Oktober 9, 2026

Disampaikan Oleh : Suherman

Dalam kasus Chromebook yang kini dipersoalkan secara hukum, publik tentu bertanya : siapa sebenarnya pengambil keputusan utama di balik program tersebut?

Karena kebijakan pengadaan Chromebook berskala nasional tidak mungkin lahir begitu saja. Ada proses perencanaan, pembahasan anggaran, arahan kebijakan, hingga pelaksanaan teknis di lingkungan Kemendikbud saat itu.

Maka wajar jika masyarakat berharap proses hukum kasus Chromebook dilakukan secara terbuka dan mampu mengurai seluruh rantai pengambilan keputusan, termasuk siapa saja yang mengetahui, memberi arahan, atau memiliki kewenangan terhadap kebijakan tersebut.

Kehadiran pihak-pihak penting dalam persidangan bukan berarti otomatis bersalah. Dalam hukum, seseorang dapat dimintai keterangan sebagai saksi atau pihak yang dianggap mengetahui proses kebijakan.

Dalam kasus besar yang menyangkut uang negara,publik sering melihat hanya pelaksana teknis yang diperiksa, sementara arah kebijakan di tingkat atas menjadi tanda tanya.

Padahal hakim dan jaksa pada dasarnya membutuhkan gambaran utuh : bagaimana program Chromebook dirancang, siapa yang mengusulkan, siapa yang menyetujui dan sejauh mana kebijakan itu dijalankan berdasarkan arahan struktural pemerintahan saat itu.

Karena dalam kebijakan publik, tanggung jawab tidak selalu berhenti pada pelaksana lapangan. Ada hierarki birokrasi dan keputusan politik yang membentuk sebuah program nasional.

Namun demikian, penting juga menjaga asas praduga tak bersalah. Tidak semua pihak yang dipanggil atau disebut dalam proses persidangan otomatis terlibat pidana.

Yang paling penting adalah : kasus Chromebook harus dibuka secara terang-benderang agar publik tidak terus hidup dalam spekulasi.Sebab bila penegakan hukum berjalan transparan dan menyentuh seluruh fakta yang relevan, maka kepercayaan masyarakat terhadap keadilan akan tumbuh dengan sendirinya.

Dan pada akhirnya,yang dicari publik bukan sekadar siapa yang dihukum,tetapi apakah kebenaran benar-benar diungkap tanpa rasa takut terhadap kekuasaan.

08.10/14 Mei 2026,

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca