
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.Advokat, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
Ijazah Jokowi 11.000 triliun % palsu. Ungkapan hiperbolis dan metaforis ini dikenal publik, setelah klien kami Dr Rismon Sianipar mempopulerkannya. Ungkapan ini, merujuk klaim data uang di kantong Jokowi, yang dulu pernah viral lalu dihapus videonya dari akun resmi Kesekretariatan Presiden.
Ijazah Jokowi palsu, bukanlah sekedar klaim. Melainkan kesimpulan akhir dari hasil kajian forensik digital.Untuk mempertanggungjawabkan kajiannya secara ilmiah, Dr Rismon Sianipar menuliskan seluruh argumentasinya dalam sebuah buku berjudul ‘Jokowi’s White Paper’. Dalam buku ini, dituliskan berbagai latar belakang, dasar, landasan teori, metode, hingga simpulan akhir.
Sejumlah kasus dirujuk, sebagai latar belakang. Misalnya, kasus Hitler’s Diaries, Killian Document, sebagai pengantar untuk menjelaskan manfaat Digital Foreresics untuk Autentifikasi Dokumen Analog Palsu.Didalam buku juga dijelaskan polemik proses Akademik Joko Widodo. Lalu, masuk materi ujian lintasan stempel ijazah, uji ELA (Error Level Analysis), Overlapping Detection, Analisis Lapisan Visual, uji proportional Spacing dan Kerning, Uji Overlay, Gradient Analysis, Analisa Glyph, Noise Pattern Analysis, hingga mencantumkan sejumlah referensi.
Kabar baiknya, kajian Dr Rismon Sianipar ini dapat diakses secara gratis dalam bentuk dokumen PDF. Bahkan, Dr Rismon Sianipar mengizinkan siapapun untuk mencetak (print) dokumen tersebut untuk kemudahan membaca dan sepanjang tidak untuk tujuan komersil.Dr Rismon Sianipar sengaja membagikan ilmu secara gratis, agar seluruh rakyat Indonesia mendapatkan informasi tentang kebenaran. Pembagian file pdf ini juga untuk meneguhkan komitmen bahwa tujuan penelitian Dr Rismon Sianipar semata-mata murni untuk tujuan sains, bukan untuk tujuan bisnis.
Kami dalam Tim Advokasi (lebih dari 60 Advokat bergabung) membersamai perjuangan Dr Rismon Sianipar, karena perjuangan tersebut murni untuk tujuan ilmu, menyingkap kebenaran dan untuk tujuan tegaknya keadilan. Tak ada sama sekali terbesit tujuan profit oriented dalam perjuangan ini.Kami secara langsung mendapatkan izin untuk mendistribusikan dokumen PDF tersebut kepada publik, sekaligus memberikan disklaimer siapapun boleh mencetaknya sepanjang bukan untuk tujuan komersil. Dengan demikian, buku tersebut dapat tersebar secara luas dan diketahui isinya oleh seluruh masyarakat.
Meski Jokowi dalam dialog kompas TV mengaku akan menunjukan ijazahnya di pengadilan, namun kami lebih mempercayai hasil kajian forensik digital DR Rismon Sianipar ketimbang testimoni berulang Jokowi. Bahkan, kami meyakini ada dusta atas klaim Jokowi akan menunjukan ijazah di pengadilan, karena secara hukum ijazah tersebut sudah di sita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Semoga kasus ini segera terungkap, sehingga kita semua tidak memiliki hutang sejarah pada generasi selanjutnya. Kasus ijazah palsu Jokowi terjadi di era kita, maka kewajiban kita untuk menuntaskannya.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.