
Mohammad Basyir Zubair — EMBAS | Arkeolog, Pemerhati Purbakala.8
Sepekan terakhir, jagat maya Jawa Tengah bergemuruh. Kabar yang beredar: Gunung Ungaran akan “disulap” menjadi ladang listrik panas bumi 55 megawatt. Dan lokasinya? Persis bertetangga dengan Candi Gedong Songo, kompleks candi Hindu tertua di lereng gunung itu. Yang selama ini lebih dikenal wisatawan karena kepulan uap belerang dan mata air panasnya.
Sebagai arkeolog yang bertahun-tahun bergulat dengan situs-situs yang “diselamatkan” secara administratif tapi tak pernah cukup secara ilmiah, saya melihat ada cerita yang jauh lebih besar, jauh lebih layak ramai, dan jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar izin baru sebuah proyek energi hijau.
YANG SEBENARNYA TERJADI, BUKAN RUMOR
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan Surat Keputusan Izin Panas Bumi untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero). Diumumkan dengan gegap gempita di ajang Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, 19 Agustus 2026. Kapasitas yang disebut: 55 MW.
Pemerintah Kabupaten Semarang, melalui pernyataan resmi, mengakui keberadaan Candi Gedong Songo di kawasan itu. Dan menjanjikan “penanganan khusus” agar kawasan bersejarah tidak terganggu.
FAKTA YANG TAK TERBANTAH
· SK Izin Panas Bumi WKP Gunung Ungaran resmi diserahkan kepada PT PLN (Persero), diumumkan 19 Agustus 2026 di IIGCE 2026, Jakarta.
· Kapasitas yang disebut pemerintah: hingga 55 MW.
· Pemkab Semarang secara terbuka mengonfirmasi kedekatan lokasi dengan Candi Gedong Songo dan menjanjikan penanganan khusus.
· Riset geologi ESDM sejak dekade lalu, dalam Buletin Sumber Daya Geologi, dengan tegas mencatat Gedongsongo sebagai salah satu dari tiga kelompok manifestasi panas bumi utama Gunung Ungaran, bersama Nglimut dan Kendalisodo.
YANG TIDAK DIBICARAKAN UNGGAHAN VIRAL
Di sinilah letak berita sesungguhnya yang lebih “meledak” daripada sekadar framing izin baru:
WKP Gunung Ungaran ini BUKAN proyek yang lahir minggu lalu.
Ia sempat DICABUT oleh Kementerian ESDM pada kuartal II 2025 bersama satu WKP lain, Tangkuban Perahu (60 MW) di Jawa Barat, karena PLN gagal mendapatkan mitra strategis. Proyek itu mangkrak. Tidak digarap. Hingga paruh pertama 2025.
Yang diumumkan pada 19 Agustus 2026 bukan proyek baru.
Ini adalah kebangkitan proyek yang sempat dinyatakan gagal total.
Yang sedang dihidupkan kembali bukan gagasan segar, melainkan proyek yang pernah dinyatakan mati, dan kali ini ia bangun tepat di sebelah rumah para dewa berusia lebih dari seribu tahun.
Fakta pencabutan-dan-kebangkitan ini penting bukan untuk menuduh ada niat buruk. Tetapi karena ia mengubah kalkulus risiko secara fundamental.
Proyek yang sempat mati karena persoalan bisnis (tidak ada mitra strategis) sekarang dihidupkan kembali di bawah tekanan target energi hijau nasional yang jauh lebih besar dari 2025. Tekanan target semacam ini, dalam pengalaman saya menelusuri puluhan situs cagar budaya di seluruh Indonesia, adalah justru saat paling rawan bagi kajian cagar budaya untuk dipercepat, atau dipersingkat.
IRONI GEOLOGIS YANG JARANG DISADARI
Ada satu ironi ilmiah yang luput dari kehebohan warganet:
Daya tarik wisata Gedong Songo, kabut belerang, mata air panas, tanah yang mengepul di sela reruntuhan candi, adalah manifestasi permukaan dari SISTEM PANAS BUMI YANG SAMA yang hendak dieksploitasi PLN.
Riset geosains, Jurnal Geosains Terapan dan Buletin Sumber Daya Geologi ESDM, secara eksplisit menempatkan “Gedongsongo” sebagai salah satu dari tiga kompleks manifestasi panas bumi Gunung Ungaran.
Dengan kata lain: kompleks candi ini berdiri bukan di dekat sumber panas bumi.
Ia berdiri DI ATAS bagian dari sistemnya.
DEBAT ILMIAH YANG TAK TERJAWAB
Riset geosains menempatkan Gedongsongo sebagai salah satu dari tiga kelompok manifestasi panas bumi Ungaran, bersama Nglimut dan Kendalisodo. Ini bukan wilayah netral yang “kebetulan berdekatan”.
Ini berarti setiap kajian dampak pengeboran harus menjawab pertanyaan spesifik:
Apakah pengambilan fluida panas bumi di reservoir yang sama berpotensi mengubah tekanan, suhu, atau debit manifestasi permukaan, mata air panas, fumarol, yang justru menjadi bagian dari nilai dan daya tarik cagar budaya itu sendiri?
Sejauh penelusuran EMBAS terhadap pemberitaan yang beredar, belum ditemukan publikasi kajian teknis yang secara spesifik menjawab pertanyaan itu untuk skema WKP 2026 ini.
