Oktober 9, 2026

(Gedung Kejaksaan Agung Mau Diluluh Lantakan)

Foto : Jaksa Agung ST. Burhanudin

Oleh : Haremen

Di jantung ibu kota, sebuah gedung menjulang, bukan sekadar tembok bata dan kaca, tetapi simbol hukum, tempat rakyat menitipkan harapan, tempat negara menyimpan marwah.

Namun malam itu, di ruang-ruang senyap, bisikan ancaman mulai merayap, membuat kursi Jaksa Agung terasa panas bagai bara.

Dari balik tirai, suara berat seorang jenderal bintang tiga bergema, membawa aroma mesiu, membawa gema derap sepatu yang pernah mengguncang demokrasi.

“Hati-hati, Jaksa Agung! Ada batas yang tidak boleh kau sentuh. Ada nama yang tidak boleh kau usik. Kalau kau terus melawan arus, ingatlah—kami punya tangan yang bisa merobohkan, kami punya kekuatan yang bahkan hukum pun enggan menantang.”

Ancaman itu bukan sekadar kata, ia bagaikan pisau dingin di leher hukum, menguji apakah keberanian masih punya tempat di negeri yang sering tunduk pada bintang di pundak.

Tidak lama, datang suara lain, suara uang yang berputar dalam drum minyak, suara Riza Chalid, sosok yang dikenal di balik layar gelap kekuasaan. “Kalau keluarga saya tidak dibebaskan, jangan salahkan saya. Saya akan luluh lantakkan Kejaksaan Agung, saya akan hancurkan temboknya, saya akan jadikan abu simbol hukummu.”

Kata-kata itu terlempar seperti bom waktu, menggetarkan meja rapat, mengguncang dinding arsip, seakan-akan hukum bisa dibeli, seakan-akan keadilan hanyalah lelang terbuka di pasar kekuasaan.

Namun ST Burhanudin berdiri, bukan dengan senjata, bukan dengan uang, melainkan dengan kata-kata yang lahir dari kesadaran. “Silakan saja! Kalau mau kau hancurkan, gedung ini bukan milik pribadiku. Gedung ini milik rakyat, milik negara yang lebih besar dari kita semua. Kalau kau mau luluh lantakkan, luluh lantakkanlah! Tapi ingat—api yang kau nyalakan akan membakar namamu sendiri, akan meninggalkan jejak sejarah yang tidak akan pernah padam.”

Gedung Kejaksaan Agung mendengar semuanya. Tiang-tiangnya bergetar, jendela kacanya bergemerincing oleh gema ancaman. Tetapi ia tetap berdiri, seperti saksi bisu, seperti pohon tua yang sudah terlalu sering disambar petir kekuasaan.

Ia berbisik dalam diam: “Aku adalah simbol hukum. Aku sudah sering dipeluk, sering pula dipukul. Aku dijaga, tapi juga pernah dikhianati. Namun aku tetap tegak, karena aku milik rakyat, bukan milik jenderal,
bukan milik konglomerat.”

Di luar pagar, rakyat berdiri menunggu, dengan hati yang cemas, dengan mata penuh tanya: Apakah hukum masih tegak? Atau hanya boneka yang digerakkan oleh uang dan bintang di pundak?

Seorang ibu menatap gedung itu, menggenggam foto anaknya yang pernah jadi korban ketidakadilan. Seorang buruh mengangkat kepalan tangan, mengutuk ketidakadilan yang terus berulang. Mereka berbisik: “Kalau hukum bisa diancam,
apa lagi yang bisa melindungi kami?”

Di panggung sejarah, ancaman, uang, dan hukum bertarung. Gedung Kejaksaan Agung menjadi arena, antara ketakutan dan keberanian, antara kehancuran dan keteguhan.

Ancaman jenderal bintang tiga menjadi dentuman drum perang. Ancaman Riza Chalid menjadi racun uang yang menetes dari langit-langit. Namun kata-kata Jaksa Agung menjadi tameng yang tipis, tetapi tetap berdiri.

Dan malam itu, di bawah cahaya lampu kota, terdengar satu gema yang tifak bisa dipadamkan: “Hukum adalah milik rakyat! Kalau mau hancurkan, hancurkanlah, tapi jangan lupa—sejarah mencatat, dan sejarah tak pernah bisa kau suap.”

Gedung itu tetap berdiri, walau dikepung ancaman, walau diselimuti bayangan gelap. Ia berdiri, karena ia tahu—pada akhirnya, rakyatlah hakim yang sesungguhnya.


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca