Semarang, 26 Desember 2024
Polisi telah menetapkan tersangka pada kasus kematian Aulia Risma Lestari, seorang Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro.
Melalui hasil investigasi redaksi semutibrahim.com, beberapa pelaku juga merupakan bagian dari Civitas Akademika Universitas Diponegoro. Salah satu diantaranya adalah seorang Dokter Senior bernama Zara Yupita Azra dengan NIM 22010116220281.
Tidak hanya Zara Yupita Azra (ZYA), Kaprodi Anestesi Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Diponegoro, yakni Taufik Eko Nugroho (TEN) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Aulia Risma Lestari
Hal lain yang menarik dari temuan redaksi semutibrahim.com adalah total aset yang dimiliki oleh Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesi Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Diponegoro. Taufik Eko Nugroho dilaporkan memiliki kekayaan aset sebesar 9.723.900.000, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), periode 31 Maret 2021 – 2022.
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.