Corruption is a complex social, political and economic phenomenon that affects all countries. Corruption undermines democratic institutions, slows economic development and contributes to governmental instability. Corruption attacks the foundation of democratic institutions by distorting electoral processes, perverting the rule of law and creating bureaucratic quagmires whose only reason for existing is the soliciting of bribes. Economic development is stunted because foreign direct investment is discouraged and small businesses within the country often find it impossible to overcome the “start-up costs” required because of corruption. https://www.un.org/en/observances/anti-corruption-day
Korupsi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Korupsi merupakan permasalahan besar yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun eletronik, terlihat adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi. Lembaga-lembaga anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan praktek tercela ini. Peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah pun juga diabaikan dan menjadi meaning less, apabila tidak dibarengi dengan kesungguhan untuk manifestasi dari peraturan perundang-undangan yang ada. Politik hukum tidak cukup, apabila tidak ada recovery terhadap para eksekutor atau para pelaku hukum. Kejadian seperti ini mempertegas alasan dari politik hukum yang dirancang oleh pemerintah tidak lebih hanya sekedar memenuhi meanstream yang sedang terjadi.

Politisi tak lagi mengabdi pada konstituen-nya. Partai poltik bukan lagi alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, melainkan menjadi ajang untuk mengeruk harta dan ambisi pribadi, kelompok dan golongan. Padahal tindak pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius dan membahayakan pembangunan sosial, politik dan ekonomi masyarakat, bahkan merusak nilai-nilai demokrasi serta menjangkiti moralitas bangsa karena dapat berdampak membudayanya tindak pidana korupsi tersebut. Sehingga harus disadari meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa dampak yang tidak hanya sebatas kerugian Negara dan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Ibarat penyakit, korupsi di Indonesia telah berkembang dalam tiga tahap, yaitu elitis, endemic dan sistemik.
Pada tahap elitis, korupsi menjadi patologi sosial yang khas di lingkungan para pejabat. Pada tahap endemic, korupsi mewabah menjangkau masyarakat luas. Lalu ditahap kritis, ketika korupsi menjadi sistemik, setiap individu dalam sistem terjangkit penyakit yang serupa. Boleh jadi di bangsa ini telah sampai pada tahap sistemik.
Korupsi telah dianggap sebagai hal yang biasa, dengan dalih sudah sesuai prosedur maka koruptor tidak lagi memiliki rasa malu dan takut. Korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat. Sehingga korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crimes). Dalam penanganan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan bersama-sama oleh penegak hukum, lembaga masyarakat dan seluruh anggota individu masyarakat, termasuk pemuda dan pelajar.
Generasi muda memiliki arti yang amat penting dalam tatanan kehidupan suatu bangsa, merupakan tulang punggung suatu bangsa yang dibahunya terdapat harapan-harapan akan masa depan bangsa dan negara yang lebih baik. Generasi muda sangat identik dengan perubahan dan bahkan kerap menjadi motor bagi perubahan itu sendiri. Generasi muda memiliki potensi sebagai agen perubahan atau agent of change.
Potensi agent of change ini terlihat dari generasi muda dalam menyikapi permasalahan-permasalahan sosial, seringkali generasi muda memiliki pemikiran dan tindakan kritis yang dapat membawa perubahan bagi bangsa menuju ke arah yang lebih baik di masa mendatang. Sebagai agen perubahan, generasi muda perlu dijaga dan di imbangi dengan pengetahuan dan kesadaran terhadap pencegahan kasus korupsi.
Selamat hari anti korupsi dunia “Your right, your role: Say no to corruption!”
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Teruslah menulis & kritis
Tinggalkan jejak kebaikan dalam tulisan
Salam anti korupsi