Oktober 9, 2026

Disampaikan Oleh : Madi Saputra

Membaca Indonesia tidak cukup dengan kacamata politik harian. Bangsa ini terlalu besar untuk dipahami hanya dari hiruk-pikuk pemilu, manuver partai, atau perseteruan elite yang datang dan pergi. Indonesia harus dibaca sebagai medan sejarah panjang, tempat pertarungan ideologi, kepentingan global, oligarki domestik, dan cita-cita kemerdekaan yang belum sepenuhnya selesai.

Dalam arus sejarah itu, Ummat Islam bukan penonton pinggir lapangan. Ummat Islam adalah salah satu fondasi utama berdirinya Republik. Kemerdekaan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari darah syuhada, fatwa ulama, keberanian santri, dan pengorbanan laskar-laskar Islam yang memanggul senjata ketika republik masih bayi. Resolusi Jihad 1945, pertempuran Surabaya, Hizbullah, Sabilillah, dan Mosi Integral Mohammad Natsir tahun 1950 adalah monumen politik yang menunjukkan bahwa Islam bukan ancaman bagi Indonesia. Islam adalah salah satu rahim historis Indonesia.

Namun, sejarah bangsa ini juga menyimpan luka yang berulang. Setiap kali Ummat Islam memberi kontribusi besar, ia sering dipinggirkan dalam pembagian arah kekuasaan. Setiap kali negara selamat karena energi politik Islam, narasi dominan kemudian menggiring Ummat kembali ke ruang kecurigaan. Di situlah paradoks Indonesia dimulai : negeri mayoritas Muslim, tetapi gagasan politik Islam kerap dicurigai; negeri kaya sumber daya, tetapi rakyatnya banyak hidup dalam keterbatasan; negeri merdeka secara konstitusional, tetapi kedaulatannya berkali-kali disandera oleh kepentingan asing dan oligarki domestik.

DARI DARAH SYUHADA KE PEMBAJAKAN KONSTITUSI

Pasca-Proklamasi, Republik tidak diselamatkan oleh diplomasi meja perundingan semata. Ia diselamatkan oleh keberanian rakyat bersenjata, oleh ulama yang mengeluarkan seruan jihad, oleh santri yang meninggalkan kitab untuk memanggul senapan, dan oleh para pemimpin Islam yang memahami bahwa menjaga tanah air adalah bagian dari amanah agama.

Mosi Integral Mohammad Natsir tahun 1950 adalah bukti kecerdasan politik Islam. Di tengah ancaman pecahnya Indonesia akibat bentuk Republik Indonesia Serikat, Natsir menawarkan jalan konstitusional untuk mengembalikan bangsa ini ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu bukan tindakan sektarian. Itu tindakan kenegarawanan.

Tetapi perjalanan berikutnya tidak lurus. Demokrasi parlementer terjebak dalam polarisasi. Konstituante hasil Pemilu 1955 gagal mencapai kesepakatan final. Dekrit 1959 mengembalikan UUD 1945, tetapi kemudian diseret ke dalam tafsir politik Nasakom. Masyumi dibubarkan. Tokoh-tokoh Islam ditekan. Negara bergerak ke orbit geopolitik Blok Timur, sementara PKI tumbuh menjadi kekuatan politik yang agresif. Puncaknya adalah tragedi G30S/PKI 1965, yang menjadi titik patah sejarah nasional.

Pelajaran pertama dari fase ini jelas : ketika Ummat Islam disingkirkan dari pusat perumusan arah bangsa, negara kehilangan keseimbangan moral dan ideologisnya.

ORDE BARU DAN KAPITALISME SEMU

Orde Baru lahir dengan janji stabilitas. Komunisme dibendung, ekonomi dibuka, investasi asing masuk, dan pembangunan dimulai. Tetapi di balik stabilitas itu, lahir arsitektur ekonomi yang rapuh. UU Penanaman Modal Asing 1967 membuka karpet merah bagi korporasi global untuk menguasai sektor strategis. Tambang, migas, kehutanan, dan sumber daya alam menjadi medan penetrasi kapital internasional.

Di saat yang sama, Ummat Islam kembali ditempatkan dalam posisi curiga. Setelah komunisme dihancurkan sebagai “ekstrem kiri”, kekuatan Islam dicurigai sebagai “ekstrem kanan”. Negara membangun stabilitas, tetapi dengan mengekang aspirasi politik Islam.

Soeharto kemudian membangun apa yang oleh Kunio Yoshihara disebut sebagai ersatz capitalism, kapitalisme semu yang bertumpu pada kroni, rente, dan patronase. Negara tampak kuat, tetapi fondasinya keropos. Pertumbuhan ada, tetapi keadilan tidak merata. Investasi masuk, tetapi kedaulatan ekonomi bocor. Ketika krisis finansial Asia 1997 datang, struktur itu runtuh seperti istana pasir dihantam gelombang.

REFORMASI DAN JEBAKAN DUITOKRASI

Reformasi 1998 membuka harapan besar. Tetapi harapan itu tidak sepenuhnya menjadi pembebasan. Amandemen UUD 1945 tahun 1999 sampai 2002 mengubah arsitektur ketatanegaraan secara radikal. Negara yang semula dibangun dengan semangat musyawarah dan kedaulatan rakyat melalui kelembagaan berubah menjadi demokrasi elektoral yang sangat mahal.

Lahir apa yang dapat disebut sebagai duitokrasi: kekuasaan yang ditentukan oleh uang, jaringan media, pemilik modal, konsultan politik, dan bandar elektoral. Partai menjadi kendaraan transaksi. Rakyat dibujuk saat pemilu, lalu ditinggalkan setelah suara dihitung. Demokrasi menjadi pasar, dan kedaulatan berubah menjadi komoditas.

