Oktober 10, 2026

Jakarta, SemutIbrahim – Setelah seminggu lebih menunggu kepastian sikap ketua DPRD Kab. Tangsel tentang peninjauan ulang proyek strategis nasional PIK 2 akhirnya menemukan titik terang, pada kamis sore Mahasiswa bertemu dengan Ketua Dewan, meminta surat pernyataan yang pada minggu lalu dijanjikan akan di buat (21/11/2024).

Sebelumnya pada hari selasa, 19 November Mahasiwa sempat mendatangi DPRD Kab. Tangerang, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui sebab ada pertemuan di jakarta, setelah berbincang dengan Humas DPRD diaturlah jadwal pertemuan dengan Ketua DPRD pada kamis sore.

Tampak hadir pada pertemuan dari Perwakilan Mahasiswa, Ketua Dewan dan Humas DPRD Kab. Tangerang. Dalam hal ini Aliansi FAM menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk mempertanyakan kelanjutan permasalahan pada minggu lalu yang dijanjikan, ada sedikit ketidaksesuaian pendapat dalam beberapa klausul dari draft yang diajukan oleh aliansi Mahasiswa dengan Ketua DPRD Kab. Tangerang.

“Kami hanya meminta Ketua Dewan DPRD. Kab. Tangerang untuk menendatangani kesepakatan yang dibuat pada minggu lalu saat kami melakukan audiens kemarin,” ujar Akbar mengkonfirmasi pihak media saat dihubungi.

“Kami merasakan bagimana beratnya masyarakat menghadapi efek yang ditimbulkan akibat PSN PIK 2 ini, cukup sudah masyaralat menjadi korban daribLaka Lantas yang sudah sering kali terjadi, bahkan intindasi oun dialami seandainya masyarakat tidak

Draf surat pernyataan yang dikirimkan, awalnya Ketua Deean sedikit enggan menandatangani, karena perlu kehadiran SekWan untuk melegalitas surat tersebut, namun dalam Mahasiswa berpendapat hal tersebut hanya akan mengulur persoalan ini, substansi nya adalah surat pernyataan tersebut dengan isi peninjauan ulang PSN dan 5 poin lainnya ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan. Akhirnya dicapailah kesepakatan antara Mahasiswa FAM, Ketua Dewan Kab. Tangerang.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca