
— Sutoyo Abadi : 16.12.2025
Dalam kurun waktu 20 tahun lebih UUD 45 telah diganti dengan UUD 2002, saat itu mencapai 95 % pasal UUD 45 di amandemen. Ini bukan amandemen melainkan suatu penggantian konstitusi (renew). Hal ini pada prinsipnya sebagai suatu tindakan Pembubaran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. (Prof. DR. Kaelan hal 2, 2022).
Nilai filosofis Pancasila serta asas – asas Staat fundamentalnorm telah dimarginalkan dan digantikan dengan filosofi liberalisme, individualisme dan pragmatisme. (Idem, hal.xv). Rangkaian kejadian dan akibatnya sangat mengerikan pemangku Penyelenggaraan Negara berubah menjadi Jongos Kapitalis Hitam. Tidak lagi mengenal fungsi negara “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk menjaga kesatuan dan keutuhan wilayah”.
Bahkan tragisnya kedaulatan negara ditransaksikan dengan bangsa lain. Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Justru Indonesia masuk dalam cengkeraman para Bandit Penjajah Gaya Baru (atau neokolonialisme) sebagai penjajah langsung melakukan pendudukan kuasai kebijakan politik dan ekonomi negara.
Tujuan utama menguasai sumber daya alam. Sesuai remote para Bandit Kapitalis, pemerintah dengan sigap menerapkan Program Strategis Nasional (PSN) dan di sosialisasikan dengan program hilirisasi. Langsung memporak-porandakan kedaulatan negara meskipun secara formal merdeka.
Kemerdekaan sejati (politik, ekonomi, sosial, budaya) bangsa tidak lagi berdaulat penuh atas nasibnya sendiri. Bahkan telah berdiri Negara Dalam Negara.
Kedaulatan di beberapa wilayah telah di acak – acak Kapitalis Oligarki Hitam justru mendapatkan dukungan penuh dengan berbagai kebijakan (jongos) negara.
Kejadian banjir bandang di Sumatra (Aceh, Sumut dan Riau) masih berlangsung menyisakan pilu, kesedihan dan penderitaan luas biasa.
Pemerintah justru menutup bantuan dari Luar Negeri dengan ditutupnya status sebagai Bencana Nasional.
Demikian juga terjadi di belahan provinsi lain, penjarahan dan perampokan Sumber Daya Alam merajalela, lagi lagi perampok asing telah kolaborasi dengan jongos aparat negara sipil dan militer.
Beberapa daerah mulai bangkit menyuarakan kemerdekaan muncul di forum-forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada April 2025, sekelompok individu mengacungkan kertas bertuliskan “Free Aceh”, “Free Papua”, dan “Free Maluku” dalam sidang United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) di New York.
Presiden Megawati Sukarnoputri juga memperingatkan, bahwa Indonesia dapat menjadi apa yang disebutnya “Balkan di Hemisfer Timur” kalau rakyatnya tidak berusaha lebih keras untuk menjaga kesatuan negara, (pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2001).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meramalkan Indonesia akan mengalami nasib terpecah seperti yang terjadi di kawasan Balkan. Menjadi banyak negara kecil-kecil, karena munculnya sentimen kedaerahan yang kuat di mana-mana (Pidato Kenegaraan di hadapan Rapat Paripurna DPR, 14 Agustus 2009. Pidato terekam di halaman 95 buku SBY Superhero karya Garin Nugroho).
Apapun ceritanya tuntutan merdeka bagi daerahnya, karena ulah penguasa negara sendiri tidak mampu lagi melindungi negara (daerah) nya, menjadi lahan perampokan, penjarahan dan perampasan sumber daya alam dan penggundulan hutan yang riil telah mengakibatkan banjir bandang dengan korban harta dan nyawa yang sangat mengerikan.
Pilihan beberapa daerah cukup realistis dengan referendum keluar dari Indonesia untuk menentukan nasibnya masa depan daerahnya (seperti Brunei Darussalam) adalah cara yang syah ketika wilayah mereka telah menjadi jajahan kekuatan asing tanpa perlindungan negara.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.