Oktober 10, 2026
Foto : Penandatanganan perjanjian BOP

Disampaikan Oleh : Suherman

Ketika konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran semakin memanas, posisi Indonesia tidak lagi berada dalam ruang netral yang nyaman.Situasi sudah berubah.Dan dalam kondisi seperti ini, pertanyaan besarnya adalah : apakah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) masih relevan, atau justru menjadi beban politik dan moral?

Fakta : BoP Bukan Lembaga Multilateral Biasa. Board of Peace dibentuk oleh Donald Trump pada 2025–2026 untuk mengelola stabilisasi Gaza pasca konflik.

Namun struktur organisasi ini menuai kritik serius :

– Kekuasaan terpusat pada Trump sebagai ketua seumur hidup;

– Keputusan strategis berada di tangan satu figur;

– Tidak sepenuhnya berada dalam mekanisme kontrol PBB. Artinya, BoP bukan forum netral sepenuhnya, melainkan sangat dipengaruhi kepentingan politik Amerika.

Fakta : Indonesia Sudah Terlibat, Tapi Situasi Berubah

Indonesia resmi bergabung dan menandatangani piagam BoP pada Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen menjaga perdamaian dunia. Namun setelah perang AS–Israel dengan Iran meningkat :

– Pembahasan BoP ditunda (on hold) – Tekanan domestik meningkat, termasuk dari ulama dan masyarakat;

– Bahkan Presiden menyatakan akan keluar jika tidak menguntungkan Palestina dan Indonesia. Ini menunjukkan satu hal penting : situasi geopolitik telah berubah drastis.

Risiko Nyata bagi Indonesia

Dalam konteks perang yang melibatkan AS dan Iran, posisi Indonesia di BoP menjadi problematik karena :

1. Risiko terseret konflik geopolitik. Keikutsertaan dalam forum yang dikendalikan AS bisa menempatkan Indonesia dalam persepsi keberpihakan.

2. Kontradiksi dengan politik bebas aktif. Indonesia selama ini dikenal independen, bukan bagian dari blok kekuatan mana pun.

3. Beban fiskal dan prioritas domestik. Ada wacana kontribusi besar (hingga triliunan rupiah) untuk BoP, sementara kebutuhan dalam negeri jauh lebih mendesak.

4.Tekanan publik dan legitimasi. Penolakan dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya mendapat dukungan.

Saatnya Presiden Bersikap Tegas

Dalam kondisi dunia yang tidak stabil, pemimpin tidak boleh ragu. Ada dua opsi yang realistis :

1. Evaluasi total keikutsertaan dalam BoP. Meninjau ulang manfaat strategis, politik, dan ekonomi bagi Indonesia.

2. Keluar jika tidak sesuai kepentingan nasional. Sebagaimana sudah disampaikan Presiden sendiri: jika tidak menguntungkan Palestina dan Indonesia, maka tidak ada alasan untuk bertahan.

Fokus Utama : Kepentingan Nasional

Dalam situasi global yang memanas, prioritas Indonesia seharusnya jelas:- Stabilitas ekonomi dalam negeri- Ketahanan energi (BBM)- Kekuatan fiskal- Perlindungan rakyat. Bukan terjebak dalam forum internasional yang belum tentu memberi dampak nyata.

Penutup

Politik luar negeri bukan soal ikut arus. Ia soal keberanian menentukan posisi.Jika sebuah forum internasional justru menimbulkan risiko lebih besar daripada manfaat,maka sikap tegas adalah pilihan rasional.Karena pada akhirnya, yang harus dijaga bukan citra di luar negeri, tetapi kepentingan dan keselamatan bangsa sendiri.

03.32/31 Maret 2026

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca