Oktober 9, 2026

Oleh Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

PENDAHULUAN

Perdebatan tentang Kereta Api Cepat Whoosh semakin menuju titik klimaks, perdebatan yang semakin liar dan ketika Presiden Prabowo mengatakan mengambil tanggungjawab seharusnya meneliti dulu, apakah Kereta Api Cepat itu tidak melanggar konstitusi jika melanggar harus diselesaikan dulu secara hukumnya bagaimana.

Perjanjian dengan negara lain yang harus meminta persetujuan DPR adalah perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, seperti beban keuangan negara atau memerlukan perubahan/pembentukan undang-undang lainnya adalah perjanjian yang mendasar bagi eksistensi negara, terkait dengan pelestarian dan perlindungan, atau yang materinya berkaitan dengan fungsi legislatif DPR.

Pertanyaannya apakah perjanjian pembangunan dengan Pemerintahan China ini melibatkan persetujuan DPR…?

KATAGORI PERJANJIAN YANG MELIBATKAN DPR

Kategori perjanjian yang memerlukan persetujuan DPR: Perjanjian yang berdampak luas bagi rakyat : Perjanjian yang memiliki dampak signifikan dan mendasar terhadap kehidupan rakyat Indonesia.

Perjanjian yang membebani keuangan negara : Kesepakatan yang menimbulkan beban keuangan bagi negara, seperti utang luar negeri.

Perjanjian nasional yang mewajibkan perubahan atau pembentukan undang-undang :

Perjanjian yang substansinya memerlukan pembuatan atau perubahan terhadap undang-undang.

Perjanjian yang mendasar bagi negara :

Perjanjian yang berkaitan dengan politik, perdamaian, perlindungan, keamanan, serta perjanjian negara.
Perjanjian yang terkait dengan fungsi legislatif:

KEWENANGAN DPR

Perjanjian yang materinya sama dengan materi yang menjadi kewenangan legislatif, yaitu undang-undang.

Dasar hukum

Pasal 11 ayat (1) UUD 1945: Menyatakan bahwa Presiden membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR.

Pasal 11 ayat (2) UUD 1945: Merinci kriteria perjanjian yang harus mendapatkan persetujuan DPR, yaitu yang menimbulkan akibat luas dan mendasar, beban keuangan negara, atau memerlukan perubahan/pembentukan undang-undang.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional : mengatur lebih rinci mengenai jenis-jenis perjanjian internasional yang memerlukan ratifikasi dengan undang-undang atau keputusan presiden.

PERSOALAN KAC WHOOS

Persoalan KAC ternyata bukan persoalan yang disederhanakan oleh Jokowidodo dan Luhut Binsar Panjahitan yang mereka katakan investasi Publik Transportation yang tidak bicara untung rugi tetapi bermanfaat bagi masyarakat .
Pernyataan itu tidak salah tetapi harus dibedah dulu bagaima prosedur dan perjanjiannya yang harus terbuka di ketahui DPR dan diputuskan dengan DPR sebab konstitusi memberi kewenangan DPR.

Berseliweran berita tentang kereta api cepat yang di mulai dengan keberanian Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak membayar utang Whoos dengan APBN, Pernyataan cerdas Menkue ini mendapat perhatian seluruh rakyat Indonesia ketika polemik ini semakin meruncing Presiden mengambil alih akan membayarnya.

PRESIDEN PRABOWO TIDAK CUKUP PASANG BADAN

Pernyataan Presiden Prabowo ini adalah pernyataan Negarawan yang ingin menyelesaikan polemik dan itu memang harus diambil oleh kepala negara. Tetapi tidak cukup mengambil alih persoalan tetapi harus meletakkan alat ukur yang benar bagaimana proses ini melibatkan DPR. Bagaimana isi perjanjian tersebut. Sebab ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yaitu dijamin dengan pulau Natuna. Jika ini betul maka persoalan akan lain sudah masuk didalam pengkhianatan. Belum lagi biaya yang begitu besar yang berita anginnya di markup 300%.

PRESIDEN PRABOWO HARUS BERANI MEMBERSIHKAN KAC WHOOSH

Jadi Presiden tidak cukup hanya berani menggambil tanggungjawab tanpa membersihkan semuanya termasuk pelanggaran hukum. Jika hukum tidak menjadi pertimbangan justru Presiden Prabowo akan terjebak pada pelanggaran hukum.

Mari kita proporsional untuk melihat persoalan KAC Whoosh dan DPR harus menjelaskan persoalan ini jangan hanya diam membisu bila perlu DOR didatangi untuk menjelaskan KAC Whoosh ini mereka ikut membuat perjanjian tidak. Kalau DPR ikut membuat perjanjian maka rakyat harus menuntut tanggungjawab DPR.
Jika DPR tidak ikut terlibat membuat perjanjian KAC Whoss maka Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan bisa dimintai pertanggungjawaban.

KESIMPULAN

DPR Harus membuat Pansus Kereta Api Cepat Whoosh agar duduk persialannya jelas. Kelompok aktivis, mahasiswa dan ormas-ormas pemuda harus menuntut DPR membentuk pansus KAC Whoosh.
Kesempatan ini sebetulnya sangat baik untuk menebus kesalahan selama ini kita ingin tahu apa betul Ketua DPR itu punya kapasitas untuk mencari solusi.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca