Oktober 10, 2026

—- Sutoyo Abadi

Saat ekonomi rakyat megap-megap semakin sulit, dihantam dengan pengambilalihan tanah rakyat dan pemblokiran simpanan uang rakyat yang tidak seberapa di Bank, ditindih kenaikan dan pungutan pajak, yang besaran sasaran objek pajak yang macam-macam jenis pungutannya.

Gambar ilustrasi

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa urusan pajak bukan semata hitungan angka, melainkan perkara legitimasi dan keadilan sosial. Aparat fiskal bekerja keras mengutip pungutan dari rakyat kecil, tetapi pemerintah enggan menyentuh akumulasi kekayaan kelompok elite yang hidup mewah, perampok sumber daya alam, para koruptor yang sedang merajalela, Keluhan, tangisan dan penderitaan ketika rakyat bersuara atas kebijakan pajak yang dianggap sangat mencekik dianggap melawan penguasa.

Konon kenaikan pajak terpantau meluas beredar info antara lain untuk Cirebon sebesar 1000 %, Semarang 441%, Cirebon 400 % , Pati 250 %, daerah lainnya dalam pantauan nominalnya.

Sejak masa kolonial, pajak selalu menjadi pemicu kemarahan rakyat :

Pemberontakan Geger Cilegon (1888) dipicu pajak kepala dan beban ekonomi yang menindas.

Perang besar seperti Perang Diponegoro (1825–1830) juga tak lepas dari akumulasi rasa ketidakadilan atas tanah dan pajak  yang membebani petani Jawa.

Sekedar gambaran fenomena perlawanan rakyat Pati akibat kenaikan pajak naik sampai 250 %, sejarah terulang kembali rakyat Pati kembali melawan.

Sejarah perlawanan rakyat Pati akibat kenaikan pajak, yang tidak sekejam dan sesadis saat ini, antara lain :

– Tahun 1500-an – Protes masyarakat Pati terhadap Kerajaan Demak atas pajak hasil bumi yang memberatkan (kenaikan ±30% dari tahun sebelumnya). Terjadi pada era Tombronegoro.

– Tahun 1540-an – Perlawanan setoran pajak ke Demak (kenaikan kuota ±20%), Kemudian mengalihkan dukungan ke Kerajaan Pajang. Terjadi pada era Ki Penjawi.

– Tahun 1620-an – Perlawanan Pajak Era Sultan Agung, Mataram (upeti beras naik ±40%). Pati menolak kewajiban setor beras besar-besaran. Terjadi  di era Adipati Pragola I.

– Tahun 1627–1628 – Pemberontakan Pajak Besar Pati (kenaikan ±50%). Penolakan membayar upeti ke Sultan Agung karena beban berat. Terjadi pada era Adipati Pragola II (anak Pragola I).

– Tahun 1670-an – Perlawanan kewajiban pajak. Terjadi pada era Pragola III (Anak Pragola II) kepada Amangkurat I yang semena-mena (kenaikan ±35%).

– Tahun 1740 – Perlawanan pajak dan anti-VOC (kenaikan bea perdagangan ±25%). Dilakukan oleh pengikut Sunan Kuning (Mataram) di Pati.

– Tahun 1741–1743 – Geger Pecinan. Rakyat Pati ikut menyerbu pos VOC yang memungut pajak tinggi (kenaikan pajak pelabuhan ±40%). Dilakukan oleh pengikut Untung Surapati di Pati.

– 1811–1816 – Era Daendels dan Raffles. Pajak tanah diberlakukan ketat (kenaikan ±30% sewa tanah per tahun), perlawanan lokal muncul. Tokoh: Ki Kromo Pati.

– 1830 – Cultuurstelsel, pajak tanah diubah menjadi kewajiban tanam paksa (beban setara ±66% hasil panen). Petani Pati melakukan  mogok tanam.

– 1880-an – Perlawanan Pajak Kolonial (kenaikan ±25% pajak tanah & hasil bumi). Tokoh : Ki  Samin Surosentiko.

– 1942–1945 – Perlawanan masyarakat Pati atas Pajak Romusha Jepang memungut “pajak tenaga” (kerja paksa ±60 hari/tahun).

– 1948 – Agresi Militer Belanda II, Penolakan pajak darurat perang oleh Belanda (kenaikan ±20% setoran pangan).

– Tahun 1965–1966 – Perlawaman Pajak untuk Stabilitas Orde Baru (kenaikan ±15% dari hasil panen).

– 1998 – Tuntutan Reformasi Pajak dan Korupsi (pungutan liar rata-rata ±10% dari harga jual). Oleh Aktivis mahasiswa dan Petani Pati.

– Tahun 2025 – Penolakan masyarakat atas kenaikan Pajak PBB, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan ±250%).

Sejarah kelam dan hitam pekat di alam kemerdekaan. Baru pertama dalam sejarah kenaikan pajak yang melampaui batas wajar hingga 250%, 400 %, bahkan 1000 %, Di era Penjajah Belanda tidak sekejam itu. Kenaikan pajak yang ugal-ugalan, sadis dan kejam, sedang menimpa di seluruh wilayah Indonesia, untuk membela diri mempertahankan bisa hidup tidak ada jalan selain rakyat harus melawan kedzaliman ini.

Sebuah kejadian sangat tragis justru saat Presiden Prabowo Subianto yang terus-menerus dan mengulang-ulang “Saya ingin mati di atas kebenaran membela rakyat, dan orang miskin”, justru seperti akan membunuh rakyatnya sendiri secara masal dengan kenaikan pajak di seluruh Indonesia yang ugal-ugalan indikasi kuat atas persetujuan pemerintah pusat. Kalau tidak di batalkan, ini sejarah penindasan rakyat terkejam dalam sejarah justru terjadi di alam kemerdekaan dan tragisnya menjelang HUT kemerdekaan RI ke 80. (*).


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca