
Disampaikan Oleh : Sutoyo Abadi, 11/06/2026
Judul tersebut sebenarnya terasa sangat menjenuhkan, membosankan, membuat mual dan memuakkan.
To kill or to be killed “Membunuh atau terbunuh (To kill or to be killed)” adalah prinsip dasar pertahanan hidup dalam situasi ekstrem, seperti dalam doktrin militer atau insting bela diri. Konsep ini sering muncul dalam kondisi darurat di mana pilihan rasional hanya berpusat pada kelangsungan hidup diri sendiri.
Jokowi pernah mengatakan : Pertama, bahwa tuduhan ijazah palsu itu menghina “sehina-hinanya” dan membuat dirinya merasa “direndahkan serendah-rendahnya”. Kedua, mengatakan bahwa ia akan datang ke pengadilan jika dipanggil atau diminta oleh hakim/pengadilan. Ketiga, ia menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan .
Inilah tiga mantra pusaka maha sakti andalanya untuk pertahanan hidupnya, dalam kondisi hening menjadi hambar bisa berubah menjadi api yang membakar dirinya. Manusia tidak akan bisa lepas dari suara bathinnya, sementara sering terhalang karena matinya keberanian berkata jujur.
Kehidupan Jokowi sesungguhnya berada di arena zero-sum game (permainan jumlah-nol) yang ekstrem, pemenang yang bertahan atau pecundang yang tersingkir.
Jokowi juga berada pada zona kosong membela diri (self-Defense) tarik menarik keseimbangan hidupnya untuk tetap berbohong atau berkata jujur beresiko ektrim dari akibat tindakan, sikap, ucapan indikasi kuat harus terus menerus berbohong
Terus menerus hidup pada zona membela diri (Self-Defense) secara alami berada dalam kondisi ketakutan, keluar dari zona ini akan berakibat fatal, hidupnya bisa berantakan bahkan bisa terbunuh.
Berbohong dalam agama dan etika itu salah, situasi hidupnya seperti kabut harus berbohong sekadar “alat” untuk menyelamatkan diri sendiri tidak peduli melanggar agama, etika dan moralitas dasar.
Korporasi yang yang selama ini kokoh dibangun terhubung dengan alat keamanan (kepolisian), memiliki jaringan buzzer ditopang kekuatan finansial hasil korporasi dengan Oligarch hitam, bisa saja tiba-tiba runtuh berantakan.
Jokowi masih bisa berlindung dengan penafsiran pasal pasal KUHAP, manipulasi dan rekayasa prosedur, bahkan berlindung dengan presiden.
Indikasi kuat perlindungan dari kekuasaan Presiden untuk mengamankan kebohongannya tidak ada jaminan ketika atmosfir politik Presiden juga dalam goncangan yang sama. Masing.- masing harus menyelamatkan diri.
Strategi di bunuh atau terbunuh (kill or be killed) adalah jebakan pemikiran (logika biner) yang sempit, hidupnya terus menerus beresiko sangat besar “mati atau hidup”
Jokowi, terus gangsingan/petak umpet/bersembunyi dengan dugaan kasus ijasah palsunya, dilengkapi dengan aksesoris kalimat “hormati praduga tak bersalah”, tetap bandel tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, karena dugaan kuat memang 99,09 % ijazahnya bodong / palsu, kata Roy Suryo.
Percaya atau tidak, kebohongan akan membawa petaka dalam dirinya. Ketika dalam hening kebohongan akan istirahat digantikan suara bathin nuraninya akan bersuara lirih, kebohonganmu menyiksa, menekan, menakutkan dan mengancam dirinya.
Untuk bisa keluar dari kabut hitamnya “Membunuh Atau Terbunuh”, hanya ada ada dua dua pilihan datang tunjukkan ijazah aslinya di pengadilan dan berkatalah jujur.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.