Oktober 10, 2026

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

Gambar ilustrasi

PENDAHULUAN

Mungkin satu-satunya didunia ini negara yang didalam perjanjian luhurnya yang terurai didalam pembukaan UUD 1945 menyatakan kemerdekaannya tertulis “Berkat rahmat Allah serta didorongkannya keinginan luhur” dan juga satu-satunya “Negara Indonesia berdasar atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa”.

Sudah lama bangsa ini bekhianat terhadap perjanjian luhur Negaranya, padahal perjanjian luhur dalam mendirikan negeri ini menyebut nama Allah. Bagi umat Islam yang mayoritas di negeri ini perintah menepati Janji : Di dalam Al-Quran secara tegas memerintahkan umat Islam untuk menepati janji, baik janji kepada Allah maupun janji kepada sesama manusia, terutama jika janji tersebut dikaitkan dengan nama Allah.

PEMBENTUKAN UUD 1945 MINTA PETUNJUK ALLAH

Cuplikan pidato Bung Karno di sidang PPKI “Alangkah keramatnja, Toean² dan Njonja² jang terhormat, oendang² dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang² sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian² jang maha hebat, bahkan kadang² dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang² dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata. Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang² dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang² dasar kita, kita perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe. Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabbana, ihdinasjsirathal moestaqiem, siratal lazdina an’amta alaihim, ghoiril maghadoebi ‘alaihim waladhalin. Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang² dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan : Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang² dasar jang kita persembahkan ini boenjinja : “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”.

PENGKHIANATAN TERHADAP PERJANJIAN LUHUR

Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat. Tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh umat Islam dan ulama-ulama sehingga hanyut ikut arus kudeta terhadap konstitusi UUD 1945 dengan pembukaannya adalah sebuah perjanjian luhur bangsa Indonesia yang minta Petunjuk Allah.

Frasa ini juga sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga yang berbunyi, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Makna Spiritual : Ungkapan ini memiliki makna spiritual yang mendalam, mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah anugerah yang patut disyukuri dan dijaga. Tetapi sayang sekali bangsa ini tidak pandai bersyukur UUD 1945 yang telah diberi petunjuk oleh Allah di kudeta dengan dibungkus amandemen UUD 1945.

Dan kekacauan telah terjadi karena mayoritas umat Islam telah ikut berkhianat terhadap perjanjian luhur yang terurai didalam UUD 1945.

JIHAD MERPERTAHANKAN NEGARA PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945

Karena rasa tanggungjawab yang besar dan tidak rela umat Islam dijajah kembali oleh Belanda yang memboceng Sekutu dan menjaga perjanjian luhur para pendiri negri ini maka Resolusi Jihad di Kumandandangkan oleh fatwa yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada tanggal 22 Oktober 1945.

Isi resolusi ini adalah seruan untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah, khususnya Belanda yang kembali datang setelah proklamasi kemerdekaan.

Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD1945 dan Pancasila perlu dipertahankan dalam peperangan 10 Nopember 1945 di Surabaya. Pengorbanan besar 20 ribu syuhada gugur mempertahankan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mempertahankan Kemerdekaan kemudian dilanjutkan dengan perang 6 Jam di Jogya, Bandung Lautan Api, Perang Puputan di Bali, peristiwa pembantaian Westerling di Makasar, perang kemerdekaan di Kalimantan, Maluku, Sumatera dan wilayah lainnya. Hanya untuk mempertahankan Negara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus1945. Ribuan syuhada gugur di medan perang demi mempertahankan kemerdekaan negaranya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KUDETA TERHADAP UUD 1945 DIBUNGKUS AMANDEMEN

Bagaimana mungkin ideologi Pancasila diterapkan pada negara yang sudah dikudeta dibungkus amandemen. Kudeta yang dibungkus Amandemen UUD 1945 itu yang dikudeta adalah negara berdasarkan Pancasila.

Coba renungkan desain negara yang ada di Alenea ke 4 itu oleh pendiri negara sudah membentuk negara berdasarkan Pancasila. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

DIKUDETANYA IDEOLOGI PANCASILA

Dengan dihilangkannya penjelasan pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 maka kudeta ini menghabisi Perjanjian luhur pendiri negeri ini dan ideologi Pancasila, ya UUD 1945 ada di batang tubuh UUD 1945.

Di batang tubuh itulah ideologi negara diuraikan dalam pasal-pasal. Kemudian oleh mereka yang tidak mengerti tentang ideologi Pancasila dan UUD 1945 diamandemen. Jadi yang diamandemen itu ya negara berdasarkan Pancasila.

Sejak di kudetanya UUD 1945, banyak aturan yang dasarnya Liberalisme, KapitalIsme. Seperti sistem presidenseil, pilkada, pilsung, pilpres, bertentangan dengan Negara berdasarkan Pancasila.

Kerancauan dan kekacauan ini karena banyak yang tidak tahu kalau Ideologi Negara Pancasila itu ya Batang tubuh UUD 1945. Bukannya ideologi Negara berdasarkan Pancasila itu kristalisasi pemikiran tentang negara berdasarkan Pancasila yang terurai dalam pasal-pasal UUD 1945. Banyak yang mengartikan ideologi Pancasila itu ya lima sila itu. Padahal lima sila itu lima prinsip berbangsa dan bernegara, Philosophy Groundslag karena Pancasila itu lima prinsip bernegara.

Maka segala aturan yang mengatur negara harus sesuai dengan Pancasila. Kudeta UUD 1945 justru untuk mengingkari lima prinsip bernegara.

Apakah negara ini masih menjalankan Musyawarah Mufakat didalam memilih pemimpin?

Apakah negara ini masih bertujuan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kalau unsur individualisme kapitalisme dimasukan, disusupkan di dalam UUD hasil kudeta yang dibungkus amandemen UUD 1945.

Jadi Negara berdasar Pancasila itu mempunyai sistem sendiri, bukan sistem Presidenseil maupun sustem Parlementer. Sistem sendiri atau sistem MPR itu pengejawantahan dari negara semua untuk semua. Pengejawantahan negara Gotong royong. Oleh sebab itu, sistem keanggotaan MPR adalah keterwakilan. Maka disebut utusan golongan. Bukan keterpilihan dari hasil banyak-banyakan suara. Yang menghasilkan mayoritas yang banyak suaranya, minoritas yang sedikit suaranya.

NEGARA INDONESIA MEMILIKI SISTEM SENDIRI

Model menang kalah, banyak-banyakan suara Pilkada, Pilsung, seperti ini bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika sekaligus bertentangan dengan Pancasila. Panca Sila itu antitesis dari Individualisme, Librralisme, Kapitalisme. Yang melahirkan kolonialisme penjajahan dan menimbulkan perang dunia kesatu dan perang dunia kedua.

Oleh sebab itu pendiri negeri ini tidak mau memilih sistem Presideseil atau Parlementer. Sebab kedua sistem ini basisnya individual. Maka dilahirkanlah sistem sendiri yang disebut sistem MPR berbasis gotong royong, tolong menolong, kebersamaan kekeluargaan. Jadi seluruh elemen bangsa duduk di MPR sebagai utusan golongan bertugas merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN. Setelah itu dipilih Presiden untuk menjalankan GBHN. Presiden adalah mandataris MPR, bukan petugas partai seperti saat ini. Konsep negara berdasarkan Pancasila ini dikudeta dengan dibungkus amandemen UUD 1945.

Betul mereka mengatakan pembukaan UUD 1945 Tetap tidak diamandemen tetapi dengan liciknya mereka menghilangkan pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945. yang ada di penjelasan UUD 1945.

Kita umat Islam telah berkhianat terhadap perjanjian luhur bangsa ikut mendukung kudeta konstitusi UUD 1945. Bukannya jika perjanjian itu disebut asma Allah harus kita jaga dan tidak boleh dikianati.

KESIMPULAN

Jika hari ini bangsa Indonesia terpuruk dan menurut UNESCO sejumlah 174,6 juta rakyat Indonesia miskin di negeri yang kaya raya karena bangsa ini kufur terhadap perjanjian luhur bangsanya berkhianat terhadap pendiri negeri ini, terhadap ulama dan terhadap para syuhada yang mempertahankan negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan berdasar pada UUD1945 dan Pancasila.

Apakah kita tidak berfikir negara dikelola dengan berkhianat pada Negara Indonesia berdasar atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa dengan Riba hutang gali lubang tutup lubang besar pasak dari pada tiang. Kekayaan ibu pertiwi digarong habis-habisan bahkan nikel diberikan pada China tanpa pajak dengan harga separuh dari harga nikel di dunia. Para pejabat ikut menggarong tambang tambang emas, nikel, batu bara dll.

Semua bisa kita lihat APBN kita 80% dibiyayai oleh pajak terus bagaimana dengan kekayaan lbu Pertiwi di korupsi, dan korupsi tidak tanggung-tanggung sudah kwadran triliun, jadi sangat logis UNESCO mengatakan 174,6 juta rakyat Indonesia Miskin.

Apa yang dikatakan Bung Karno terjadi hari ini “Kita bukan bodoh kita bukan miskin tetapi dibodohkan dan dimiskinkan oleh sebuah sistem”. Harusnya para ulama NU dan Muhammadyah sebagai ormas terbesar yang mempunyai saham besar didalam Indonesia Merdeka harus berani mengeluarkan Resolusi jihad ke dua “Kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila” jika tidak ingin ikut mengkhianati perjanjian luhur bangsa Indonesia.

-Atma_


Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Semut Ibrahim Mediatama

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca