
Disampaikan Oleh : Sutoyo Abadi : 03/10/2026
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), lembaga ini bekerja sebagai penasihat Presiden, bukan pengambil keputusan, dan hasil kerja perimbangannya tidak dipublikasikan.
Posisi Wantimpres berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Meskipun statusnya kini menjadi lembaga negara melalui UU Nomor 64 Tahun 2024, kedudukannya tetap di bawah Presiden.
Tugas utamanya adalah memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, baik atas permintaan maupun secara inisiatif sendiri.
Mengapa Wantimpres “di balik layar”, karena nasihat dan pertimbangan yang disampaikan Wantimpres kepada Presiden bersifat rahasia dan tidak boleh diungkapkan kepada pihak lain. Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa setelah pelantikan ( 02/10 ) menegaskan anggota dewan tidak akan membuka isi masukan yang diberikan kepada Presiden
Dengan demikian, publik umumnya hanya melihat hasil akhir kebijakan Presiden, bukan proses atau substansi pertimbangan Wantimpres di belakangnya.
Batas kewenangan Wantimpres tidak mengambil alih kewenangan Presiden. Keputusan dan kebijakan pemerintahan tetap sepenuhnya berada di tangan Presiden, sementara Wantimpres berperan memberi masukan.
Pertanyaan kritis, “Benarkah Wantimpres memiliki fungsi efektif pertimbangan dan nasihatnya akan didengar dan menjadi bahan kebijakan Presiden atau hanya sebagai legitimasi semata karena ada kekuatan Wantimpres yang lebih didengar dan akan menentukan kebijakan Presiden..?”
Patut diduga selama ini Presiden lebih mendengarkan pertimbangan dari luar pemikirannya sendiri. Terasa selama ini Presiden belum mampu melawan ganasnya oligark yang telah merusak kedaulatan negara bahkan lebih didengar sebagai pengambil keputusan kebijakannya.
Wantimpres menilai suatu kebijakan perlu disesuaikan, rekomendasinya diserahkan secara rahasia kepada Presiden. Presiden kemudian memutuskan apakah masukan itu dijalankan, diubah, atau tidak digunakan.
Kalau Wantimpres hanya proforma, rekomendasi pertimbangannya tidak digunakan Presiden, maka wajar sebagian rakyat menduga pembentukan Wantimpres hanya sebagai rekayasa politik Prabowo, sebagai embrio Tim Sukses untuk Pilpres 2029.
-Atma-
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.