Oktober 10, 2026
Tentang PATAKA Institute
PATAKA Institute merupakan lembaga kajian strategis yang berfokus pada isu-isu tata kelola
pasar, pemberdayaan UMKM, serta advokasi kebijakan publik yang berkeadilan. Lembaga ini
berkomitmen mendorong terciptanya sistem perpasaran yang sehat, transparan, dan
berpihak pada pelaku usaha kecil di Indonesia

PRESS RELEASE

Proses revitalisasi pasar pramuka yang tidak kunjung terealisasi menyibak banyak fakta dibaliknya. ternyata Pasar Obat terbesar se-Asia Tenggara ini menyimpan banyak permasalahan yang sudah menjadi rahasia umum. PATAKA Institute menyatakan bahwa banyak sisi gelap yang susah menjadi rahasia umum di pasar obat terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

PATAKA Institute menyampaikan beberapa hal yang publik tidak banyak ketahui tentang pasar pramuka sebagi berikut :

Pertama, Bahwa kios-kios di pasar pramuka banyak dimiliki oleh pebisnis property pasar (mafia kios), mereka membeli hak pakai kios dengan harga murah dan disewakan dengan harga berlipat ganda. Rata-rata harga sewa kios di pasar pramuka yang disewakan oleh mafia kios adalah sebesar Rp. 80 juta/tahun saat ini padahal terakhir mereka membayar sewa ke Pasar Jaya sebesar Rp. 100 juta pada tahun 2004 untuk masa sewa 20 tahun, Setelah proses revitalisasi nanti mereka membayar hak sewa kios selama 20 tahun sejumlah Rp. 390 juta untuk lantai dasar dan Rp. 345 juta untuk lantai 1 untuk masa sewa 20 tahun.

Artinya pertahun Rp. 19,5 juta/tahun untuk lantai dasar dan Rp. 17,5 juta/tahun untuk lantai 1(satu). Praktik penguasaan kios tersebut mengakibatkan pedagang yang benar-benar membutuhkan tempat usaha, justru tidak mendapatkan sewa kios dari Pasar Jaya sehingga terpaksa menyewa dari pemilik kios (baca; mafia kios) dengan harga berkali lipat lebih mahal dari harga sewa langsung di Pasar Jaya.


Kedua, praktik mafia obat-obatan palsu dan obat-obatan refurbished (obat kadaluwarsa diganti tanggal expirednya) yang sulit diberantas apabila revitalisasi belum terlaksana. Karena saat ini tidak ada pengawas khusus obat-obatan yang ada di lokasi. Setelah revitalisasi aka nada kantor BPOM di lokasi pasar pramuka, sehingga praktik peredaran obat-obatan palsu dan refurbished bisa ditekan.

Ketiga, banyaknya calo obat dilingkungan pasar pramuka yang bahkan mereka bisa menebus resep obat-obatan dari dokter tanpa ada latar belakang pendidikan farmasi (baca; apoteker). Profesi medis dan famasi saja memiliki aturan dank ode etik yang ketat, apabila mereka melakukan malpraktik bisa berujung pada pencabutan izin praktek. Sementara yang terjadi di pasar pramuka justru jauh dari aturan dan etika professional.

Hal-hal mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak, utamanya adalah konsumen akhir yang membutuhkan obat-obatan. Karena boleh jadi obat-obatan yang mereka beli merupakan hasil praktik ilegal mafia obat. Kalaupun obat-obatan tersebut asli, masyarakat pun dirugikan karena mendapatkan harga obat yang mahal, lantaran pedagang obat terpaksa harus menyewa kios dari mafia kios dengan harga yang mahal sehingga berakibat pada harga jual obat mereka yang menjadi mahal.

Tentang PATAKA Institute PATAKA Institute merupakan lembaga kajian strategis yang berfokus pada isu-isu tata kelola pasar, pemberdayaan UMKM, serta advokasi kebijakan publik yang berkeadilan. Lembaga ini berkomitmen mendorong terciptanya sistem perpasaran yang sehat, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha kecil di Indonesia.

Pataka Institute / Kabar Jabar / Red Semut Ibrahim News / Konsolidasi Forum


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca