Kami Bertemu
Kami Berkumpul
Kami Bersatu
Untuk Indonesia
Perjuangan Mahasiswa dan Pemuda dalam rangka menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan akibat kekacauan kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum selesai.
Kegaduhan politik yang disebabkan oleh ambisi personal untuk melanggengkan kekuasaan yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo, khususnya dengan mengutak-atik undang-undang Pilpres melalui putusan MK yang membuka karpet merah pencalonan Wapres Gibran Rakabumingraka.
Kelakuan rezim Jokowi kemudian makin parah dengan adanya upaya yang serupa demi kepentingan kekuasaan melalui revisi seenaknya terhadap UU Pilkada, sebagaimana telah digagalkan oleh Mahasiswa dan Pemuda, alhasil berakibat kemunduran kualitas demokrasi, rusaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keadaan ini semakin diperparah dengan kondisi korupsi yang metajalela, ekonomi nasional yang memburuk, deflasi, penurunan daya beli masyarakat, membengkaknya hutang luar negeri tingginya pajak, bahkan saat ini ada 9,89 juta generasi Z nganggur.
Kondisi itu membuat kaum muda di seluruh Indonesia resah dan marah.
Atas dasar itu dan spirit UUD 45 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul untuk menyampaikan pendapat baik secara lisan dan tulisan, maka kami Mahasiswa dan Pemuda Indonesia menggelar Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia, pada hari Senin, 7 Oktober 2024 di lingkungan Kampus Universitas Negeri Jakarta.
Namun sayangnya perjuangan mahaaiswa melalui penyelenggaraan kongres tersebut muncul nuansa intimidasi dan penekanan yang telah dirasakan oleh peserta Konrgres yang terdiri dari perwakilan 300 Kampus di seluruh Indonesia.
Pada awal pembukaan acara, secara tiba-tiba datang aparat didepan pintu Kongres memantau acara, termasuk pegawai wakil rektor 3 yang tiba-tiba buka puntu masuk ruangan kongres tanpa izin panitia. Cara-cara itu dirasakan sebagai teror atas kebebasan berserikat dan berkumpul.
Sementara pada saat bersamaan, tekanan tidak hanya dirasakan oleh peserta Kongres. Kami juga mendapat informasi bahwa pihak Pimpinan Universitas Negeri Jakarta juga mendapat tekanan dari aparat dan meminta mengklarifikasi kegiatan tersebut.
Namun Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonwsia yang didasari semangat menjaga dan mendorong perbaikan bagi bangsa dan negara Indonesia tersebut terus berlangsung.
Berdasarkan hasil keputusan Kongres kami menyepakati, bahwa kerusakan yang terjadi saat ini adalah akibat prilaku politik Presiden Joko Widodo yang berupaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai macam cara termasuk didalamnya adanya upaya membangun dinasti politik dan memperkaya diri dan Dinasti politiknya.
Untuk itu semua peserta Kongres sepakat untuk menyampaikan pendapat kepada wakil-wakil rakyat di DPR RI pada hari Selasa, 08 Oktober 2024, dengan mengundang rekan-rekan Mahasiswa dan pemuda dari masing-masing Kampus untuk ikut aksi bersama.
Namun, takanan yang terjadi justru semakin masif. Melalui birokrasi kampus, rekan-rekan mahasiswa penyelengara acara dipanggil pihak kampus untuk menghentikan segala aktifitas terkait dengan kongres. Sementara mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Bandung, Karawang dan lain-lain, dipaksa untuk putar balik oleh aparat kepolisian saat hendak memasuki kota Jakarta untuk tergabung dengan rekan-rekan lainnya di Gedung DPR RI.
Selain itu, beredar pula Undangan makan siang dari pihak Aparat kepada ketua-ketua BEM perguruan tinggi di Jakarta, pada hari dan jam yang sama sebagai upaya memecah belah mahasiswa.
Apapun usaha mengagalkan aksi mahaaiswa penyampaian pendapat tetap berjalan, sekitar pukul 15.00 WIB pada tanggal 08 Oktober 2024, mahasiswa, pemuda dan rakyat tetap bergerak menuju Gedung DPR RI. Namun sayang, aparat kepolisian dengan persenjataan lengkap menghadang massa di bawah fly over, jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Senayan Park.
Situasi ini jelas mengingatkan kita semua di fase-fase akhir kejatuhan Rezim Suharto. Dimana saat itu, upaya menyampaikan pendapat kepada wakil ralyat di halaman gedung DPR/MPR RI adalah tabu dan tidak diperbolehkan.
Padahal, penyampaian pendapat ini melalui aksi damai yang wajar dan biasa saja dalam sebuah proses demokrasi.Sikap dan semangat yang sama dengan gaya otoritarian orde baru, dipertontonkan secara terang-terangan oleh Rezim Joko Widodo di penghujung waktunya ini, semakin menambah daftar panjang dan membenarkan bahwa Rezim Joko Widodo telah melanggar konstitusi, yang kali ini menggunakan aparat yang harusnya melindungi kepentingan Bangsa untuk menjadi alat kekuasaan.
Oleh karena itu, semakin relevanlah tuntutan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia sebagaimana disepakati bersama, yaitu : TANGKAP DAN ADILI JOKOWI
Walau Kami Di Intimidasi
Walau Kami Ditakut Takuti
Walau Kami Di Ancam
“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri” Bung Karno.
-Atma_

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.