Oktober 10, 2026

Oleh Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila

PENDAHULUAN

Diusia Indonesia yang sudah 80 tahun ternyata rakyat Indonesia tifak terlepas dari penjajahan kalau dulu penjajah dilakukan oleh bangsa Asing sekarang oleh bangsa nya sendiri.

Rakyat dicekek dengan Pajak Bumi dan Bangunan oleh para kepsla daerah. Kenaikan pajak PBB Yang ratusan persen hingga ribuan persen tentu saja membuat rakyat tercekek ditengah sulit nya biaya hidup. Kasus perlawanan rakyat di Pati bisa jadi akan merembet kedaerah lain nya jika Presiden tidak segerah mengambil tindakan atas kebijakan kepala daerah menaikan PBB seenak nya membuat rakyat yang sudah tidak mampu lagi sehingga melakikan Perlawanan.

Kesengajaan untuk melakukan agar negara ini tidak stabil bida jadi ini adalah skenario besar agar terjadi keos untuk mengacaukan pemerintahan Prabowo.

TERJADI GERAKAN DISTORSI PADA PEMERINTAHAN PRABOWO

Jika kita amati pemerintahan Prabowo ini justru ada gerakan mendistorsi pemerintahan Prabowo dari orang orang dalam sendiri. Contoh kasus yang menyakitkan rakyat adalah penutupan Rekening oleh PPATK ini jelas menyakiti rakyat banyak ceritera yang sampai keakun saya ada orang mau membayar rumah sakit karena keluarga nya sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit ketika mau mengambil uang rekening nya di blokir, ada juga TKW asal Banyuwangi mau pulang ke Tanah air nya rekening nya di blokir.

Padahal sudah menabung untuk pulang keluarga nyaAda juga teman saya yang menabung untuk hari tua ketika mau mengambil uang rekening juga di blokir. Sekarang menaikan PBB sampai ribuan persen arti nya kepala daerah itu aji mumpung berkuasa dan tidak mampu merasakan “Amanat Penderitaan Rakyat ” jika ini diteruskan akan merembet ke daerah dan akan berakibat runyam negeri ini.

Pernyataan Menteri pertanahan yang melakukan agitasi terhadap rakyat kira nya perlu dikoreksi pernyataan tanah yang nganggur selama dua tahun bisa disita negara pernyataan ini membuat gaduh dan mendistorsi pemerintahan Prabowo rakyat menjadi tidak respek apa lagi kemudian membuat lagi pernyataan tanah itu semua tanah milik negara rakyat hanya diberi status, omongan menteri ini omongan pembodohan, memang betul bumi air dan kekayaan yang ada didalam nya dikuasai negara tetapi tidak berhenti disitu kalimat selanjut nya sebesar besar nya untuk kemakmuran rakyat.

Apa negara sudah memakmurkan rakyat nya ?Mengapa Korporasi Asing dan Aseng bisa menguasai 76% lahan di Indonesia ? Bukan nya ini karena penyelewengsn yang dilakukan menteri pertanahan ? Padahal UU no 5 th 1960 pokok Agraria sudah jelas luas penguasaan lahan hanya untuk bangsa Indonesia itupun luas nya hanya puluhan hektar kok bisa korporasi itu menguasai jutaan hektar ? Adil kah Belum lagi soal pulau yang dipindahkan oleh Tito Karnavian dari Aceh menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang sebagai bagian Provinsi Sumatra Utara menuai protes dari masyarakat di sebagian wilayah Aceh.

Aceh pun bergolak seakan membongkar luka lama uanh berujung ke PBB Aceh minta merdeka. Masalah tanah adalah masalah kehidupan masalah kedaulatan rakyat masalah kedaulatan negara bahkan Presiden dan pejabat disumpah “Melindungi segenap Bsngsa dan Tanah Tumpa Darah ” arti nya negara harus melindungi Tanah tumpah dara rakyat nya bahkan didalan visi Negara, Merdeka, Bersatu, Berdaulat, adil dan Makmur.

Bagaimana bisa 76% lahan dikuasai korporasi asing dan aseng yang di backup oleh aparat negara yang mempunyai tugas melindung tanah tumpah dara Indonesia. Jadi Menteri pertanahan harus ditanya bagaimana laut bisa disertfikatkan dan 76%lahan bisa dikuasai Korporasi Asing dan Aseng.

Jika masalah ini dibiarkan maka bisa terjadi revolusi besar besaran di negeri ini karena terjadi ketidak adilan soal tanah.

KESIMPULAN

Kita mendukung Presiden Prabowo Subianto agar segerah mengakhiri matahari kembar dan berhentikan menteri- menteri yang hanya loyal ke Raja Jawa yang terus melakukan manufer tidak ingin negara ini damai memaksakan kehendak untuk menjadikan Anak nya meneruskan Dinasty politik nya denhan menghalalkan segala cara.

Hanya ada satu jalan penyelamatan negeri ini kembali KE UUD1945 menjadi negara Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca