Disampaikan Oleh: Haremen

Di meja rapat yang berdebu angka-angka, terdengar bisikan halus dari balik jas hitam : “Restitusi, restitusi—biarkan uang kembali, bukan ke rakyat, tapi ke lumbung para raja bara”.
Di ladang hitam yang terbakar mesin, batu bara digali, dijual, diekspor, namun PPN keluaran tidak dipungut, hanya catatan kosong yang disodorkan ke negara.
Negara, dengan pena tandatangan, dipaksa mengembalikan miliaran, triliunan, PPN masukan yang diklaim kembali, seperti air mengalir deras ke kantong para konglomerasi.
Inilah subsidi tersembunyi, tak disebut di pidato kenegaraan, tak tertulis dalam spanduk keadilan sosial, tapi nyata mengalir di rekening oligarki tambang.
Royalti pun ikut dilunakkan. Di lembar keputusan : “Siapa yang gasifikasi, siapa yang ubah batu bara jadi DME, royalti kalian nol persen, seolah kekayaan bumi ini bukan milik rakyat, tapi milik segelintir nama di balik meja kuasa.”
Triliunan rupiah hilang, bukan karena bencana alam, bukan karena inflasi atau krisis global, melainkan karena pintu celah regulasi dibuka lebar atas nama “pembangunan”.
Sementara itu, rakyat kecil menunggu giliran, pajak mereka ditagih tanpa ampun, dari nasi bungkus pedagang kaki lima, dari bensin motor ojek yang tak bisa disubsidi, dari iuran listrik yang makin mencekik.
Kontras yang begitu telanjang : oligarki disuguhi jamuan “pajak gratis”, rakyat dicekik dalam pesta biaya hidup. Di ruang pengadilan konstitusi, gema Pasal 33 UUD 1945 bergetar : “Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Namun suara itu tenggelam di bawah sorak-sorai keuntungan konglomerasi, di bawah tepuk tangan lobi, di bawah meja perjanjian gelap yang menyingkirkan rakyat.
Maka muncul suara dari jalanan, suara dari kampus, suara dari desa : “Revisi UU PPN…! Tarifkan 5 hingga 10 persen atas ekspor tambang! Hentikan pajak gratis bagi oligarki, tegakkan keadilan fiskal, kembalikan marwah konstitusi!”
Ini bukan sekadar keluhan, ia adalah cermin retak republik, tentang bagaimana negara membayar subsidi bagi para raja bara, sementara anak-anak negeri menabung receh untuk biaya sekolah.
Dan sejarah akan mencatat : bahwa pajak bukan lagi alat gotong royong, melainkan arena pertempuran antara rakyat yang setia membayar, dan oligarki yang bebas melenggang.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.