JANJI LISAN, BUKAN DOKUMEN TERBUKA
Pejabat daerah menyatakan bahwa “seluruh aspek”, lingkungan, keamanan, aktivitas warga, hingga cagar budaya, akan dipastikan aman. Bahwa proses akan mengikuti “ketentuan dan prosedur yang berlaku”.
Ini pernyataan yang lazim. Dan mungkin tulus.
Tetapi sebagai arkeolog yang terbiasa membedakan klaim administratif dari bukti ilmiah yang bisa diverifikasi, saya mencatat:
Dalam pemberitaan yang beredar, pernyataan tersebut belum disertai rujukan pada dokumen konkret: nomor kajian AMDAL, peta zona eksplorasi versus batas cagar budaya Gedong Songo, atau pernyataan resmi dari otoritas cagar budaya seperti Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Tengah.
BATAS KLAIM YANG HARUS JELAS
· “Penanganan khusus” dan “dipastikan aman” adalah pernyataan niat pejabat, bukan hasil kajian ilmiah yang telah dipublikasikan dan bisa diverifikasi publik.
· Belum ditemukan, dalam pemberitaan yang beredar hingga naskah ini ditulis, pernyataan resmi dari BPK Wilayah Jawa Tengah maupun Tim Ahli Cagar Budaya terkait proyek WKP 2026 ini secara spesifik.
· Radius eksplorasi awal disebut sejumlah sumber media sebagai “terbatas untuk riset”, namun batas administratif konkretnya, dan jaraknya dari titik-titik candi, belum dipublikasikan dalam sumber yang tersedia bagi publik.
TITIK BALIK YANG SESUNGGUHNYA
Kalau boleh saya rumuskan ulang pertanyaan yang seharusnya viral:
Bukan “apakah boleh ada energi hijau dekat candi”, melainkan “mengapa proyek yang pernah dinyatakan gagal secara bisnis dihidupkan kembali persis di titik yang secara geologis menyatu dengan sistem panas bumi yang menopang daya tarik dan mungkin juga kestabilan mikro-lingkungan cagar budaya nasional, tanpa kajian cagar budaya yang dipublikasikan secara terbuka lebih dulu?”
Ini bukan menolak transisi energi. ESDM sendiri, lewat riset geologinya sendiri, sudah tahu sejak dekade lalu bahwa Gedongsongo adalah bagian dari sistem itu.
Yang dipertanyakan adalah urutannya:
Apakah kajian cagar budaya independen mendahului penyerahan izin, atau menyusul belakangan sebagai jawaban atas keributan publik?
AGENDA RISET DAN TRANSPARANSI YANG MENDESAK
Sebagai bagian dari komunitas pemerhati purbakala, EMBAS mencatat sejumlah agenda yang semestinya terbuka untuk publik, bukan hanya jaminan lisan:
Pertama, peta resmi zona eksplorasi dan pengeboran WKP Gunung Ungaran yang menunjukkan jarak pastinya dari setiap kelompok candi di kompleks Gedong Songo (I hingga V), bukan sekadar narasi “berdekatan”.
Kedua, kajian hidrogeologi independen yang menjawab apakah ekstraksi fluida panas bumi berpotensi memengaruhi debit dan suhu mata air panas serta fumarol yang menjadi bagian dari lanskap dan nilai wisata-budaya Gedong Songo.
Ketiga, pernyataan resmi dan terbuka dari BPK Wilayah Jawa Tengah serta Tim Ahli Cagar Budaya setempat, bukan hanya pejabat ESDM atau Pemkab, mengenai kelayakan proyek ini terhadap kawasan cagar budaya nasional.
Keempat, perbandingan preseden dengan kawasan panas bumi lain yang berdampingan dengan situs arkeologis, seperti Dieng, untuk melihat apakah pola mitigasi yang pernah diterapkan di sana relevan diterapkan di Ungaran.
Kelima, keterbukaan riwayat proyek ini sendiri, termasuk alasan pencabutan 2025 dan syarat apa yang berubah sehingga proyek ini dianggap layak dihidupkan kembali pada 2026.
PENUTUP: KEGEMPARAN YANG SEHAT MENAGIH DOKUMEN, BUKAN SEKADAR JAWABAN
Pola yang saya temukan di sini bukan hal baru bagi siapa pun yang mengikuti seri tulisan purbakala EMBAS:
Klaim administratif, “sudah dipastikan aman”, “akan ada penanganan khusus”, kerap diperlakukan publik setara dengan kepastian ilmiah, padahal keduanya berbeda kelas bukti.
Kegemparan warganet hari ini adalah momentum yang baik.
Tetapi kegemparan yang sehat semestinya menagih dokumen, peta, dan kajian, bukan sekadar menagih jawaban ya-atau-tidak dari sebuah unggahan media sosial.
Gedong Songo sudah berdiri lebih dari seribu tahun di atas tanah yang berapi di bawahnya.
Ia berhak mendapatkan kajian yang sama seriusnya dengan usianya.
SUMBER PEMBERITAAN YANG DIRUJUK
Tribunjateng.com, Detikfinance, Lingkarjateng.id, Tribunnews.com, Tirto.id, CNN Indonesia, Bloomberg Technoz (Agustus 2026)
RUJUKAN GEOSAINS
Buletin Sumber Daya Geologi ESDM, Jurnal Geosains Terapan, dan publikasi terkait sistem panas bumi Gunung Ungaran Telomoyo.
M. Basyir Zubair (EMBAS), 22082026, arkeologi populer, kritik sumber, dan advokasi cagar budaya.
#BangkitlahNuswantara
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.