Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212
Semut Ibrahim | Jakarta, 13/04/2024 – Sehubungan dengan adanya informasi dari media-media Zionis Israel yang menyebutkan bahwa Indonesia akan melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel sebagai syarat bergabungnya Indonesia ke organisasi OECD. Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyampaikan sikapnya.
Berikut pernyataan sikap Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212, sebagaimana yang diterima redaksi semutibrahim.com terima pada hari ini Sabtu (13/4/2024).
PERNYATAAN SIKAP BERSAMA FPI, GNPF ULAMA DAN PA 212 TENTANG MENOLAK KERAS HUBUNGAN DALAM BENTUK APAPUN ANTARA INDONESIA DENGAN PENJAJAH ZIONIS ISRAEL
Sehubungan dengan adanya informasi dari media-media Zionis Israel yang menyebutkan bahwa Indonesia akan melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel sebagai syarat bergabungnya Indonesia ke organisasi OECD, dengan ini kami Front Persaudaraan Islam, PA 212 dan GNPF Ulama menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menghargai dan mengapresiasi sikap kementerian luar negeri yang membantah berita dari media zionis israel tersebut yang menyatakan tidak ada rencana Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan israel. Pernyataan resmi dari pihak kemenlu tersebut patut untuk terus direalisasikan dan dipertahankan secara konsisten termasuk oleh pemerintahan berikutnya.
- MENGECAM DAN MELAKNAT segala bentuk upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel dalam bentuk apapun, yang nyata-nyata merupakan PENGKHIANATAN terhadap Pancasila dan UUD 1945;
- MENUNTUT Presiden Republik Indonesia untuk konsisten membela perjuangan rakyat Palestina sesuai amanat Konstitusi UUD 1945 dan menarik diri dari segala perundingan normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel yang merupakan pengkhianatan terhadap Konstitusi UUD 1945;
- MENUNTUT MENTERI PERDAGANGAN UNTUK SEGERA MENCABUT SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR : 23/MPP/01/2001, yang ditandatangani oleh Luhut Binsar Panjaitan. saat itu menteri Perdagangan. Surat Keputusan tersebut telah menjadi dasar hukum hubungan resmi perdagangan antara Indonesia dengan Israel. Oleh karenanya, selain mencabut SK dimaksud, adalah menjadi kewajiban untuk segera memproses hukum Luhut Binsar Panjatan yang telah melakukan PENGKHIANATAN TERHADAP KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA;


Selanjutnya Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyatakan, Siapapun Pelaku Upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Zionis Israel telah melakukan PERBUATAN TERCELA dan melakukan pula kejahatan bukan hanya kepada perjuangan rakyat Palestina namun juga telah nyata melakukan PENGKHIANATAN TERHADAP BANGSA DAN KONSTITUSI INDONESIA, yang bila dilakukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden beserta seluruh kroninya maka telah cukup alasan dilakukan PEMAKZULAN;
Dalam surat pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas (Ketua Umum Front Persaudaraan Islam), Ust. Yusuf M Martak (Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama), KH. Abdul Qohar (Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212) juga menyerukan kepada seluruh Umat Islam dan seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mewaspadai dan mencegah serta membersihkan OPERASI HASBARA dari bumi Indonesia, yaitu modus operandi berupa operasi media pemutarbalikan fakta melalui opini publik yang dilakukan oleh agen-agen zionis berkebangsaan Indonesia. Agen-agen zionis ini beroperasi selain melalui media massa mainstream juga melalui berbagai platform media sosial, serta melalui sebuah yayasan bernama Indonesia Israel Public Affair Committe (IIPAC).
Pada poin ketujuh mereka (FPI, GNPF ULAMA DAN PA 212) menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk tetap konsisten berpegang dengan amanat Konstitusi UUD 1945 dalam membela perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina dan melawan penjajahan Zionis Israel;
Poin Terakhir (kedelapan), Menyerukan SIAGA JIHAD atas rencana ritual penyembelihan sapi merah yang berujung pada perusakan Masjid al-Aqsho oleh Zionis Israel.
Demikian pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT membebaskan Masjid al-Aqsha dan rakyat Palestina dari penjajahan Zionis Israel.
Demikian kami sampaikan untuk menjadi langkah nyata bagi segenap elemen dan komponen bangsa.
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.