Dalam suasana global pasca-9/11, Islamophobia juga diimpor ke ruang politik domestik. Ummat Islam sering distigmatisasi sebagai anti-NKRI, intoleran, radikal, atau ancaman demokrasi. Padahal, sebagian besar Ummat hanya menghendaki keadilan, kedaulatan, moralitas publik, dan negara yang tidak tunduk kepada oligarki.

Inilah paradoks baru : Ummat Islam dituntut mencintai negara, tetapi sering dicurigai ketika ingin ikut menentukan arah negara.

PRABOWO DAN PELUANG TRANSFORMASI BANGSA

Kemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 harus dibaca secara objektif. Ia lahir dari sistem politik hasil UUD 2002 yang memang transaksional. Dalam sistem yang mahal, hampir mustahil seorang pemimpin naik tanpa kompromi dengan partai, elite, dan kepentingan besar. Maka, membaca Prabowo semata sebagai produk transaksi adalah benar, tetapi tidak lengkap.

Yang lebih penting adalah membaca agenda transformasinya. Prabowo membawa gagasan tentang “Paradoks Indonesia” : negeri yang sangat kaya, tetapi rakyatnya belum sejahtera; sumber daya melimpah, tetapi pangan dan energi masih rentan; tanah luas, laut luas, tambang besar, tetapi nilai tambah sering mengalir keluar.

Di titik ini, gagasan Prabowo tentang kedaulatan ekonomi, hilirisasi, swasembada pangan, swasembada energi, koperasi, industrialisasi, dan penguatan peran negara harus dibaca sebagai peluang strategis. Ia tidak menawarkan revolusi yang membakar rumah sendiri. Ia menawarkan transformasi : perubahan besar melalui kendali negara, disiplin fiskal, dan keberanian geopolitik.

Namun posisi Prabowo tidak mudah. Indonesia terjepit di antara dua kekuatan besar. Di Timur ada Tiongkok, sang Naga, yang menguasai banyak rantai pasok industri dan hilirisasi. Di Barat ada Amerika Serikat, sang Gajah, yang menguasai sistem keuangan, militer, Dolar, dan jaringan pengaruh global. Indonesia harus berjalan di antara dua raksasa itu tanpa menjadi mangsa salah satunya.

TUGAS STRATEGIS UMMAT ISLAM

Di persimpangan sejarah ini, Ummat Islam tidak boleh kembali menjadi penonton, komentator, atau oposisi pasif. Mengkritik pemerintah adalah hak. Tetapi menjadikan Prabowo sebagai musuh sebelum momentum transformasi diuji secara utuh adalah kebutaan strategis.

Ummat Islam harus masuk ke gelanggang dengan kecerdasan baru. Bukan sekadar retorika. Bukan sekadar demonstrasi. Bukan sekadar nostalgia kejayaan Masyumi. Yang dibutuhkan adalah kemampuan memerintah, mengelola kebijakan, membaca geopolitik, memahami APBN, menguasai teknologi, membangun koperasi, mengelola pangan, energi, industri, dan keuangan.

Pertama, Ummat harus berhenti merasa cukup menjadi kekuatan moral di luar negara. Moralitas penting, tetapi tanpa kapasitas teknokratis, moralitas hanya menjadi nasihat yang mudah diabaikan.

Kedua, Ummat harus membersamai agenda transformasi nasional dengan sikap kritis-konstruktif. Dukung arah kedaulatan ekonomi, tetapi lawan korupsi. Dukung MBG, tetapi tuntut tata kelola bersih. Dukung hilirisasi, tetapi pastikan rakyat tidak menjadi korban. Dukung koperasi, tetapi jangan biarkan ia menjadi proyek rente baru.

Ketiga, Ummat harus menyuntikkan warisan pemikiran besar bangsa: Hatta dengan koperasi dan ekonomi kerakyatan, Habibie dengan teknologi dan nilai tambah, Tjokroaminoto dengan zelfbestuur dan sosialisme Islam, serta Natsir dengan kenegarawanan konstitusional.

GARUDA, NAGA, dan GADJAH

Indonesia sedang berada di tikungan sejarah. Dunia bergerak menuju tatanan multipolar. Perang tidak lagi hanya menggunakan senjata, tetapi juga pangan, energi, Dolar, data, utang, media, dan rantai pasok. Dalam perang senyap ini, Ummat Islam harus hadir sebagai kekuatan strategis, bukan sekadar kekuatan emosional.

Tugas Ummat bukan menunggangi negara untuk kepentingan golongan. Tugas Ummat adalah membantu negara kembali kepada amanat kemerdekaan: merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Jika Ummat Islam mampu membaca zaman, menguasai geoekonomi, dan membersamai transformasi dengan akal sehat, maka Garuda akan punya sayap baru. Ia dapat terbang keluar dari rahang Naga di Timur dan injakan Gajah di Barat.

Tetapi jika Ummat terus terjebak dalam nostalgia, kecurigaan, dan oposisi tanpa strategi, maka sejarah akan kembali berulang : Ummat berdarah-darah menyelamatkan Republik, tetapi orang lain yang menulis arah masa depannya.Momentum ini tidak boleh hilang.

Inilah imperatif strategis Ummat Islam: masuk ke jantung negara, kuasai ilmu pemerintahan, kawal transformasi, bersihkan korupsi, dan arahkan Indonesia kembali kepada cita-cita konstitusionalnya. Bukan untuk menguasai Indonesia sebagai milik satu golongan, tetapi untuk menyelamatkan Indonesia sebagai amanah sejarah.

#BangkitlahNuswantara

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca