PADA ANAK SMA

Sungguh mengerikan beberapa hari ini kita saksikan di SMAN 1 Lebak Banten seorang Guru yang menampar murid nya karena kedapatan merokok di kantin sekolah. Tentu saja guru ini bukan melakukan kekejaman sehingga sang murid cedera dan harus dibawa ke Rumah sakit tetapi nasib guru ini yang ingin menegakan disiplin sekolah justru kesalahan sang murid ini oleh orang tua nya di laporkan ke Polisi .Dan tidak berhenti disitu Gubernur pun langsung memberi sangsi pada sang guru untuk dinonaktifkan Sementara sejumlah 630 siswa ikut demo dengan mengancam tidak akan hadir di sekolah jika ibu guru kepala sekolah tidak dipecat beredarlah poster-poster agitasi memang aneh sebuah kesalahan kok justru mendapat dukungan tentu ada aktor intelektual nya .

PESANTRENPUN DIUSIK .

Secara sistematik soal adab sedang dalam penghancuran tidak saja pada sekolah Negeri . Trans TV 7 juga menyiarkan tayangan pada pesantren dibangunlah narasi negatif tanpa tabayun pada Kiai ,Ulama ,dan Pesantren tentu saja ini memicu protes keras pada TV Trans7 menggugah para santri untuk membuat protes terhadap TV Trans 7.

KEBOBROKAN YANG TOTAL AKIBAT HILANG NYA KEJUJURAN .

Rupanya kebenaran di negeri ini sudah mulai terungkap kebobrokan yang luar biasa terhadap penyelenggaraan tata kelola negara yang selama ini terjadi kolusi antara menteri keuangan Sri Mulyani dan DPR sudah mulai terungkap
Dengan hadir nya menteri keuangan yang baru Purbaya Yudhi Sadewa telah dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan Sri Mulyani yang telah menjabat selama hampir 14 tahun dalam 20 tahun terakhir.

Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan .
Langkah -langkah Purbaya Yudhi Sadewa ini membuat DPR patai politik kelabakan bahkan ketua DPR dibuat mati kutu .Apa yang dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa ini telah membalikan tatanan dari yang biasa enak dengan kolusi dan nepotisme sekarang kaget tidak bisa lagi korupsi. Ini bukan hanya persoalan membongkar sistem kekuasaan lembaga negara tetapi meluruskan kan sistem yang seharus nya dijalankan dan mengembalikan kedaulatan rakyat mengembalikan kedaulatan viskal

Gebrakan tidak mau melunasi utang kereta api cepat dengan APBN
whoos ini sebuah tamparan kepada pengambil keputusan yang awalnya ngomong B to B kok akhir nya APBN suruh nomboki.

PANCASILA HARUS DILETAKAN KEMBALI SEBAGAI DASAR INDONESIA MERDEKA .

Pembentukan Lembaga Pengkajian MPR RI atas keputusan MPR RI no 5 tahun 2015 tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan MPR RI nomor 4 tahun 2014 tentang rekomendasi MPR RI masa jabatan 2009-2014.
Oleh sebab itu maka kita semua rakyat Indonesia harus mendorong MPR untuk “Meletakan Kembali Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka .

Panca Sila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Merdeka
Panca Sila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Panca Sila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Panca Sila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Panca Sila merupakan sumber dari segala sumber hukum,
Panca Sila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara.

Kedudukan Panca Sila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :

a. Panca Sila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.

b. Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.

c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis).

d. Mengandung norma yang megharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara.

e. Merupakan sumber semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan.
Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia.

Oleh karena itu fungsi pokok Pancas Sila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia.
Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No. XX/MPRS/1966.

KESIMPULAN .

Oleh sebab itu kita harus berani meletakan kembali Panca Sila sebagai dasar Indonesia Merdeka ,
MPR harus kembali menjadi Lembaga Bangsa , yang keanggotaan nya terdiri dari seluruh elemen bangsa , bukan MPR model Federal yang telah merampas keanggotaan seluruh elemen bangsa diganti dengan Senator.
Memang tidak mudah sebab harus disusun susduk tentang keanggotaan MPR agar akuntable ,dan transparan .maka keanggotaan MPR bukan orang per orang tetapi golongan .,kelompok .
Butuh Kenegarawanan untuk persoalan ini , jika tidak bangsa ini akan tersesat dan anak cucu kita kelak tidak akan melihat lagi negeri elok nan permai Indonesia tumpah darah ku, negeri anak seribu pulau…?

Tidak mungkin Aliran pemikiran Pancasila diletakan pada sistem Demokrasi Individualisme Demokrasi kalah menang, Demokrasi Banyak-banyakan Suara, dan kekuasaan diperebutkan , kekuasaan dipertarungkan Pilsung, Pilkada, semua ini adalah pengkhianatan terhadap aliran pemikiran pendiri bangsa maka sejak pasal 1 ayat 2 UUD 1945 diamandemen maka sesungguh nya negara ini sudah bukan Republik Proklamasi, sudah bukan negara yang diperjuangkan oleh pendiri bangsa dengan harta , tenaga, darah, bahkan nyawa.

Amandemen telah merubah ketata negaraan Republik Proklamasi yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 , rakyat telah ditipu dengan mengatakan UUD amandemen adalah UUD 1945 padahal sudah dirubah 300% dari asli nya, dan Pancasila masih juga dikunyah-kunyah oleh MPR sebagai Pilar, padahal sudah nyata Batang tubuh UUD amandemen bertentangan dengan Pancasila, apakah rakyat masih terus tidak sadar ? bahwa semua ini telah menghancurkan Republik Proklamasi yang berdasarkan Pancasila…?

Amandemen UUD 1945 telah mencabut aliran pemikiran Kolektivisme, Kebersamaan, Gotong royong, Panca Sila, Musyawarah mufakat dengan sistem MPR diamandemen menjadi Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme dengan sistem Presidenseil.

Apakah para petinggi dan elit politik tidak mengerti kalau Panca Sila adalah antitesis dari kapitalisme liberalisame ?
Marilah kita mencoba membuka sejarah tentang disepakati nya sistem sendiri dalam negara yang akan didirikan :
Ketika sidang BPUPKI Pendiri bangsa ini berketetapan memilih sistem sendiri, Bukan sistem Presidensial maupun Parlementer, sistem sendiri itu adalah sistem MPR Mengapa sistem MPR yang dipiliah ? keinginan pendiri bangsa ini agar seluruh elemen bangsa bisa duduk dilembaga MPR lembaga bangsa inilah seluruh elemen bangsa terwakili , Anggota MPR terdiri dari anggota DPR , Utusan-utusan Golongan , Golongan Keagamaan , Golongan Fungsional , Golongan Kerajaan dan Kesultanan , Golongan TNI dan Polri ,Golongan budaya dan adat istiadat , golongan koperasi , mereka semua keanggotaan bukan atas nama orang tetapi atas nama lembaga yang diwakilinya , tujuan nya adalah merumuskan Politik rakyat yang diwadai oleh GBHN.

Setelah GBHN selesai disusun dipilah Presiden untuk diberi amanah menjalankan GBHN, ika presiden menyeleweng dari GBHN bisa diturunkan dan dimasa akhir jabatannya Presiden memberi pertangung jawaban apa yang sudah dikerjakan, Presiden tidak boleh menjalankan politik nya sendiri, maupun politik kelompok nya. Setelah selesai menyusun GBHN dan melantik Presiden anggota MPR pulang kedaerah nya masing – masing.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca