Oktober 9, 2026

Oleh : Prihandoyo Kuswanto,
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila.

Program makan bergizi sudah mulai terjadi pembusukan dari dalam maupun dari luar. Padahal program Makan Bergizi ini sangat mulia, tetapi BGN tidak mampu membuat konsep bagaimana Program makan bergizi untuk anak anak Indonesia itu menjadi sebuah gerakan nasional yang membangun partisipasi Rakyat dan peran serta masyarakat sebab pemberian makan bergizi itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi tanggungjawab masyarakat dan bangsa Indonesia.

Rupanya ditingkatan Pusat masih berkutik rebutan proyek Makan bergizi seperti biasa yang dulu menjadi relawan sekarang berusaha merebut proyek-proyek sewah tanah untuk dapur umum dan saling rebutan walau dengan cara-cara sembunyi dan pat gulipat ini semua permainan rahasia elit maka tak elok yang pada akhirnya terjadi pembusukan program Makan Bergizi Gratis.

Jika memang BGN yang menjadi penyelenggara makan bergizi itu mempunyai keterbukaan harusnya mempunyai konsep membangun partisipasi dan gotong royong dalam mewujudkan makan bergizi.

Ketua BGN yang doktor dibidang serangga itu tanpa pikir panjang mengusulkan serangga dan ulat sebagai asupan bergizi omongan yang ngawur itu jelas akan membusukkan Program Makan Bergizi Gratis seakan Program MBG itu anggarannya tidak mencukupi maka serangga dan Ulat menjadi menu.
Ada lagi yang usul dari uang zakat umat dari ketua DPD ini juga bagian dari pembusukan seakan program MBG itu tidak ada anggarannya sehingga mulai ngawur untuk mencari anggaran padahal
Presiden Prabowo tidak pernah mengatakan begitu  Presiden Prabowo sebaiknya mengganti ketua BGN ini, sebab tidak punya kapasitas dalam menjalankan Program.

Pendahuluan

Membangun Partisipasi dan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberian Gizi Anak Indonesia.

Program pemberian makan bergizi bagi anak-anak Indonesia dan ibu hamil merupakan tanggungjawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Prinsip gotong royong dan persatuan bangsa menjadi landasan utama dalam menggerakkan program ini untuk menciptakan generasi cerdas dan berkecukupan gizi. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tujuan

Membangun partisipasi masyarakat dalam memastikan pemenuhan gizi yang memadai, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan melalui pengelolaan berbasis komunitas di tingkat kecamatan. Dengan kolaborasi semua pihak, program ini bertujuan menciptakan generasi sehat, kuat, dan cerdas.

Strategi Pelaksanaan

Pembentukan Lembaga Fungsional Swadaya (LFS).
LFS adalah wadah partisipatif di tingkat kecamatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti pemerintah kecamatan,Komite Sekolah, PKK, Babinsa, Karang Taruna, koperasi, BUMDes, ormas, petani, nelayan, dan lainnya. Fungsi utama LFS adalah:

1. Kedaulatan Pangan:
Membentuk lumbung pangan yang mengintegrasikan hasil panen petani, peternak, dan nelayan untuk memenuhi kebutuhan dapur kantin sekolah dan dapur pesantren.

Mengembangkan perekonomian lokal melalui optimalisasi potensi pertanian, peternakan, dan perikanan.dan sayuran ,buah -buahan ,Peternak Susu.

2. Melalui kantin sekolah dan dapur -dapur pesantren untuk mengadakan makan bergizi maka hal ini akan lebih efisien dan mudah dalam rantai pasok makanan.
Jika sekolah belum mempunyai kantin maka perlu diadakan membangun dapur kecil di sekolah dan penataan dan perbaikan dapur pesantren agar terjamin higienis nya .

3. Pengawasan dan Evaluasi:
Menjamin kualitas makanan bergizi melalui pengawasan yang ketat dengan melibatkan LSF dan Komite Sekolah

Melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan efektivitas program.

4. Pendanaan dan Pembiayaan:
Memanfaatkan dukungan perbankan daerah, koperasi, dan BUMDes untuk keberlanjutan program.

Pengorganisasian

1. Struktur LFS:
Membentuk struktur organisasi LFS melalui rapat pleno untuk memilih ketua unit pengelola lumbung pangan, dan tim pengawas kegiatan makan bergizi yang melibatkan Komite Sekolah. Komite Sekolah adalah organisasi wali murid disekolah sekolah sedang pengawasan di pesantren di bentuk oleh LSF.

2. Pengelolaan Profesional:
Menyusun sistem pengelolaan dapur sekolah dan pesantren  berbasis profesionalisme dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

3. Pendampingan Teknis:
Melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program.

4.Untuk pemberian makanan bergizi pada ibu dan anak balita disalurkan lewat puskesmas-puskesmas yang ada di Kecamatan melalui unit pemenuhan Gizi ibu dan anak yang dibentuk LSF.

Manfaat Program

1. Meningkatkan kecukupan gizi anak-anak dan ibu hamil.
2.Memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan pangan lokal.
3. Memperkuat ekonomi pedesaan melalui integrasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan Dalam wadah Lumbung Desa.
4. Membentuk generasi muda yang sehat dan cerdas, berkontribusi pada pembangunan bangsa.
5. Pemberian Makanan Bergizi yang melibatkan peran serta masyarakat dan partisipasi Masyarakat maka akan memperkuat persatuan bangsa dan mempunyai rasa senasib dan sepenanggungan untuk kedaulatan berbangsa dan bernegara.

Kesimpulan

Program pemberian makan bergizi melalui Lembaga Fungsional Swadaya (LFS) adalah inisiatif strategis berbasis gotong royong untuk menciptakan generasi yang cerdas dan sehat. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, LFS menjadi katalisator pembangunan ketahanan pangan lokal dan perekat kebersamaan masyarakat, menuju Indonesia yang lebih kuat mandiri dan berdaulat.


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca