
Disampaikan Oleh : Madi Saputra
Sebuah artikel terbaru dari The Economist mengenai arah ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali memicu diskursus tajam. Ditulis dengan kacamata ortodoksi London-New York, artikel tersebut memotret Indonesia melalui lensa yang sempit, sarat pesimisme, dan sangat selektif dalam memilih fakta.
Pertanyaan mendasar yang harus diajukan bukanlah sekadar apakah artikel itu akurat secara jurnalistik, melainkan : Apakah narasi ini sengaja dibangun sebagai operasi pembentukan opini (strategic framing) untuk memperkuat kecemasan pasar dan menekan ruang gerak kebijakan berdaulat Indonesia?Ketika negara dengan populasi lebih dari 285 juta jiwa direduksi menjadi sekadar objek analisis editorial Barat, yang runtuh bukanlah fundamental ekonomi Indonesia, melainkan kredibilitas institusi media yang enggan memahami realitas geopolitik dan geoekonomi bangsa ini secara utuh.
I. Benturan Paradigma : Konstitusi Nasional versus Neoliberalisme
Sebelum melabeli langkah strategis Indonesia sebagai “otoritarianisme ekonomi” atau “sentralisasi kekuasaan,” para analis Barat harus kembali membaca landasan fundamental bangsa ini : Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
*Perekonomian Indonesia sejak awal tidak didesain sebagai pasar bebas murni ala Washington Consensus. Konstitusi mengamanatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menariknya, visi developmental state berbasis Pancasila ini memiliki resonansi historis yang kuat dengan cara Nabi Muhammad SAW ketika membangun perekonomian Islam di Madinah. Ketika Nabi tiba di Madinah, beliau tidak menyerahkan ekonomi pada mekanisme pasar oligarkis yang saat itu dikuasai oleh segelintir elite pemodal (sistem ribawi). Nabi Muhammad SAW mendirikan pasar baru yang bebas dari monopoli (ihtikar), melarang eksploitasi berbasis bunga (riba), dan mendorong kemitraan berbasis keadilan (syirkah).
Dalam konteks modern Indonesia, Koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan instrumen seperti Danantara adalah perwujudan kontemporer dari syirkah dan instrumen anti-monopoli tersebut. Mengelola sumber daya alam secara mandiri dan mendistribusikan kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan konglomerat (atau lari ke luar negeri) bukanlah sebuah penyimpangan otoritarian, melainkan pelaksanaan mandat konstitusi dan spirit keadilan ekonomi profetik.
Terdapat perbedaan asimetris yang harus dipahami dunia internasional: ada jurang pemisah antara “negara kuat untuk menguasai rakyat” (otoritarianisme) dan “negara kuat untuk menjalankan mandat konstitusi demi kesejahteraan kolektif” (kedaulatan ekonomi).
*II. MEMBACA FAKTA EKONOMI INDONESIA*
Narasi pasar sering kali mengabaikan capaian riil struktural Indonesia demi mempertahankan status quo. Berikut adalah pembacaan data secara objektif per Mei 2026 : Kemandirian Fiskal dan Penolakan Hegemoni Utang. Pada April 2026, Indonesia secara sadar menolak fasilitas kredit IMF dan Bank Dunia senilai USD 25–35 miliar. Penolakan ini bukan didasari arogansi, melainkan kalkulasi rasional dan memori institusional krisis 1998. Rasio utang terhadap PDB Indonesia tetap tangguh di kisaran 39–41%, jauh lebih sehat dibandingkan Amerika Serikat (di atas 120%) atau Jepang (230%). Kita tidak meminjam karena memiliki buffer fiskal yang cukup dan menolak didikte oleh kondisionalitas Bretton Woods.
Hilirisasi Indonesia kini menguasai lebih dari 60% produksi nikel olahan global. Larangan ekspor bijih mentah adalah langkah strategis industrialisasi, meskipun memicu gugatan WTO dan “hukuman” berupa keengganan lembaga pemeringkat untuk memberikan rating yang adil. Ini membuktikan bahwa sistem keuangan global dikalibrasi untuk menghukum negara berkembang yang berani naik kelas. Realitas Cadangan Devisa dan Inflasi Terkendali. Narasi bahwa Indonesia di ambang krisis adalah keliru. Cadangan devisa per akhir April 2026 berada di level USD 146,2 miliar. Meskipun angka ini turun akibat intervensi Bank Indonesia untuk menstabilkan Rupiah dan pembayaran utang luar negeri, posisi tersebut masih sangat memadai—setara dengan 5,8 bulan impor (jauh di atas standar internasional 3 bulan). Di saat yang sama, inflasi IHK April 2026 berhasil dijaga pada 2,42% yoy, membuktikan sinergi kebijakan moneter dan intervensi rantai pasok riil masih sangat efektif.
III. Benteng Pertahanan: Strategi Hedging dan Produksi Riil
Depresiasi Rupiah adalah realitas yang tidak ditutupi. Tekanan imported inflation pada kedelai, gandum, dan pupuk memukul nyata daya beli masyarakat.Namun, respons Indonesia 2026 jauh lebih canggih dibandingkan 1998. Negara membangun pertahanan berlapis :
Dedolarisasi Terstruktur (LCT), Transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction) dengan mitra dagang utama tumbuh 163% di awal 2026. Ketergantungan terhadap Dolar AS di sektor hulu secara sistematis dipangkas.
Manajemen Risiko Komoditas (Hedging Pool) : Pemerintah dan BI mendorong BUMN strategis untuk melakukan lindung nilai (hedging) komoditas di bursa global. Ini adalah “asuransi harga” untuk melindungi perut rakyat dari volatilitas ekstrem Wall Street.
*Energi Berbasis Tanah (Natural Hedge) : Kita tidak lagi menyalakan traktor hanya dengan solar impor, melainkan dengan biodiesel B40 yang menghemat devisa hingga Rp 130 triliun, sambil bersiap menuju B50.
Kemandirian Pupuk di Ujung Timur : Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Papua Barat dirancang untuk memproduksi 1,15 juta ton urea per tahun. Ini adalah langkah radikal memotong jalur inflasi dolar dari rantai pasok pertanian domestik.
IV. Urgensi Bonus Demografi
Analisis The Economist ditulis dari kenyamanan negara yang telah tuntas melakukan industrialisasinya sejak abad ke-19. Indonesia tidak memiliki kemewahan waktu.Kita sedang berada di puncak bonus demografi (2020–2035). Setiap tahun yang dibuang hanya untuk menuruti standar defisit ortodoks Barat demi menyenangkan rating agency, adalah tahun yang hilang bagi jutaan tenaga kerja muda kita. Kebijakan fiskal ekspansif yang terukur—termasuk program ketahanan pangan, makan bergizi, dan industrialisasi—adalah investasi kelangsungan hidup bangsa. Jendela demografi tidak akan membeku menunggu perdebatan prosedur demokrasi ala Barat selesai.
KEDAULATAN Adalah KEHARUSAN
Benturan antara Pancasila dan neoliberalisme ini bukanlah sekadar urusan “benar atau salah”, melainkan tentang siapa yang berhak menentukan masa depan Indonesia.
Indonesia tidak menolak keterbukaan pasar, tidak memusuhi investasi asing, dan tidak anti terhadap kritik yang membangun. Yang kita tolak adalah standar ganda, penilaian bias dari pihak yang tidak pernah merasakan pedihnya kemiskinan struktural, dan paksaan untuk kembali menjadi sekadar “pasar” bagi kapitalisme global.
Rupiah yang melemah memang menjadi tantangan nyata. Fluktuasi kedelai dan gandum tetap kita rasakan. Namun, di tengah gempuran hedge fund yang bertaruh melawan Rupiah semalaman, fondasi Indonesia hari ini berdiri tegak.
Selama lumbung Bulog terisi dari sawah kita sendiri, selama traktor petani berputar menggunakan minyak sawit dari bumi pertiwi, dan selama Koperasi desa terus dihidupkan sebagai soko guru ekonomi berbasis keadilan, kita tahu ke mana arah kapal besar ini berlayar.
Pada akhirnya, ada satu kenyataan yang jauh lebih nyata daripada angka kurs merah di layar Bloomberg: Nasi, Thiwul, Sagu yang kita suap hari ini, makin lama tidak akan ada lagi satu butir pun yang dibayar dengan Dolar.
https://www.facebook.com/share/p/1L3XzsbJYv/
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.