Oktober 9, 2026

Semut Ibrahim | Tangerang, 19 November 2024 – Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu tengah jadi sorotan publik lantaran dirinya dilaporkan ke polisi oleh H. Maskota HJS. SE, Kepala Desa Belimbing yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang atas tudingan provokasi PIK 2.

Hari ini Selasa (19/11/2024) Said Didu mendatangi Polresta Tangerang Banten, berdasarkan pantauan redaksi semutibrahim.com Said Didu datang bersama tim kuasa hukum yakni Gufroni, S.H., M.H. (LBHAP PP Muhammadiyah), Muhammad Fadhil Alfathan, S.H (LBH Jakarta), lalu Ibnu Syamsu Hidayat S.H. (Themis Indonesia Law Firm), dan Imanuel Gulo, S.H. (AMAR Law Firm) dan sejumlah tokoh sekitar lima ratusan pendukung pada sekira jam 11.

Sejumlah tokoh yang hadir di Polrestabes Tangerang untuk mendampingi pak Said diantaranya : Abraham Samad, Eka Jaya, Marwan Batubara, Aziz Yanuar, Munarman, Refly Harun, Edy Mulyadi, Juju Purwantoro, Ahmad Khozinudin, H.M. Mursalin, dll.

Usai Menjalani Pemeriksaan selama 7 jam, Jam 20 wib Said Didu dan tim kuasa hukum ruang dari ruang pemeriksaan.

Saya mengucapkan terimakasih kepada penyelidik yang bersikap baik, mengijinkan Shalat. Selain itu, Saya mengucapkan terimakasih kepada tokoh-tokoh dan masyarakat yang hadir dari pagi, kata Said Didu saat ditemui oleh awak media

Saya mengucapkan terimakasih kepada penyelidik yang bersikap baik,mengijinkan Shalat. Selain itu, Saya mengucapkan terimakasih kepada tokoh-tokoh dan masyarakat yang hadir dari pagi, kata Said Didu saat ditemui oleh awak media

Dirinya dicecar 30 pertanyaan, selama 7 jam. Saya sudah menjelaskan, ada 30 pertanyaan dan selama 7 jam mengikuti,ungkapnya.

Dia mengatakan, tak mempersoalkan soal laporan yang dilayangkan kepadanya.

Dengan pengalaman ini lanjut Said, dia berharap pemerintah pusat bisa berhati-hati dalam mengambil kebijakan, agar tidak menyengsarakan rakyat, pungkasnya

Dirinya melanjutkan, artinya saya berharap dengan pengalaman ini, baik pemerintah pusat hingga ke bawah, untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Yang bikin rakyat menderita itu yang harus kita protes, dan saya menyatakan ini bukan hanya PIK-2, tapi saya lakukan di seluruh Indonesia, jelasnya.

“Dan saya pikir hari ini adalah hari bergabungnya para aktivis bersama rakyat untuk mengawasi kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya,” ujarnya.

Said Didu juga mengungkapkan dalam menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang itu dirinya didampingi oleh enam lembaga hukum dan sekitar 200 lebih advokat senior. Atas hal tersebut ia pun berterimakasih karena tidak lagi sendiri dalam membela rakyat kecil yang hak tanahnya dirampas oleh pengusaha nakal dengan dalih PSN.

“Saya akan tetap berjuang, tapi saya berharap bukan saya sendiri lagi, tapi semakin banyak rakyat yang menyadari bahwa ternyata kita memang harus berjuang untuk membela rakyat dimanapun,” tandasnya.

Kuasa Hukum : Status Said Didu Sebagai Saksi Tidak Ditahan.

Terkait status Said Didu, tim kuasa hukum Said Didu, Gufroni, S.H., M.H. (LBHAP PP Muhammadiyah) mengatakan, Alhamdulillah sampai saat ini pak Said Didu statusnya masih sebagai saksi.

Walau begitu, pihaknya sudah menyiapkan surat penangguhan penahanan dari para tokoh alih-alih mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan Alhamdulillah Pak Said didu statusnya masih sebagai saksi. Walaupun tadi kami tim kuasa hukum telah mempersiapkan. Manakala kalau Pak Said Didu ditetapkan tersangka dan ditahan kami sudah menyiapkan surat penangguhan. Tapi alhamdulillah itu tidak terjadi,” kata Gufroni


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

2 thoughts on “Usai Diperiksa 7 Jam, Said Didu “MANUSIA MERDEKA” Tidak Ditahan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca