Corporal Punishment
Corporal Punishment adalah hukuman fisik yang diberikan kepada pelaku kesalahan atau orang yang melakukan kesalahan. Dan hukuman fisik paling sering terjadi terhadap anak-anak, atau kaum lemah. (Bams)

Semut Ibrahim | Jakarta – Maraknya kekerasan terhadap anak-anak menjadi perhatian seorang Anies Baswedan yang memiliki nama lengkap H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D.
Siapa tak kenal Anies, seorang yang berani buka-bukaan untuk di “interogasi” dengan tajuk “DESAK ANIES”, ingat Anies ingat perubahan, ingat Indonesia Mengajar, ingat Jakarta Kota Kolaborasi, dan lain-lainnya.
Berikut tuturan Anies Baswedan di media X menanggapi cuitan akun @PelatihTidur yang menggunggah soal Corporal Punishment.
Dalam menanggapinya Anies tak hanya omon-omon, ia mengutip pesan Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia yang mungkin kita semua tidak pernah tahu tentang pesan penting tersebut. Cekidot.

Jangan romantisasi corporal punishment di lingkungan pendidikan. Tahun 1930, Ki Hadjar Dewantara sudah menulis:
“Adapun dasar-dasarnya pendidikan Barat itu, yakni: regering, tucht, dan orde (perintah, hukuman, dan ketertiban). Terutama dalam prakteknya maka didikan yang sedemikian itu lalu berlaku sebagai pemerkosaan atas kehidupan batin anak-anak.
Apa yang jadi buahnya? Anak-anak rusak budi pekertinya, disebabkan selalu hidup di bawah paksaan dan hukuman, yang biasanya tiada setimpal dengan kesalahannya. Kalau menjadi orangtua, ia tiada akan dapat bekerja kalau tiada dipaksa, kalau tiada perintah.
Kalau kita meniru saja cara yang semacam itu, tiadalah kita akan bisa membentuk orang yang punya kepribadian.”
Itulah kalimat yang ditulis oleh Ki Hajar Dewantara hampir 100 tahun yang lalu. Sebuah pesan penting untuk pendidikan.
~SL
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.