Oktober 10, 2026

MAKLUMAT YOGYAKARTA

Maklumat Yogjakarta secara terus-menerus memperhatikan dan mencermati perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara RI.

Maklumat Yogyakarta memahami bahwa negara masih dalam guncangan akibat Pancasila dan UUD 45 dipinggirkan bahkan telah diganti dengan UUD 2002 dengan segala dampak dan akibatnya.

Maklumat Yogjakarta menyadari ikhtiar kembali kepada UUD 45 (asli) belum ada titik terang. Justru persoalan dihilir terus bermunculan tanpa arah yang jelas, termasuk kasus dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang berlarut – larut bahkan pemerintah terkesan masih melakukan pembiaran.

Salah satu tokoh Maklumat Yogyakarta “Prof. Sofian Effendi” dengan kepribadian dan karakternya sebagai -“Ilmuwan” telah memberikan pencerahan demi tegaknya “Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan”, telah telah memberikan informasi berdasarkan fakta, agar kasus dugaan Ijazah palsu agar segera diselesaikan dengan nilai kebenaran dan kejujuran.

Bahwa Prof. Sofian Effendi, sebagai akademisi Indonesia dan mantan Rektor, memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap terhadap Pancasila, nilai – nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran. Demi menjaga marwah UGM dan negara Indonesia, UGM harus dijaga marwahnya karena dalam statuta berpredikat sebagai universitas Pancasila.

Atas dasar tersebut Maklumat Yogjakarta mendukung dan back up penuh atas pencerahan yang telah disampaikan Prof. Sofian Effendi

Semoga Tuhan YME, senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan kepada siapapun yang sedang berjuang membela “Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan”, untuk menyelamatkan Indonesia.

Yogjakarta, 17 Juli 2005

Maklumat Yogyakarta :

  • Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto
  • Prof. DR. Rochmat Wahab 
  • Prof. DR. Sofian Effendi.

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1 thought on “Dukungan Dan Back Up Untuk Prof. Sofian Effendi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca