Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat

Hari ini, penulis akan menghadiri undangan dari LBH Pers. Kegiatan FGD LBH Pers di hari (Senin, 29/9), mengambil tema ‘Menakar Potensi Kriminalisasi Pers Menggunakan Pasal 32 UU ITE’.
Nampaknya insan media bukan hanya terancam DIKRIMINALISASI. Akan tetapi juga telah, sedang dan potensial akan terus mengalami pembungkaman. Media, tidak bisa independen menjalankan fungsinya yang telah dijamin konstitusi.Sebagaimana ramai diperbincangkan, KARTU identitas liputan reporter Istana milik seorang wartawan dari CNN Indonesia dicabut karena bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto soal masalah dalam program makan bergizi gratis (MBG). Pertanyaan itu diajukan sesaat setelah Presiden kembali dari lawatan luar negeri pada Sabtu, 27 September 2025, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Terlepas pertanyaan tersebut tidak ada kaitannya dengan agenda Prabowo dari lawatannya, namun pertanyaan tersebut tetap relevan dan kontekstual dengan posisi Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Apalagi, MBG adalah program unggulan kampanye Prabowo saat menjadi Capres, sebelum akhirnya dia benar-benar menduduki jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pertanyaan Wartawan CNN itu, lebih mendapatkan urgensi lagi untuk dipertanyakan dan dijawab oleh Presiden, mengingat program MBG telah merenggut banyak korban. Terakhir (hingga 25/9/2025), ada 619 siswa dari berbagai sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMK, keracunan massal akibat makanan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Data ini, menambah deret panjang korban program unggulan Presiden Prabowo di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk keracunan MBG di DIY yang terjadi di Kulon Progo pada akhir Juli lalu sebanyak 497 siswa terdampak, yang tersebar di dua sekolah dasar dan dua sekolah menengah pertama.
Melihat jumlah korban yang masif, sebaran yang luas, hingga penanganan yang belum tuntas, sebenarnya kasus keracunan program MBG ini layak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Meski kejadian sudah masuk kategori luar biasa, penanganannya masih dipandang biasa-biasa saja.Terakhir, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, belum bisa memberikan jaminan kasus ini tidak terulang.
Naniek, hanya baru bisa memamerkan air mata atas insiden keracunan MBG.Solusi-solusi parsial, seperti kewajiban kepala sekolah dan guru mencicipi, tidak juga bisa menjamin kasus tak terulang. Solusi ini, selain justru membuka potensi kepala sekolah dan guru turut keracunan, juga tidak praktis. Karena makanan dalam satu sajian aman, tidak menjamin puluhan atau ratusan sajian lainnya juga aman untuk murid-murid lainnya. Mencicipi seluruh porsi MBG, jelas merupakan ide dan tindakan yang absurd.
Evaluasi total hingga penghentian program MBG dan dialihkan dalam bentuk yang lain untuk menunjang pendidikan sudah mulai disuarakan sejumlah pihak. Namun, terhadap aspirasi ini belum ada respon yang memadai dari pemerintah.
Dalam konteks itulah, pertanyaan wartawan CNN urgen untuk ditanyakan sekaligus dijawab oleh Presiden selaku penanggungjawab program MBG. Akan tetapi, pertanyaan ini tidak dijawab dengan jaminan dari Presiden bahwa kasus serupa tidak terulang berikut langkah yang akan ditempuh, atau jawaban Presiden yang melakukan evaluasi total hingga mengalihkan alokasi anggaran untuk program lain. Melainkan, dijawab oleh istana dengan mencabut KARTU ID repoter istana milik wartawan CNN.
Nampaknya, media hanya diposisikan sebagai salon kekuasaan. Jika media dapat membuat coreng muka kekuasaan, maka media dibungkam.Media, belum diposisikan sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan untuk memberitahu wajah dan punggung kekuasan dimata rakyat. Agar kekuasaan berbenah, agar gagah dan tampannya wajah kekuasan sesuai realita, bukan karena manipulasi apalagi karena polesan Buzzer.
-Atma_
Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.