
Disampaikan Oleh : Suherman
Dalam negara demokrasi, kritik seharusnya menjadi bagian biasa dari kehidupan berbangsa. Rakyat menyampaikan pendapat, pemerintah mendengar, lalu memperbaiki jika memang ada yang keliru.
Namun belakangan, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat ketika kritik justru sering dibalas dengan ancaman : dianggap mengganggu stabilitas negara, dicap subversif, dilaporkan ke aparat, bahkan dalam kasus tertentu ujung-ujungnya dikaitkan dengan radikalisme atau terorisme.
Situasi seperti ini membuat publik bertanya, sudah sedemikian parahkah “luka kuping” para pejabat sehingga kritik dianggap ancaman terhadap negara?
Padahal dalam sistem demokrasi, kritik bukan musuh pemerintah. Kritik adalah alarm agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Konstitusi Indonesia melalui UUD 1945 menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. Hak itu lahir bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan agar rakyat dapat mengawasi jalannya pemerintahan.
Sebab kekuasaan yang tidak mau dikritik sering kali perlahan berubah menjadi kekuasaan yang merasa paling benar sendiri.
Masalahnya, komunikasi pemerintah dengan rakyat kadang terasa membingungkan.
Kebijakan yang diumumkan berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Pernyataan pejabat sering berubah-ubah. Hari ini berbicara A, besok arahnya B.
Akibatnya masyarakat sulit memahami arah pemerintah. Ibarat ibu-ibu naik motor menyalakan lampu sein kanan tetapi beloknya ke kiri rakyat dibuat bingung harus membaca arah yang mana.
Ketika kebijakan tidak konsisten, kritik tentu akan muncul.
Itu hal wajar.
Justru yang berbahaya adalah ketika masyarakat mulai takut berbicara. Sebab ketakutan publik hanya akan melahirkan jarak antara pemerintah dan rakyatnya sendiri. Negara terlihat kuat di permukaan, tetapi sebenarnya rapuh karena kehilangan kepercayaan masyarakat.
Pemerintah perlu memahami bahwa tidak semua kritik lahir dari kebencian. Banyak kritik muncul karena rasa peduli terhadap kondisi negara. Rakyat yang bersuara keras sering kali justru mereka yang masih berharap keadaan bisa diperbaiki.
Jika semua suara berbeda dianggap ancaman, maka demokrasi perlahan berubah hanya menjadi formalitas tanpa keberanian untuk mendengar kenyataan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyampaikan kritik dengan cara yang bertanggung jawab, berbasis data, dan tidak memprovokasi kekerasan.
Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan dari kedua pihak : pemerintah yang siap dikritik dan rakyat yang mampu menyampaikan pendapat secara bijak.
Sebab pada akhirnya, negara tidak akan runtuh hanya karena kritik. Negara justru berisiko melemah ketika kekuasaan terlalu anti terhadap suara rakyatnya sendiri.
07.09/17 Mei 2026
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.