Oktober 10, 2026

Anies Baswedan:

“Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.”

Semut Ibrahim| Bandarlampung – Dalam negara hukum, supremasi hukum menjadi prinsip dasar yang TIDAK BISA ditawar. Ini berarti bahwa semua unsur atau pilar yang menopang berdirinya Negara Hukum baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif harus berjalan dalam kerangka hukum dan tunduk pada konstitusi.

Pertanyaannya, apa korelasinya dengan kasus Tom Lembong? Sudahkah hukum menjadi panglima?

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.

Menurut hemat saya, “mungkin saja” (seharusnya saya tuliskan “patut diduga”) kasus ini sarat politisasi dan bukan murni penegakan hukum. Andaikata memang benar ada intervensi politik, ini jelas bertentangan dengan prinsip “hukum menjadi panglima”, di mana hukum seharusnya independen, terbebas dari kepentingan politik.

Hakim dalam kasus ini menyatakan bahwa Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi, namun tetap divonis bersalah, karena dianggap melanggar aturan dan tidak cermat dalam penerbitan izin impor gula. Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pertimbangan hukum diterapkan; apakah fokus utama pada kerugian negara dan pelanggaran prosedur, ataukah pada niat dan keuntungan pribadi. Jika hukum diinterpretasikan secara rigid tanpa mempertimbangkan konteks yang lebih luas atau dugaan motif tersembunyi, ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pada kasus Tom Lembong—hukum hanya menjadi ALAT dan DIPERALAT.

Saya teramat berduka pada proses dan hasil akhir peradilan kasus ini. Memang belum ada kata akhir, masih ada kesempatan untuk banding.

Kita akan terus kawal dan doakan semoga keadilan hukum bisa ditegakkan setinggi-tingginya.

Ini bukan sekadar perkara Tom Lembong, ini perkara kita semua‼️

Bandarlampung, 23 Juli 2025

Gyo Madaskar, SIM-Biro Lampung


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca