
Disampaikan Oleh : Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila
PENDAHULUAN
Sejak Negara yang didirikan Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan nya di Kudeta dan dikatakan diamandemen saat itu bangsa ini menuju Jailyah. Bagaimana tidak jailyah kalau nilai nilai Ke Tuhanan dikhianati.
Coba renungkan Amandemen UUD 1945 Dilakukan oleh MPR yang diketuai Prof Amin Rais dan disetujui oleh Presiden saat itu adalah Megawati Soekarno Putri. Mengapa saya katakan berkhianat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mereka ini disumpah dibawah Al’Quran
BERKHIANAT TERHADAP SUMPAH JABATAN
Teks sumpah Presiden dan pejabat negara di Indonesia, berdasarkan UUD 1945 Pasal 9, intinya berisi janji untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD 1945, menjalankan undang-undang dengan lurus, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa, dengan lafal yang disesuaikan agama (misal : “Demi Allah, saya bersumpah…”) dan diikuti penandatanganan berita acara pelantikan. Pejabat lain (Menteri, Kepala Lembaga, dll.) mengikuti format serupa, tekanan kesetiaan pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Didalam perjalanan nya sumpah ini dilhianati dengan mengamandemen UUD 1945 padahal merekah Bersumpah Demi Allah memegang teguh UUD 1945.Hanya jaman Jahiliyah Tuhan di permaikan oleh dya orang Prifesor.
Setelah itu Pancasila dikhianati tidak dijadikan lagi Dasar Negara.bagaimana bisa ketua badan pembina Badan Pembina Ideologi Pancasila memilih pemiluhan langsung dari pada Demokrasi Pancasila Permusyawaratan Perwakilan .Pasal 29 UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (Ayat 1), yang berarti mengakui dan menjunjung tinggi Tuhan, serta menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya (Ayat 2).
Ini adalah landasan fundamental yang mengikat negara dan warganya pada nilai-nilai spiritual, sekaligus menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, seperti yang tercermin dalam prinsip Pancasila. Bunyi Lengkap Pasal 29 UUD 1945:(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.(2) Negara menjamin kemerdekaan setiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk berabadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Makna dan Implementasi : Dasar Negara: Ayat (1) menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan utama penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa, yang diwujudkan melalui sila pertama Pancasila. Dengan pemilihsn langsung maka butuh pecitraan padahal pecitraan itu adalah kebohongan dan kepalsuan. Hanya pada jaman jahiliyah manusia dengan segala kepalsuan nya dipujah puji dan dikultuskan.
Maka di lahirkan laskar-lasksr untuk membuat buser pecitraan dan para pendukung ini akhirna mendapat Jabatan direksi BUMN atau Komisaris BUMN.⁴Apakah demokrasi pemilihan langsung yang butuh pecitraan dan biaya tinggi dengan model kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara kalah menang,kuat kuatan, pertarungan ,banyak banyakan uang Yang banyak uang bisa membeli suara rakyat yang semakin miskin.
Bentuk jailiyah yang kita lihat adalah keserakahan keserakahan oligarkhy sudah mengancam kehidupan bangsa ini dengan bencana yang juga diakibatkan kerusakan ekologi akiba pembabatan hutan ,tambang fan tentu saja rakyat yang menjadi korban.
SISTEM DEMOKRASI LIBERAL PEMILIHAN LANGSUNG SISTEM JAILIYAH
Sistem presidenseil basisnya Individualisme. Maka kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, kuat-kuatan, pertarungan, kalah menang. Yang menang mayoritas dan yang kalah minoritas. Demokrasi dengan cara-cara Liberal ,Kapitalis ,membutuhkan biaya yang besar menguras dana rakyat Triliunan rupian untuk memilih pemimpin pikada, pilleg, pilpres dengan sistem pemilu yang serba uang bisa kita tebak maka menghasilkan para koruptor hampir 80% kepala daerah terlibat korupsi 100 kepala daerah ditangkap KPK , dan yang lebih miris korupsi seperti hal yang lumrah dinegeri ini begitu juga dengan petugas KPU nya juga bagian dari sistem korup, kecurangan bagian dari strategi pemilu.
Demokrasi bisa dibeli geser-mengeser caleg memindakan suara adalah bagian dari permainan KPU . ini bukan isapan jempol bukan nya sudah dua anggota Komisioner KPU yang di pecat karena terlibat permaian uang bahkan ketua KPU nya dipecat yang kata nya melanggar kode Etik Sistem politik pemilihan langsung tidak lagi memperkuat persatuan bangsa justru dengan demokrasi liberal telah terjadi pecah belah terhadap bangsa dan hilangnya tata nilai Pancasila. Rasa kebangsaan dan rasa Nasionalisme kita tergerus oleh pragmatisme sesaat yang hanya menguntungan individu dan golongan tertentu saja Inilah demokrasi Jailiyah yang tanpa nilai dan menghalalkan segala cara.
Pragmatisme menjalar ke seluruh tubuh bangsa dan negara. Menjalankan negara hanya dilihat dari untung dan rugi. Akibatnya semua kita gantungkan pada impor. Dari infrastruktur sampai kebutuhan makan kita impor. Di negara maritim yang mempunyai bentangan laut yang sangat luas, kita impor ikan, padahal sejatinya nenek moyang kita adalah pelaut.
Di usia yang ke-80 tahun Indonesia, sudah saatnya kita menemukan kembali keindonesiaan kita, temukan kembali jati diri bangsa.yang bermartabat bukan menjadikan Indonesia bangsa jailiyah dengan perebutan kekuasaan melalui pemilihan langsung.
KESIMPULAN
Kita kembalikan Pancasila dan UUD 1945 asli untuk merajut keindonesiaan kita, rakyat harus bergerak menuntut dikembalikan Pancasila dan UUD 1945 asli, jika kita masih menginginkan Indonesia lebih baik ke depan.
Demokrasi, sebagai bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, telah menjadi salah satu sistem politik yang dominan di dunia modern.Tentu setiap negara punya cara -cara berdemokrasi masing- masing yang di pengaruh atau terbentuk oleh budaya masyarakat nya dan sejarah panjang nya. Demokrasi di Jepang tentu beda dengan di Inggris, begitu juga demokrasi di Perancis akan beda dengan demokrasi di German yang Aneh ketika demokrasi itu di Indonesia maka nilai nilai budaya Pancasila di habisi di ganti dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme.
Padahal pendiri negara ini sudah menciptakan sendiri demokrasi yang sesuai dengan Pancasila.Yaitu ; “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikma Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.’’Virus demokrasi liberal sudah menjangkiti para intelektual kampus guru besar dan tidak mau lagi menengok demokrasi Pancasila.
Namun, meskipun banyak yang memuji demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang paling adil kata nya dan partisipatif masyarakat tetapi tidak dengan demokrasi di Indonesia dengan pemilihan langsung, pilpres, pilkada semua merusak mental bangsa sebab permainan uang dan pemecah bela persatuan bangsa dan semakin jauh dari cita cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan sistem pemilihan langsung maka permainan uang yang melahirkan Oligarky dengan korupsi, kolusi kekuasaan bertemali merusak kehidupan berbangsa dan bernegara dan kita dari bangsa yang asal nya gotong royong menjadi bangsa yang jailiyah.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.