Oktober 9, 2026
Prof. Mahfud MD

Semut Ibrahim | Jakarta – Prof. Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara, mantan Menkumham, dosen aktif di UII dan telah aktif tampil dalam kontestasi pemilihan presiden Indonesia 2024 sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Ganjar.

Sebagai seorang pakar hukum dan akademisi sudah tentu tidak di ragukan lagi pemahaman hukumnya.

Menyaksikan carut marutnya kondisi Indonesia dan cengkeraman kuku dinasti penguasa semakin masif menghancurkan landasan pijak konstitusi di negeri ini tanpa malu-malu.

Prof. Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd memberikan peringatan kepada para Pimpinan Parpol dan anggota DPR.

Berikut peringatan Prof. Mahfud MD:

Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.

Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.

Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”.

Tangkapan layar cuitan Prof. Mahfud MD di X

#SL


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca